Bolehkah Berobat dengan al-Qur’an?

Bolehkah Berobat dengan al-Qur’an?

Bolehkah Berobat dengan al-Qur’an?

Al-Qur’an memiliki banyak keistimewaan dan mengandung banyak manfaat baik dunia maupun akhirat. Salah satu keistimewaan al-Qur’an, kita dapat ber-tabarruk (mengambil berkah) dengannya. Ada banyak ayat dalam al-Qur’an maupun hadis Nabi Saw yang menjelaskan tentang kebolehan ber-tabarruk dengan al-Qur’an ini.

Dalam kitab Ma Dza Fi Sya’ban, Sayyid Muhammad bin Abbas al-Maliki membuat bab khusus tentang bertabarruk dengan judul “al-Tabarruk bi al-Qur’an. Namun kiranya penting terlebih dahulu untuk memahami apa arti dari tabarruk itu sendiri sebelum mengetahui ayat-ayat al-Qur’an dan hadis Nabi Saw yang membolehkan mengambil berkah dengan al-Qur’an.

Dari sisi bahasa, tabarruk memiliki arti “mengambil berkah”. Dengan demikian, istilah al-Tabarruk bi AL-Qur’an secara bahasa bermakna “mengambil berkah dengan al-Qur’an”. Sehingga berdasarkan makna bahasa ini para ulama’ mengatakan bahwa maksud tabarruk adalah mengambil berkah dari sesuatu atau hal apa pun yang telah diberikan keistimewaan oleh Allah.

Dan tidak diragukan lagi, al-Qur’an adalah kitab suci yang diberikan keistimewaan dan dimuliakan oleh Allah, bahkan diberkahi olehNya. Dalam al-Qur’an sendiri, terdapat beberapa ayat di mana Allah menyebutkan al-Qur’an sebagai mubarak, yang diberkahi. Di antaranya adalah surat Shad ayat 29, Allah berfirman;

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Artinya; “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran”. 

Dalam surat al-Anbiya’ ayat 50, Allah berfirman;

وَهَذَا ذِكْرٌ مُبَارَكٌ اَنْزَلْنَاهُ اَفَأَنْتُمْ لَهُ مُنْكِرُوْنَ

Artinya; “Dan al-Qur’an ini adalah suatu kitab (peringatan) yang telah diberkahi yang telah KamI turunkan. Maka apakah kalian mengingkarinya?”

Dua ayat di atas, dan beberapa ayat yang lain, Allah menegaskan bahwa al-Qur’an mubarak, yang diberkahi. Oleh sebab itu, al-Qur’an memiliki banyak keisitimewaan dan mengandung banyak manfaat yang sepatutnya kita bertabarruk dengannya. Ber-tabarruk di sini tentu dengan harapan agar kebaikan dan manfaat yang terkandung di dalamnya  mengalir pada diri kita.

Sebenarnya ber-tabarruk dengan al-Qur’an sudah dilakukan oleh sahabat Nabi Saw. Imam al-Darimi mengisahkan sebuah kejadian, bahwa Ikrimah bin Abi Jahal meletakkan al-Qur’an di wajahnya sambil berseru, “Kitab Tuhanku, Kitab Tuhanku.”

Ada banyak manfaat yang akan kita dapatkan ketika bertabarrak dengan al-Qur’an. Salah satu di antaranya, membaca al-Qur’an, sebagian atau seluruhnya, dapat menjauhkan kita dan kelurga  dari Setan. Berkumpul dengan membaca al-Qur’an dapat mendatangkan rahmat dan ridha Allah, dan juga ketenangan. Hal ini sebagaimana hadis riwayat al-Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia barkata bahwa sabda Nabi Saw bersabda;

وَ مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بيَتْ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَ يَتَدارَسُوْنَهُ بَيْنَهٌمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَ غَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَ حَفَّتْهُمُ المَلَائِكَةُ وَ ذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

Artinya;”Tidaklah suatu kaum berkumpul di sebuah rumah dari rumah-rumah Allah dengan membaca kitab Allah dan saling mempelajarinya melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi rahmat, dikelilingi oleh malaikat dan disebut-sebut oleh Allah di depan malaikat”. 

Menggunakan al-Qur’an untuk berobat dari penyakit fisik maupun non fisik adalah bagian dari ber-tabarruk yang diperbolehkan. Nabi Saw, Sahabatnya dan para Tabi’in telah melakukan amalan ini, berobat dengan cara ber-tabarruk dengan al-Qur’an.