Dalam Kondisi Ini Tidak Dianjurkan Baca Taawwudz

Dalam Kondisi Ini Tidak Dianjurkan Baca Taawwudz

Dalam Kondisi Ini Tidak Dianjurkan Baca Taawwudz

Salah satu Adab atau tata krama ketika hendak membaca Al-Qur’an adalah berta’awwudz terlebih dahulu. Ta’awwudz adalah membaca kalimat:

اعوذ بالله من الشيطان الرجيم

A’udzubillahi minasy syaithanir rajim

Tujuannya adalah untuk meminta perlindungan kepada Allah dari godaan Syaitan yang selalu mengganggu manusia agar tersesat dari jalan yang diridhai-Nya. Anjuran ini berdasarkan firman Allah SWT:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Jika engkau hendak membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl:98)

Perintah membaca ta’awwudz sangat dianjurkan, terutama ketika hendak membaca Al-Qur’an . Namun bagaimana hukumnya bila menggunakan Ayat Al-Qur’an untuk hujjah(argumentasi) atau mengambil dalil (istidlal) sebuah hukum, apakah masih dianjurkan membaca ta’awwudz? Kemudian, dalam khutbah Jum’at, Khatib sering mengutip Ayat Al-Qur’an diawali menggunakan lafadz قال الله تعالى, kemudian membaca ta’awwudz, baru membaca Ayat yang dikehendaki, bagaimana hukumnya?

Imam Suyuthi di dalam kitab Al-Hawi Lil Fatawa menjelaskan bahwa ketika mengutip Ayat, atau dalam berargumentasi dengan Ayat Al-Qur’an, bila diawali dengan قال الله تعالى maka langsung membaca Ayat yang hendak digunakan sebagi dalil/hujjah tanpa membaca Ta’awwudz terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan Hadis maupun yang dilakukan oleh sahabat(Asar). Seperti Hadis Nabi dibawah ini:

 ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﻃﻠﺤﺔ:  ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻳﻘﻮﻝ:ﻟﻦ ﺗﻨﺎﻟﻮا اﻟﺒﺮ ﺣﺘﻰ ﺗﻨﻔﻘﻮا ﻣﻤﺎ ﺗﺤﺒﻮﻥ

Dengan demikian, membaca Ta’awwudz sangat dianjurkan bila hendak membaca Al-Qur’an, tapi bila untuk hujjah/dalil maka tak dianjurakan berta’awwudz. Apabila ada yang mengucapkan:

ﻗﺎﻝ اﻟﻠﻪ: ﺃﻋﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ اﻟﺮﺟﻴﻢ

Kemudian setelah itu membaca Ayat Al-Qur’an, maka ini kurang tepat, karena memasukkan ﺃﻋﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ اﻟﺮﺟﻴﻢ sebagai kalamnya, padahal itu bukan termasuk Ayat Al-Qur’an. Yang dikhawatirkan adalah membuat kebohongan dengan memasukkan kalimat lain yang bukan Al-Qur’an, bila ditinjau dari segi arti.