Ragam Definisi Tawakal (Bag. I)

Ragam Definisi Tawakal (Bag. I)

Ragam Definisi Tawakal (Bag. I)
sumber ilustrasi https://www.youtube.com/watch?v=8RLvwI5PZJU

Salah satu konsep atau istilah dalam disiplin ilmu tasawuf yang banyak digunakan oleh manusia secara umum adalah tawakal. Meski demikian, konsep ini kerap kali disalahpahami oleh sebagian orang dimana tawakal dimaknai sebagai bentuk kepasrahan secara general. Padahal, bila merujuk karya-karya tasawuf yang mengulas definisi tawakal, tidak sesederhana itu. Oleh karenanya tulisan ini mencoba menyuguhkan ragam definisi tawakal dalam kitab-kitab tasawuf kanonik.

Tawakal adalah kesungguhan hati untuk berpegang teguh kepada Allah dalam menggapai kemaslahatan, menghindari kemudaratan, memasrahkan segala urusan ter-hadap-Nya dan meyakini bahwa tiada yang dapat memberi manfaat serta menolak bahaya selain-Nya.

Al-Jurjani, seorang pakar bahasa Arab, mendefinisikan tawakal dengan ta’rif (pengertian) yang lebih ringkas. Menurutnya, tawakal adalah percaya sepenuhnya terhadap apa yang ada di sisi Allah dan memutus ketergantungan kepada apa yang ada di sisi manusia. (Shaleh bin Abdullah bin Humaid, Nadlratu al-na’ím fí makárimi akhláqi al-rasúli al-karím (Maktabah al-Syamilah), IV: 1378.)

Ada dua teori tawakal yang dikenal dalam kacamata tasawuf; Pertama, teori at-tajd (memutus usaha mengais rezeki). Maksudnya, pemasrahan hati secara totalitas atas kepastian Allah tanpa mengusahakan rezeki. Urusan yang bersifat kehidupan duniawi dipasrahkan sepenuhnya kepada Allah. Seseorang hanya fokus mencari kepentingan akhiratnya dan berpaling dari segala kepentingan yang bernuansa duniawi. Dia sangat yakin bahwa rezeki orang-orang yang bertakwa akan dijamin oleh Allah.

Dalam mengomentari firman Allah “Dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. al-Furqân: 74), as-Sari al-Saqathi -salah seorang sufi besar- mengatakan: “Sesungguhnya orang bertakwa rezekinya tidak berasal dari usahanya, karena Allah berfirman;

Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (Q.S. al-Thalâq: 2-3).

 

Sebagian ahli sufi mengatakan: “Mengandalkan urusan rezeki terhadap makhluk merupakan sebuah kehinaan. Barang siapa bertawakal terhadap selain Tuhannya maka akan merugi.” Pada umumnya yang menempuh teori ini adalah para ulama sufi yang sudah mencapai tingkat kebeningan hati yang luar biasa.

Kedua; al-iktisâb (berusaha mencari rezeki). Maksudnya memasrahkan segala urusan duniawi kepada sang Maha Kuasa dalam hatinya. Namun disertai dengan ikhtiyar (usaha) lahiriyyah. Teori ini sedikitpun tidak membuat seorang hamba terlempar dari derajat tawakal. Karena tawakal tempatnya di hati, sedangkan kasb (usaha) merupakan urusan lahir. Kasb (usaha lahir) tergolong ibadah selama memenuhi dua syarat; Pertama, usaha yang dilakukan  semata-mata diniati karena Allah dan menjalankan perintah-Nya; Kedua, menerima apapun hasil usaha yang dilakukan. (Ihsan bin Dakhlan al-Jampesi, Siraj al-Thálibín).

Teori al-iktisâb ini didukung beberapa dalil yang bersifat empiris. Diantaranya, ada dua bersaudara, salah satunya seorang pekerja keras, sementara yang lainnya menganggur. Suatu ketika saudara yang rajin bekerja mengadu kepada Rasulullah akan kemalasan saudaranya yang menganggur. Lalu Rasulullah menegur saudara yang malas menjadi pengangguran tersebut”Hendaknya kamu bekerja, barangkali kamu akan mendapatkan rezeki.” (Abd al-Rauf al-Manawi, Faidl al-Qadîr`Ala SayrhJami` al-Shaghir, 2006: 115).

Al-Hakim dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari Mu’awiyah bin Qurrah bahwa suatu ketika Umar bin Khatab melewati sekelompok pengangguran. Lalu Umar bertanya, “Siapakah kalian?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang bertawakal”. Umar menjawab: “Tidak. Orang tawakal adalah mereka yang meyebar benih di ladang dan berpasrah kepada Allah atas hasilnya”. (Mushtafa Al-Maraghi, Tafsir al-Marâghî, 2006: 117)

Dengan ikhtiyar yang dilakukan, manusia harus meyakini bahwa seluruh apa yang diupayakan membutuhkan campur tangan kuasa-Nya. Merupakan sebuah kesalahan bila manusia meyakini keberhasilan yang diperoleh adalah karena murni usahanya pribadi, tanpa campur tangan Tuhan. Tugas manusia hanyalah berusaha. Adapun hasilnyaadalah urusan Sang Maha Kuasa. Bila kesadaran demikian dapat terpupuk dengan baik, saat mengalami kegagalan, seorang hambatidak akan menyesal dan frustasi, ia akan tetap sabar dan segera bangkit dari keterpurukan. (Muhammad Abu Zahrah, Zahrah al-Tafâsîr   I: 3666)

 

*) Penulis adalah Pegiat Komunitas Literasi Pesantren (KLP), tinggal di Kediri