Pada suatu hari seorang darwis berada dalam masjid dan di sana dia mulai minum arak. Seorang yang kebetulan lewat di depan masjid melihat hal itu. Karena mengetahui ada darwis yang sedang mengotori masjid dengan cara demikian, ia pun menjadi sangat marah.
Orang yang lewat itu langsung masuk ke dalam masjid, meludahi darwis itu dan berkata, “Tidakkah kamu malu kepada dirimu sendiri? Minum arak saja sudah jelek, sudah haram, apalagi minum arak di dalam masjid! Itu sudah tidak dimaafkan lagi.”
Darwis yang gugup itu mendongak melihatnya dan berkata, “Seandainya saya tidak begitu sibuk, saya akan bilang kepadamu betapa berdosanya meludahi orang di dalam masjid.”
(Humor Sufi II, h.15, Pustaka Firdaus, 1989)