Tentu kita sudah maklum bahwa ucapan salam adalah sunnah mengucapkannya, akan tetapi wajib bagi orang yang diberi salam untuk menjawabnya. Bahkan Allah memerintahkan kepada kita agar memberikan jawaban yang lebih ketika diberi salam oleh saudara kita.
Namun, terkadang kita berada dalam kondisi-kondisi tertentu di mana kita tidak bisa membalas atau menjawab salam yang diberikan oleh orang lain, misalnya ketika sedang makan, apalagi saat masih mengunyah makanan, kemudian datang orang lain memberi salam.
Otomatis pilihan kita cuma dua, pertama menjawab salam dan memuntahkan makanan yang sedang kita kunyah, atau melanjutkan mengunyah makanan hingga selesai dan tidak menjawab salam.
Lalu, apa yang harus kita lakukan saat sedang mengunyah makanan tiba-tiba diberi salam oleh orang lain?
Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar an-Nawawi menjelaskan bahwa salam yang diucapkan kepada orang yang sedang makan dan sedang mengunyah makanan adalah makruh.
ومن ذلك إذا كان يأكل. واللقمة في فمه ، فإن سلم عليه في هذه الأحوال لم يستحق جوابا
“Di antara salam yang dimakruhkan adalah ketika yang orang yang disalami sedang makan, dan kebetulan sedang mengunyah makanan di mulutnya. Maka ketika mengucapkan salam kepadanya dalam kondisi demikian, maka tidak berhak untuk dijawab.”
Selain mengucapkan salam dalam kondisi tersebut dihukumi makruh oleh Imam an-Nawawi, ia juga berpendapat bahwa kita tak perlu menjawab jika sedang mengunyah makanan. Hal ini tentu memiliki banyak kemadharatan. Jika menjawab salam tersebut ketika sedang mengunyah, bisa jadi membuat kita tersedak makanan, dan lain sebagainya.
Namun jika kita tidak sedang mengunyah makanan, kita masih diwajibkan untuk menjawab salam.
Wallahu A’lam.