Cara Shalat Perempuan yang Sedang Istihadah

Cara Shalat Perempuan yang Sedang Istihadah

Cara Shalat Perempuan yang Sedang Istihadah
gambar: www.viva.co.id

Tidak semua darah yang keluar dari kemaluan wanita adalah haid. Adakalanya darah itu adalah istihadah. Dalam kitab Hasiyatul Bajirmi, arti istihadah secara bahasa adalah mengalir, sedangkan secara istilah syar’i adalah darah penyakit yang keluar dari kemaluan wanita yang tidak sesuai dengan ketentuan haid dan nifas.

Darah istihadah bisa diketahui dari sifat dan warna darah, juga dari jangka waktu haid. Istihadah adalah darah penyakit. Oleh karena itu wanita tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban agama saat istihadah, termasuk shalat dan puasa.

Dari Aisyah Ra., dia berkata bahwa Fatimah binti Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah Saw dan bertanya, “Sesungguhnya saya menderita istihadhah yang tak kunjung bersih. Haruskah saya meninggalkan shalat?”

Rasulullah Saw menjawab “Jangan! Sesungguhnya itu adalah penyakit dan bukan haid. Karenanya jika haid datang maka tinggalkanlah shalat, lalu apabila telah selesai, maka cucilah darah dari tubuhmu lalu shalatlah.”

Sehingga wanita yang mengalami istihadhah usai haid, ketika masa haidnya telah selesai, ia harus mandi besar. Kemudian ia hanya perlu membersihkan darahnya dan berwudhu di setiap shalat saat istihadhah, namun mandi lebih dianjurkan.

Lalu bagaimana cara shalat bagi perempuan yang mengalami istihadhah?

Terdapat dua cara yang dapat dilakukan wanita untuk shalat saat istihadhah. Pertama, mandi atau berwudhu setiap akan melaksanakan shalat pada tiap-tiap waktunya.

Kedua, menjamak dua shalat dengan satu kali mandi. Menjamak di sini bukanlah melaksanakan dua shalat dalam satu waktu, melainkan menunaikan dua shalat dalam waktu berdekatan, sehingga seolah-olah dua shalat itu dilakukan dalam satu waktu. Misalnya mengakhirkan shalat dzuhur dan menyegerakan shalat ashar.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Nasai, dari Aisyah r.a, ia berkata bahwasanya ada seorang perempuan yang sedang istihadhah pada zaman Rasulullah Saw, dikatakan kepadanya bahwa itu adalah darah penyakit yang tidak wajar.

Ia lalu diperintahkan mandi sekali untuk shalat zhuhur dan shalat ashar, yakni dengan melaksanakan shalat zhuhur di awal waktu kemudian melaksanakan shalat ashar di awal waktu. Begitu juga dengan shalat maghrib dan isya. Sedangkan untuk shalat shubuh hanya bisa dilakukan dengan satu kali mandi.

Bahkan menurut Rasulullah Saw, cara kedua lah yang paling beliau sukai. Hal ini mengingat masyaqqah yang akan dialami oleh perempuan yang istihadah jika melakukan cara yang pertama.

Wallahu A’lam.