Bolehkah Mengharap Kematian?

Bolehkah Mengharap Kematian?

Bolehkah Mengharap Kematian?

Kematian adalah hal yang wajar dan pasti. Setiap orang tanpa menantipun pasti akan mengalami kematian. Namun himpitan hidup yang semakin menyesakkan seringkali membuat seseorang mencari jalan pintas. Berbagai problem berat yang ditanggungnya membuat beberapa orang kadang berharap agar ajal segera menjemput sehingga terbebas dari segala urusan. Dalam beberapa kasus bahkan kemudian berakhir dengan bunuh diri. Bagaimanapun bunuh diri adalah sesuatu yang dilarang. Dan juga kematian belum tentu menyelesaikan segala problem yang dihadapinya.

Rasulullah Saw. bersabda, “Sungguh janganlah salah seorang dari kalian menginginkan kematian karena madlarat/kerusakan yang menimpanya. Apabila tak bisa tidak menginginkan kematian maka hendaknya ia mengatakan ‘Ya Allah, hidupkanlah aku selama hidup itu lebih baik bagiku dan matikanlah aku bila kematian lebih baik bagiku (HR. Bukhari Muslim dari Anas).

Para ulama menjelaskan hukum mengharap dan berdoa agar meninggal dengan mempertimbangkan alasan mengharap kematian tersebut. Beberapa hal yang mendorong seseorang untuk ingin mati diantaranya :

  1. Ingin mati karena madlarat duniawi.

Madlarat atau ketidaknyamanan duniawi ini dicontohkan oleh Imam Zainuddin A-‘Irâqi dalam Tharh at-Tatsrib dengan sakit yang diderita, kesulitan ekonomi, gangguan dari musuh dan lain-lain. Problem kehidupan seperti inilah yang sering mendorong seseorang untuk merasa lebih baik mati.

Hukum mengharap kematian dalam kondisi demikian menurut mayoritas ulama adalah makruh berlandaskan hadits di atas. Bagaimanapun dengan kematian berarti ia tidak bisa beramal lagi sementara bila hidup maka amal kebaikannya bisa bertambah walau hanya dengan selalu menjaga iman. Rasulullah Saw. sendiri pernah ditanya tentang amal yang paing utama dan beliau memberi jawaban, “iman kepada Allah.” Alasan ini juga disampaikan oleh Rasulullah Saw. dalam sabda Beliau, “Janganlah salah seorang dari kalian mengharap kematian dan berdoa memintanya sebelum kematian mendatanginya. Sesungguhnya bila salah seorang dari kalian meninggal maka terputuslah amalnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah). Imam Ibn Qayyim Al-Jauziyah dalam Lathâ`if al-Ma’ârif menjelaskan seseorang yang mengharap kematian sebab himpitan duniawi hakikatnya adalah ingin lepas dan terbebas dari problem yang dialaminya. Padahal belum tentu setelah meninggal ia benar bisa beristirahat dengan tenang karena bisa saja kesuasahan yang akan dialami setelah kematian lebih besar dari yang diderita di dunia akhirnya ia seperti orang yang mencari selamat dari panas menyengat dengan masuk ke dalam api.

  1. Mengharap kematian karena Khawatir fitnah dalam agama.

Al-Madâbighi menjelaskan yang dimaksud khawatir fitnah adalam agama adalah khawatir terjerumus dalam kemaksiatan atau keluar dari aturan agama. Begitu juga ketika khawatir makin lama maksiat yang dilakukan semakin parah sebagaimana di sampaikan Imam Ali as-Syabrâmalisi. Mengharap kematian karena hal ini dianjurkan menurut Khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz, Imam As-Syafi’i, Imam An-Nawawi dalam Fatâwi nya dan ulama-ulama yang lain. Di samping itu sepanjang sejarah banyak orang saleh yang mengharap kematian karena alasan ini diantaranya,

  1. Sayyidina Umar bin al-Khattab pernah berdoa, “Ya Allah. Sungguh kekuatanku telah melemah, umurku telah tua, dan rakyatku telah menyebar. Maka cabutlah nyawaku kepada-Mu sebagai orang yang tidak menyia-nyiakan dan tidak ceroboh.” Doa ini diucapkan beliau sebulan sebelum wafat. Menurut Imam Zainuddin Al-‘Irâqi doa ini termasuk memohon kematian karena faktor agama sebab ketika menyadari kekuatan fisik, usia, dan luasnya wilayah di bawah pemerintahannya maka Sayyidina Umar khawatir tak dapat melaksanakan tugas dengan maksimal sehingga urusan rakyat ada yang terbengkalai dan hak-hak mereka ada yang tak tertunaikan. Doa ini merupakan wujud tanggung jawab beliau di hadapan Allah atas amanah yang diemban.
  2. Sayyidah Maryam pernah berharap, “Wahai, betapa (baiknya) aku mati sebelum ini dan aku menjadi seorang yang tidak diperhatikan dan dilupakan (QS Maryam :23). Perkataan ini diucapkan Maryam ketika merasakan sakit hendak melahirkan Nabi Isa As. Menurut Imam Al-Jashash dalam Ahkâm Al-Quran, Maryam berkata demikian karena beliau mengerti bahwa setelah Nabi Isa As. Lahir tanpa ayah tentu masyarakat akan menuduhnya telah berbuat zina di mana tuduhan itu tentu akan dimintakan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Karena itu Maryam mengharap kematian agar ia tidak menjadi sebab masyarakat berbuat dosa kepada Allah dengan menuduhnya berzina.
  3. Banyak ulama salaf yang memiliki derajat agung di sisi Allah mengharap kematian karena khawatir ibadah dan derajatnya di sisi Allah diketahui oleh orang lain. Menurut Imam Zainuddin Al-‘Iraqi dalam Tharh at-Tastrîb, hal ini termasuk mengharap kematian karena menjaga agama sebab mereka khawatir bila amal ibadah mereka telah dikenal orang banyak bisa mendatangkan sifat riya, ujub dan lain-lain yang bisa menghancurkan jerih payah amal mereka sekian lama.
  4. Mengharap kematian karena kepentingan Akhirat seperti mengharapkan bisa meninggal dalam kondisi syahid. Hal ini dianjurkan sebagaimana keterangan Imam Khathîb as-Syirbini dalam Mughnî al-Muhtaj.
  5. Berharap meninggal dan dikubur di tempat mulia seperti Makkah, Madinah, Baitul Maqdis. Hal ini dianjurkan sebagaimana keterangan Imam Al-Adzra’i dan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’. Imam Ibnu Hajar AL-Haitami dalam Tuhfah al-Muhtâj juga memasukkan mengharap meninggal dan dikubur di dekat orang-orang saleh walau bukan tiga tempat di atas. Memang mengubur jenazah sebaiknya di pemakaman yang banyak berisi orang-orang saleh agar mendapat barakah dari mereka seperti keterangan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ dan Imam Ibnu Qudâmah dalam Al-Mughni.
  6. Mengharap kematian karena sangat rindu ‘bertemu’ dengan Allah, Rasulullah Saw., dan para kekasih-Nya

