Buntut Pelanggaran Protap Covid-19 di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Mabes Polri Panggil Anies Baswedan

Buntut Pelanggaran Protap Covid-19 di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Mabes Polri Panggil Anies Baswedan

Buntut Pelanggaran Protap Covid-19 di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Mabes Polri Panggil Anies Baswedan

Bukan Habib Rizieq Syihab (HRS) namanya bila tidak tersandung masalah. Setelah terlibat sejumlah kasus yang menyebabkan dia lari ke Mekah tiga tahun lamanya, kini HRS kembali bikin ulah.

Tidak cukup dengan melibatkan kerumunan massa saat dia balik ke Indoenesia, tetapi agenda penting pertama HRS adalah menikahkan salah satu putrinya sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta.

Akibatnya, orang-orang kembali berkumpul. Padahal, pandemi corona tak kunjung mereda. Dan, ketika ditanya kenapa tidak bisa menerapkan protokol kesehatan, HRS menimpali bahwa keramaian itu merupakan antusiasme masyarakat yang ingin ikut serta dalam acara.

Publik pun menjadi heboh. Kepada pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta, masyarakat meluapkan kritik tentang pelanggaran protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Berbagai komentar pedas pun melawat akun resmi Presiden Jokowi, Gubernur DKI Anies Baswedan, Kepolisian, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Rupanya, membludaknya massa di acara tersebut bukanlah sebuah kebetulan. Mengutip laporan Kompas.com, Pemerintah sudah mengetahui rencana acara jauh-jauh hari sebelumnya. Dan, jumlah tamu yang diundang pun telah diketahui sejak awal, yakni sedikitnya 10.000 undangan. Ini seperti diunggkap Lurah Petamburan Setiyanto berdasarkan surat dari FPI.

“Kalau dari suratnya sih 10.000 jama’ah yang akan hadir,” kata Setiyanto.

Meski begitu, pihak kelurahan tetap membantu hajatan HRS dengan menyediakan sejumlah fasilitas seperti tempat cuci tangan, mobil toilet dan ambulans. Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga membantu dengan memberi sumbangan masker dan hand sanitizer. Setidaknya ada 20.000 masker yang diberikan BNPB, terdiri dari masker medis dan masker kain.

Terang saja, warganet kemudian membandingkan sikap pemerintah dan Satgas dengan ketegasan petugas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, terutama kepada mereka yang tidak mengenakan masker. Diungkit pula oleh warganet soal sangsi berupa kerja sosial seperti menyapu jalanan yang harus dilakukan para pelanggar masker, atau sanksi lain berupa membayar denda.

Terbaru, buntut dari pernikahan putri HRS itu, Mabes Polri akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemanggilan Anies dan sejumlah pihak ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Yang kedua tindak lanjut penyidik dengan perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri dari HRS,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Lebih jauh, Argo mengatakan bahwa surat klarifikasi telah dilayangkan kepada Anies dan sejumlah pihak. Sejumlah pihak terkait acara HRS yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga beberapa tamu acara HRS.

“Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, biro hukum…,” sebut dia.

“Dan kemudian beberapa tamu yang hadir,” tambah Argo.

Kann, panjang jadinya…