I’tikaf artinya berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata-mata niat beribadah kepada Allah. I’tikaf sunnah dilakukan setiap waktu, baik di bulan Ramadhan ataupun di luar Ramadhan. Akan tetapi, yang paling utama (afdhal) dilakukan dalam bulan Ramadhan.
I’tikaf pada bulan Ramadhan bisa dikatakan sebagai ruang perawatan khusus untuk menghilangkan kanker dosa dari dalam hati. I’tikaf merupakan lingkungan khusus yang jauh dari noda dan kotoran dunia. Konon Rasulullah selalu melakukan I’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Kemudian pada tahun di mana beliau meninggal dunia, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.
Ketika beliau tidak bisa i’tikaf, beliau kemudian menggantinya dengan I’tikaf sepuluh hari pertama di bulan Syawal. Tindakan Rasulullah itu merupakan bukti pentingnya ibadah i’tikaf. Kesungguhan Rasulullah untuk mengerjakan ibadah yang satu ini juga bisa menjadi motivasi bagi Anda untuk melakukan hal yang sama.
Syarat dan Rukun I’tikaf
Sebelum melakukan i’tikaf, penting untuk memperhatikan syarat dan rukunnya, antara lain sebagai berikut:
Pertama, niat, dalam i’tikaf harus ada niat sehingga orang yang melakukannya paham apa yang harus dilakukan, tidak melamun, dan pikiran tidak kosong.
نويت الاعتكاف لله تعالي
Kedua, diam di dalam masjid dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang beri’tikaf, sebagaimana firman Allah SWT “…Tetapi, jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf dalam masjid.” (QS Al-Baqarah: 187).
Orang yang melakukan i’tikaf harus muslim, berakal, suci dari hadas besar (ada pendapat yang mengatakan bahwa hadas kecil juga membatalkan I’tikaf), dan harus di masjid.