Cara Kita BerIslam di Era Post-Sekuler: Selepas Aksi Bela Islam dan Sejenisnya

Cara Kita BerIslam di Era Post-Sekuler: Selepas Aksi Bela Islam dan Sejenisnya

Bagaimana wajah islam kita belakangan ini?

Cara Kita BerIslam di Era Post-Sekuler: Selepas Aksi Bela Islam dan Sejenisnya
Mengapa sih, sebagian umat islam kok sering merasa tertindas di negeri muslim terbesar di dunia ini? Apa ini sekadar perasaan saja? AP/Achmad Ibrahim

Bagaimana wajah kita berislam belakangan ini? Sebelum ke sana, maka baiknya kita merenungkan hal ini. Mungkin tidak sulit bagi kita menemukan kembali jejak digital, kejadian salah satu tokoh politik nasional mengaungkan segregasi antara partai Allah dan partai setan. Dalam perdebatan yang sudah tak viral lagi ini, ada sebuah peringatan bagi umat muslim untuk memasuki tahun politik ini yaitu penggunaan isu keagamaan khususnya Islam untuk kepentingan politik. Mungkin hampir semua politisi akan menggunakan narasi yang sama yaitu tidak akan menggunakan agama untuk kepentingan politik praktis.

Namun pasca Aksi Bela Islam 212 dan 411, kita sering dijejali bahwa Islam tidak anti terhadap politik sebab Islam harus mewarnai akan politik tersebut karena jika tidak maka mereka yang dianggap “salah” atau berbeda pandangan politik akan mengambil peran politik dan dianggap akan “mengancam” posisi Islam.

Dikotomisasi antara sekuler dan religius sangatlah kentara dan terus digoreng di negeri kita ini. Apakah Islam dibolehkan atau tidak masuk ke dalam politik praktis?mungkin pertanyaan ini seharusnya tidak lagi diutarakan, sebab bagaimanapun Islam sebagai bagian dari masyarakat akan selalu beririsan segala hal termasuk politik, bahkan politik praktis. Kemarahan sebagian umat muslim saat ada politisi memakai pakaian “Islami” atau simbol-simbol Islam dalam bagian kampanyenya seharusnya tidak terjadi, sebab saat ini kita hidup di masa apa yang disebut oleh Jurgen Habermas, filsuf asal Jerman, dengan istilah “Post-sekuler”. Masa di mana isu keagamaan menjadi biasa dan hidup berdampingan dalam masyarakat yang sekuler.

Apakah Indonesia saat ini bisa dikatakan sebagai negara sekuler atau negara agama? Sebagaimana ditegaskan di atas, bahwa pembedaan antara sekuler dan religius adalah hal yang sudah usang sebab Habermas menegaskan sekarang ini adalah masa post-sekuler. Di mana paradigma sekuler bisa hidup berdampingan dengan di masyarakat religius, seharusnya ada diskusi baru bagaimana hubungan sekuler-religius.

Nilufer Gole, sosiolog asal Turki, menjelaskan dalam buku Islam and Secularity, The Future of Europe’s Public Sphere bahwa selama ini telah berinteraksi konfrontatif dan terus berdialektika, sehingga seharusnya membentuk kembali garis pembatas baru antara sekuler dan religius dan membuka kemungkinan konfigurasi baru diantara keduanya.

Jadi, jika kita masih menggunakan dikotomi sampai saat ini, maka adalah sebuah kemunduran. Menurut Talal Asad, pemahaman dikotomi sekuler-relegius ini adalah warisan dari masa penjajahan kolonial Eropa untuk mengimajinasikan keunggulan mereka atas jajahan mereka. Narasi apakah Islam harus terlibat atau tidak dalam proses politik praktis, sebenarnya Islam sudah tidak bisa lagi dihindari sebab Islam, sebagaimana agama lain juga, sudah sangat dalam mewarnai kehidupan manusia. Jadi, Islam, politik, pendidikan dan lain-lain mempunyai irisan di setiap sisi masing-masing.

Perdebatan kemudian muncul adalah apa tantangan yang akan dihadapi agama, terutama Islam, seharusnya bisa menjaga kehidupan ini menjadi harmonis tanpa ada diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat. Nilufer Gole menegaskan bahwa walau pengalaman berhadapan dengan sekulerisasi di beberapa belahan dunia, Islam beserta aktor-aktornya bisa membuktikan dengan kehadiran dalam dunia ini bisa hidup berdampingan dan mencari kesamaan dengan mereka yang berbeda tanpa harus menghilangkan perbedaan. Di sinilah akan muncul identitas kewarganegaraan yang inklusi dan ramah akan perbedaan.

Mencapai hasil seperti yang diharapkan di atas, maka Islam juga agama lainnya hadir dalam sebuah ruang publik yang demokratis yang akan meleburkan polarisasi politik, perbedaan kultur dan juga dikotomi antara sekuler dan religius. Di sebuah ruang publik yang demokratis, agama dan semua aktornya akan belajar berhadapan dengan semua perbedaan keyakinan agama, sistem kepercayaan, kebiasaan dan perlawanan atas politik mayoritas. Untuk membentuk sebuah masyarakat seperti ini maka diharuskan kehadiran “minoritas aktif” yang tidak cuma menerima hasil dari konsesi mayoritas. Sebab, minoritas bukan menunjuk pada satu golongan atau agama namun mereka adalah bagian dari masyarakat yang seharusnya dihargai kehadirannya bukan cuma “sekedar ada”.

Berislam di era post-sekuler ini seharusnya bisa mengadopsi nilai-nilai tersebut. Bukan cuma berhenti pada slogan atau suara pada saat ceramah, tak sedikit kita dengar bahwa “umat Islam adalah pemegang saham terbesar kemerdekaan bangsa ini”, ujaran seperti ini sudah seharusnya dihindari. Dalam bermasyarakat dan lebih besar lagi berbangsa sudah seharusnya kita bisa keluar dari segregasi seperti itu, hidup dalam ruang publik yang demokratis sudah seharusnya kita saling mencari kesamaan tanpa menghilangkan perbedaan. Ungkapan yang mengindikasikan paling berjasa, paling berhak dan paling berkuasa sudah seharusnya dihilangkan dari konsep bermasyarakat kita.

Perbedaan tidak lagi seharusnya dirayakan namun harus lebih dari itu yaitu membangun masyarakat Islam yang ramah akan perbedaan akan mewujudkan kedamaian surga di dunia. Menyitir kata-kata Filsuf Jerman bernama Nietsczhe dalam buku Zarathustra bahwa manusia seharusnya tidak lagi terjebak dalam lumpur-lumpur surgawi namun bebaskanlah ia untuk mewujudkan makna bagi bumi.

 

Fatahallahu alaihi futuh al-arifin