Beberapa bulan yang lalu, PPIM UIN Jakarta telah melakukan penelitian atas sirkulasi dan publikasi buletin Jum’at di 100 masjid di lima kota. Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa buletin Kaffah ditemukan di kesemua lima kota yang diriset. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Dan tentunya, perlu dirumuskan langkah bijaknya.
Secara lebih perinci, penelitian awal (assesmen) yang diberi judul “Merawat Kesalehan Umat; Buletin Jumat Dalam Dinamika Paham Keagamaan” ini dilakukan di lima kota penyangga; Pandeglang, Bogor, Bandung, Sukaharja, dan Gresik. Penelitian dilakukan pada bulan Januari 2019, dengan tujuan memetakan sirkulasi buletin Jumat di kota penyangga. Mulai dari jenis, frekuensi sebaran, hingga ideologi yang menopangnya.
Setidaknya ada dua temuan menarik dari field work assesment ini. Pertama, buletin Kaffah yang merupakan penerus dari buletin Al-Islam yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih beredar secara massif. Bahkan, buletin yang mengusung penerapan sistem khilafah ini mendominasi sirkulasi buletin di masjid-masjid kelima kota di atas.
Kedua, di sisi lain, peredaran buletin Jumat di kota-kota penyangga di atas tidak sesemarak publikasi buletin di kota-kota besar. Dari total 100 masjid yang diteliti, terdapat 37 masjid yang biasa mendapatkan sirkulasi buletin. Ditemukan 32 jenis buletin yang berbeda. Dari total ini, terdapat buletin yang hanya beredar di satu dua kota saja. Tetapi ada juga yang beredar konsisten di kelima kota. Buletin yang dominan ini adalah buletin Kaffah. Selain mudah ditemukan, buletin ini juga mudah didapatkan dengan didownload secara gratis.
Lantas bagaimana dan dengan apa kita menyikapinya?