Salah satu Adab atau tata krama ketika hendak membaca Al-Qur’an adalah berta’awwudz terlebih dahulu. Ta’awwudz adalah membaca kalimat:
اعوذ بالله من الشيطان الرجيم
A’udzubillahi minasy syaithanir rajim
Tujuannya adalah untuk meminta perlindungan kepada Allah dari godaan Syaitan yang selalu mengganggu manusia agar tersesat dari jalan yang diridhai-Nya. Anjuran ini berdasarkan firman Allah SWT:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Jika engkau hendak membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl:98)
Perintah membaca ta’awwudz sangat dianjurkan, terutama ketika hendak membaca Al-Qur’an . Namun bagaimana hukumnya bila menggunakan Ayat Al-Qur’an untuk hujjah(argumentasi) atau mengambil dalil (istidlal) sebuah hukum, apakah masih dianjurkan membaca ta’awwudz? Kemudian, dalam khutbah Jum’at, Khatib sering mengutip Ayat Al-Qur’an diawali menggunakan lafadz قال الله تعالى, kemudian membaca ta’awwudz, baru membaca Ayat yang dikehendaki, bagaimana hukumnya?
Imam Suyuthi di dalam kitab Al-Hawi Lil Fatawa menjelaskan bahwa ketika mengutip Ayat, atau dalam berargumentasi dengan Ayat Al-Qur’an, bila diawali dengan قال الله تعالى maka langsung membaca Ayat yang hendak digunakan sebagi dalil/hujjah tanpa membaca Ta’awwudz terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan Hadis maupun yang dilakukan oleh sahabat(Asar). Seperti Hadis Nabi dibawah ini:
ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﻃﻠﺤﺔ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻳﻘﻮﻝ:ﻟﻦ ﺗﻨﺎﻟﻮا اﻟﺒﺮ ﺣﺘﻰ ﺗﻨﻔﻘﻮا ﻣﻤﺎ ﺗﺤﺒﻮﻥ
Dengan demikian, membaca Ta’awwudz sangat dianjurkan bila hendak membaca Al-Qur’an, tapi bila untuk hujjah/dalil maka tak dianjurakan berta’awwudz. Apabila ada yang mengucapkan:
ﻗﺎﻝ اﻟﻠﻪ: ﺃﻋﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ اﻟﺮﺟﻴﻢ
Kemudian setelah itu membaca Ayat Al-Qur’an, maka ini kurang tepat, karena memasukkan ﺃﻋﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ اﻟﺮﺟﻴﻢ sebagai kalamnya, padahal itu bukan termasuk Ayat Al-Qur’an. Yang dikhawatirkan adalah membuat kebohongan dengan memasukkan kalimat lain yang bukan Al-Qur’an, bila ditinjau dari segi arti.