Hal ini dianjurkan sebagaimana keterangan Imam Ibnu hajar al-Haitami dan Imam Ali as-Syabrâmalisi. Allah berfirman, “Katakanlah (Muhammad), ‘Wahai orang-orang yahudi ! Jika kamu mengira bahwa kamulah kekasih Allah, bukan orang-orang yang lain, maka harapkanlah kematianmu jika kamu orang yang benar.” (QS Al-Jumu’ah : 6). Menurut Imam Ibnu Qayyim al-jauziyah dalam Lathâ`if al-Ma’arif ayat ini menjelaskan bahwa para wali Allah tidak membenci kematian bahkan mereka sangat mengharapkannya. Rindu kepada Allah hanyalah bisa dirasakan oleh orang yang senantiasa taat kepada-Nya. Orang yang senantiasa taat akan selalu merasa nyaman (isti`nas) dengan Tuhannya dan selanjutnya selalu rindu untuk segera ‘bertemu’ dengan-Nya. Sahabat Abu Darda` pernah mengatakan, “Aku cinta kematian karena aku rindu pada Tuhanku.”  Demikian juga banyak sahabat yang setelah Rasulullah Saw. meninggal hanya berharap agar segera bisa berjumpa dengan Rasulullah Saw. Bahkan Nabi Yusuf As. Sendiri pernah berdoa, “wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku dengan orang yang saleh.” (QS Yusuf : 101). Dalam penjelasan ayat ini Imam Qatadah mengatakan, “Tidak ada seorangpun yang mengharap kematian kecuali Yusuf As. Ketika nikmat-nikmat baginya telah sempurna dan segala (kelaurga) yang tercerai berai telah berhasil disatukan maka ia sangat ingin untuk bertemu dengan Tuhannya.”

 

Beragam sebab menginginkan kematian di atas dapat diringkas menjadi dua; faktor duniawi dan faktor kemaslahatan agama atau akhirat. Begitu juga hukumnya dapat diringkas bila faktornya karena telah lelah atau suntuk hidup karena urusan dan cobaan dunia maka hukumnya makruh (tidak disukai). Sedang bila faktornya adaah kemaslahatan agama atau terkait akhirat maka dianjurkan. Karena itu, seyogyanya kita selalu berharap agar selamat dari fitnah dalam agama, meninggal dalam kondisi sesempurna yang kita bisa, dikubur di tanah yang mulia beserta orang-orang mulia dan di akhirat bisa ‘bertemu’ dengan Allah Subhanahu wata’ala.

 

Masih ada satu lagi mengharap kematian yang dijelaskan para ulama yaitu ketika keinginan tersebut bukan didasari faktor cobaan duniawi atau kemaslahatan agama dan akhirat. Menanggapi hal tersebut para ulama berbeda pendapat. Hal ini karena sebagian hadits tentang larangan mengharap kematian menyebutkan li adl-dlur nazala bihi” sedang dalam hadits yang lain tak ada keterangan itu. Menurut sebagian ulama seperti Imam Zainuddin Al-‘Irâqi termasuk tidak diperbolehkan sementara menurut ulama yang lain seperti Imam Ibnu hajar Al-haitami diperbolehkan. Hal ini karena ketika dalam menginginkan kematian karena kesusahan duniawi secara tidak langsung ada muatan kurang terima dengan takdir Allah. Ini berbeda dengan mengharap kematian bukan karena faktor itu. Fitrah nafsu manusia ketika hidup normal tentu menginginkan kehidupan lama di dunia, dengan mengharap kematian berarti ia telah menunjukkan rasa cintanya pada akhirat dan menyingkirkan nafsunya. Karena itulah, hukum mengharap kematian di kala himpitan hidup dan di kala lapang dibedakan.

Sumber : Tharh at-Tatsrîb, Ahkâm Al-Quran, Lathâ`if al-Ma’ârif, Hasyiyah Syirwani, Mughni al-Muhtâj, Hasyiyah Jamal, dan lain-lain.

*) Penulis adalah pegiat Komunitas Literasi Pesantren (KLP), tinggal di Magelang