Demi Iman dan Kesetiaan, Dokter Non-Muslim Ini Menolak Hadiah Khalifah

Demi Iman dan Kesetiaan, Dokter Non-Muslim Ini Menolak Hadiah Khalifah

Demi Iman dan Kesetiaan, Dokter Non-Muslim Ini Menolak Hadiah Khalifah
ilustrasi

Konon Dinasti Abbasiyah disebut sebagai era Islam yang kosmopolit. Kondisi tersebut meniscayakan bahwa para pendiri dinasti yang masih memiliki hubungan darah dengan Abbas, salah satu paman Nabi Muhammad ini, mulai banyak kalangan profesional di luar bangsa Arab maupun dari kalangan non-muslim.

Tak terkecuali dalam ilmu kedokteran dan jasa medis. Dinasti Abbasiyah memberi ruang kepada peranan masyarakat non-muslim untuk menunjang kerja-kerja keilmuan maupun maupun pemerintahan. Di masa selanjutnya, peranan non-muslim dalam lingkaran kekuasaan khalifah ini turut melempangkan jalan pada perhatian penguasa Islam kala itu akan ilmu pengetahuan.

Abu Ja’far Al Mansur adalah salah satu pendiri Dinasti Abbasiyah. Pada suatu hari tahun 765 M ia mengeluh sakit perut, tidak doyan makan, sekujur badannya sakit. Sayangnya setelah kunjungan sekian dokter yang dikirim padanya, ia kondisinya tidak kunjung pulih. Ia pun meminta para ajudannya untuk mencarikan seorang dokter paling top untuk menangani penyakitnya, dari negeri manapun itu.

“Wahai Khalifah, saat ini dokter paling mumpuni adalah Jurjis, salah seorang dokter ahli di Gundishapur. Ia sangat berpengalaman,” tutur salah seorang ajudan Abu Ja’far Al Mansur.

Dituturkan oleh Ibnu Abi Usaibiah dalam ‘Uyunul Anba’ fi Thabaqatil Athibba’, mulanya Jurjis bin Jibrail, sang dokter ini bimbang karena perannya yang sulit tergantikan di rumah sakit kawasan Gundishapur. Konon ia adalah salah satu sosok penting dalam pengembangan layanan dan pendidikan medis di sana. Namun setelah diskusi dan pertimbangan matang, ia menyerahkan tugas-tugasnya di Gundishapur ke anaknya yang bernama Bakhtishu’ dan menuju Baghdad.

Singkat cerita setelah beberapa kali kunjungan, khalifah Abu Ja’far Al Mansur cocok dengan pengobatan Jurjis dan pulih. Sebagaimana dicatat Ibnu Abi Usaibiah, sang khalifah terkesan dengan cara pemeriksaan, pendekatan, serta metode terapi yang digunakan Jurjis. Tak ayal ia pun diangkat menjadi dokter kerajaan.

Posisi yang mentereng ini tak membuat Jurjis banyak meminta pada khalifah atas jasanya. Alih-alih memanfaatkan jabatan, ia memilih untuk fokus pada pelayanan. Tersebutlah pada hari Natal tahun 768 M, Jurjis mengunjungi khalifah. Konon, kedatangan Jurjis ini adalah dalam rangka pemeriksaan kesehatan rutin khalifah Abu Ja’far Al Mansur. Setelah dijamu dan beramah tamah, Khalifah bertanya,

“Apa yang harus saya makan hari ini?”

“Apapun yang Anda sukai,” kata Jurjis, seraya bersiap untuk berjalan meinggalkan istana. Ketika sampai di pintu, Khalifah memanggilnya kembali dan berkata,

“Kau tampak buru-buru. Siapa yang menunggumu?”

“Kawan dan murid-murid saya,” jawab Jurjis.

Abu Ja’far Al Mansur bermaksud memberikan hadiah lebih untuk Jurjis di luar hasil jasa layanannya. “Tampaknya Anda belum memiliki istri, bukan?” tanya Abu Ja’far Al Mansur. “Bagaimana jika saya membawakanmu budak?”

