Hijrah secara terminologi bermakna perpindahan dan perubahan ke arah yang lebih baik. Jika ditilik dari peristiwa sejarah, istilah hijrah dimaknai sebagai perpindahan Nabi beserta sahabatnya dari satu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan ajaran kenabian. Namun jika dimaknai lebih luas, hijrah tidak hanya tentang perpindahan tempat, tetapi juga tentang perubahan keadaan, baik dari aspek lahiriah maupun batiniah.
Seseorang yang memutuskan berhijrah pada dasarnya lahir dari kesadaran dan keinginan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Namun jika menilik pada fenomena masa kini, semangat hijrah tidak hanya lahir dari individu semata, tetapi juga tumbuh dari ajakan-ajakan masif dari berbagai pihak baik secara langsung maupun via daring dari jejaring media sosial.
Gelombang semangat hijrah tidak bisa ditepis dari fenomena beragama di masyarakat. Kehidupan yang semakin pelik dan kebutuhan rohani yang menginginkan kedamaian menjadikan sebagian orang mencari oase yang menentramkan batinnya. Mereka hadir dalam kajian dan syiar agama untuk mendapatkan ketenangan.
Di sisi lain, keinginan berhijrah pun bisa lahir dari hanya sekedar melihat dan menyaksikan kehidupan para influencer muhajirin (pribadi yang sudah berhijrah) yang ditampakkan di media sosial. Tak jarang akhirnya para generasi milenial menginginkan kehidupan yang sama dan menjadikan mereka sebagai role model dan public figure.
Tak ada yang salah dalam hal tersebut, namun sayangnya tak jarang dalam prosesnya, mereka yang mengaku telah berhijrah cenderung menjadi pribadi yang eksklusif dan merasa cukup dengan memenuhi tuntunan syariah halal-haram saja tanpa melihat prinsip dan spirit dari hijrah itu sendiri, yakni mengakui perbedaan dan sikap toleransi kepada sesama.
Kecenderungan perubahan tersebut lahir tergantung dari siapa sahabat anshor (Orang yang mendampingi proses hijrah) dan apa yang dipelajari dalam proses berhijrah tersebut. Pemahaman dan tafsir beragam tentang syariah Islam menjadi penyebab lahirnya berbagai macam madzhab, organisasi Islam, gerakan-gerakan Islam, dan pemikiran Islam.
Maka setiap orang yang berniat untuk berhijrah, seharusnya perlu memperhatikan latar belakang orang yang akan menemani prosesnya tersebut dan memilah-milih ajaran yang sesuai dan tidak bertentangan dengan semangat ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Fenomena hijrah ini juga mengingatkan para ulama dan santri moderat ‘Sudah siapkah menjadi sahabat anshor bagi para muhajirin?’Gelombang semangat hijrah tidak bisa ditepis dengan narasi pertentangan, akan tetapi harus dengan memberi wadah dan ruang aman bagi mereka yang ingin mempelajari ajaran Islam yang lebih damai.
Penyampaian ajaran agama juga tak cukup hanya dilakukan dalam masjid, majlis ta’lim, pesantren, dan pengajian lainnya. Dalam menghadapi fenomena hijrah di ruang digital, para ulama dan santri moderat harus memenuhi kajian-kajian dalam ruang digital yang mampu menjawab kebutuhan para audiensnya.
Seperti yang disampaikan oleh Romzi Ahmad, Co-Founder Muslim Milenial dalam talkshow online ‘Muharram For Peace,’ para kiai, bu nyai, dan santri moderat dan tradisional harus bisa menjadi kurator pengetahuan yang hadir dalam ruang-ruang digital sebanyak-banyaknya. Maka menjadi tugas para pengasuh pesantren mendorong kemampuan dan kepercayaan diri para santri untuk go public dalam menyampaikan narasi-narasi kebaikan.
Selain itu, para santri pun harus dibekali peta digital dan etika dalam bermedia sosial. Oleh karenanya sebelum membiarkan mereka berselancar di media sosial, mereka juga harus mengetahui apa yang harus dan tidak boleh dilakukan.
Nyai Hj, Badriyah Fayumi (Pengasuh PP Mahasina Darul Qur’an wal Hadist) juga menyampaikan bahwa para santri harus mengamalkan salah satu dari sifat nabi yaitu tablig (menyampaikan). Maka di era digital, mereka harus berani menyampaikan segala kebaikan dari ajaran Islam yang ia pelajari di pesantren melalui karya tulisan, video, dan gambar di media sosialnya.
Oleh karenanya, setiap orang memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan narasi kebaikan baik di lingkungannya maupun ruang digital. Sebagai bentuk pengamalan dari hadist riwayat Bukhari Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat. Namun harus tetap mengingat prinsip berdakwah sesuai kemampuan dan kecakapan masing-masing dan tidak asal menyampaikan.