“Maaf, saya sudah punya istri, ia tua dan sakit di rumah,” jawab Jurjis, “Ia tidak bisa datang dan bergabung dengan saya di sini.”

Dia kemudian meninggalkan khalifah dan pergi ke gereja. Maksud hati menyenangkan sang dokter, khalifah memerintahkan ajudannya untuk memilih tiga gadis budak yang paling menarik, untuk dibawa kepada Jūrjis plus hadiah tiga ribu dirham.

Sepulang Jurjis dari gereja ke rumah singgahnya, ia diberitahu mengenai hadiah yang akan diberikan oleh khalifah untuknya. Ia protes kepada sang ajudan raja, “Hei, mengapa kamu membawa budak-budak perempuan ini ke ruangan saya? Pergi, dan kembalikan mereka.”

Khalifah Abu Jafar al-Mansur mengetahui penolakan Jurjis ini. Segeralah ia dipanggil ke istana,

“Mengapa kamu mengembalikan budak hadiahku?”

Jurjis menjawab, “Mereka para perempuan tidak bisa tinggal serumah dengan kami. Kami orang Nasrani tidak menikah dan tinggal lebih dari satu wanita. Selama dia masih hidup, kami tidak boleh menikahi yang lain.”

Khalifah terkesan dengan kepribadian ini yang teguh memegang prinsip iman dan kesetiaan. Tapi tak hanya sampai di situ.

Suatu ketika, Jurjis menderita penyakit yang konon cukup serius. Khalifah mengirim ajudan untuk menanyakan kabarnya tiap hari. Saat kondisinya kian memburuk, khalifah memerintahkan untuk mendatangkan Jurjis ke istananya, agar ia dapat berbincang langsung. Jurjis berkata pada khalifah apa yang dia inginkan,

“Wahai Khalifah! Alangkah mulianya jika Anda mengizinkan saya untuk kembali ke kampung halaman saya, tinggal bersama istri dan putra saya. Pun ketika saya mati, saya ingin dikuburkan di sana bersama leluhur saya.”

Khalifah berujar kepada Jurjis, “Masuklah ke agama Islam, aku doakan kau masuk surga.”

“Maaf wahai amirul mu’minin, saya memilih mati dengan meyakini keimanan leluhur saya, dan berharap berada di tempat mereka, tak peduli itu di surga atau neraka.”. Demikian Jurjis memilih tetap kukuh atas imannya.

Khalifah agaknya tidak memaksa perihal pindah agama itu. Putra mahkota dari Abu Abbas As-Saffah, pendiri Dinasti Abbasiyah ini tersenyum kagum dan menimpali, “Aku telah merasakan layanan yang baik sejak Anda datang ke sini, sampai hari ini. Segala penyakit yang biasa menjangkitiku bisa teratasi.”

Akhir kisah, Jurjis pun memandatkan tugasnya sebagai dokter kerajaan kepada ‘Isa bin Syahlah yang banyak menemaninya di Baghdad. Jurjis diantarkan ke kampung halamannya, dan kelak ia wafat dan dimakamkan di sana.

Kontribusi Jurjis di lingkungan Dinasti Abbasiyah ini rupanya tidak serta merta hilang. Pada era khalifah Harun Al Rasyid, anak Jurjis yang bernama Bakhtisyu’, yang sebelumnya disebutkan menempati posisi Jurjis di Gundishapur, dipanggil juga oleh penguasa untuk menjadi dokter kerajaan. Sebagaimana hasil telaah Ahmed Ragab dalam bukunya The Medieval Islamic Hospital: Medicine, Religion, and Charity, di masa-masa setelahnya, pondasi sistem layanan dan pendidikan kesehatan masyarakat Islam, khususnya era Dinasti Abbasiyah, akan sangat dipengaruhi oleh klan Bakhtisyu’, keluarga besar dokter penganut Kristen asal Persia ini.