Berdoa Agar Hujan Tidak Turun, Apakah Itu Menolak Rahmat Allah?

Berdoa Agar Hujan Tidak Turun, Apakah Itu Menolak Rahmat Allah?

Berdoa Agar Hujan Tidak Turun, Apakah Itu Menolak Rahmat Allah?
Foto: Antara

“Eh, jangan menolak hujan! Hujan kan rahmat. Dosa menolak rahmat Allah”. Begitu kurang lebih ungkapan yang mungkin pernah kita dengar, saat ada yang berdoa atau menyatakan berharap agar hujan tidak turun. Tapi, benarkah kalau berdoa agar hujan tidak turun sama saja dengan menolak rahmat Allah? Bukankah Nabi Muhammad sendiri pernah berdoa agar hujan tidak turun?

Hadis tentang Nabi Muhammad berdoa agar hujan berhenti turun diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Berikut bunyi hadisnya:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَصَابَ أَهْلَ الْمَدِينَةِ قَحْطٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَيْنَمَا هُوَ يَخْطُبُنَا يَوْمَ جُمُعَةٍ إِذْ قَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَ الْكُرَاعُ هَلَكَ الشَّاءُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ يَسْقِيَنَا فَمَدَّ يَدَيْهِ وَدَعَا قَالَ أَنَسٌ وَإِنَّ السَّمَاءَ لَمِثْلُ الزُّجَاجَةِ فَهَاجَتْ رِيحٌ ثُمَّ أَنْشَأَتْ سَحَابَةً ثُمَّ اجْتَمَعَتْ ثُمَّ أَرْسَلَتِ السَّمَاءُ عَزَالِيَهَا فَخَرَجْنَا نَخُوضُ الْمَاءَ حَتَّى أَتَيْنَا مَنَازِلَنَا فَلَمْ يَزَلِ الْمَطَرُ إِلَى الْجُمُعَةِ الأُخْرَى فَقَامَ إِلَيْهِ ذَلِكَ الرَّجُلُ أَوْ غَيْرُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَهَدَّمَتِ الْبُيُوتُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ يَحْبِسَهُ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ « حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ». فَنَظَرْتُ إِلَى السَّحَابِ يَتَصَدَّعُ حَوْلَ الْمَدِينَةِ كَأَنَّهُ إِكْلِيلٌ

Diriwayatkan dari Anas bahwa ia bercerita: “Di masa Rasulullah, penduduk Madinah pernah mengalami kesulitan air. Lalu suatu ketika saat Rasulullah salallahualaihi wasallam berkhutbah di hari jum’at, seorang lelaki berdiri lalu berucap: ‘Wahai Rasulullah hewan-hewan sama kelaparan, kambing-kambing sama mati. Berdoalah pada Allah agar menurunkan hujan.’ Lalu Nabi menengadahkan tangan beliau dan berdoa”. Anas melanjutkan: “Langit bagai kaca. Angin berhembus kencang. Kemudian mendung muncul, bergumpal, langit mengutus tempat keluarnya hujan. Kami kemudian keluar mengambil air sampai kami pulang ke rumah. Hujan terus turun sampai jum’at berikutnya. Lalu lelaki itu berdiri (atau yang lain) kemudian berkata: ‘Wahai Rasulullah, rumah-rumah sama roboh. Berdoalah pada Allah agar menahannya’ lalu Rasulullah salallahualaihi asallam tersenyum. Kemudian berdoa ‘Pada sekitar kami, jangan pada kami’. Lalu aku melihat mendung terpisah-pisah di sekitar Madinah bak tali ikat kepala.

Ada beberapa hal yang dapat diambil kesimpulan dari hadis tersebut berdasar keterangan Imam Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim dan Imam Ibn Hajar dalam Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari:

Pertama, berdoa agar hujan berhenti turun tidaklah dilarang. Doa menolak hujan tidaklah selalu berarti menolak nikmat dari Allah berupa turunnya hujan. Imam Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menerangkan, bahwa dianjurkan berdoa agar hujan berhenti turun saat sudah turun terlalu banyak sehingga menimbulkan dampak buruk.  Kalau doa menolak hujan bukan menolak nikmat Allah, lalu menolak apa?

Jawabannya adalah menolak hal buruk yang disebabkan oleh hujan.  Imam an-Nawawi dalam syarah sahih Muslim tatkala mengomentari hadis di atas menyatakan:

وَفِيهِ أَدَبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الدُّعَاء فَإِنَّهُ لَمْ يَسْأَل رَفْع الْمَطَر مِنْ أَصْله ، بَلْ سَأَلَ رَفْع ضَرَره وَكَشْفه عَنْ الْبُيُوت وَالْمَرَافِق وَالطُّرُق بِحَيْثُ لَا يَتَضَرَّر بِهِ سَاكِن وَلَا اِبْن سَبِيل ، وَسَأَلَ بَقَاءَهُ فِي مَوَاضِع الْحَاجَة

“Di dalam hadis tersebut terlihat sikap mulia Nabi Muhammad salallahualaihi wasallam dalam berdoa. Di mana beliau tidak meminta agar hujan tidak turun sama sekali, tetapi meminta agar Allah mengangkat kerugian sebab hujan. Serta menghindarkannya dari rumah-rumah, pondokan-pondokan dan jalanan sebatas agar tidak membahayakan orang yang bertempat tinggal serta orang yang sedang dalam perjalanan. Dan beliau meminta agar hujan tetap turun di tempat-tempat yang membutuhkan.

Kedua, cara berdoa Nabi dimana beliau meminta agar hujan diturunkan di sekitar Madinah, tidak di Madinah di mana Nabi berada dan orang-orang merasakan dampak buruk dari terus-menerus turunnya hujan, menunjukkan akhlak mulia Nabi terhadap takdir Allah berupa hujan. Nabi Muhammad tidak meminta agar hujan tidak turun sama sekali. Sebab bisa saja di satu tempat hujan menimbulkan dampak buruk, tapi di tempat lain masih dibutuhkan oleh orang lain.

Oleh karena itu, berdoa agar hujan berhenti hendaknya jangan dengan ungkapan yang mengisyaratkan meminta agar hujan berhenti sama sekali. Sebab, bisa saja bagi sang pendoa hujan yang turun padanya adalah bencana. Sedang bagi orang lain itu adalah nikmat.

Ketiga, jangan membenci nikmat Allah sebab hal lain yang muncul sesudahnya. Contohnya, semisal ada anak atau sanak saudara mengalami kecelakaan saat turun hujan, jangan lantas menyalahkan hujan. Tapi, mintalah kepada Allah agar terhindar dari dampak buruk serta menetapkan nikmat yang ada.

Walhasil, berharap agar hujan tidak turun atau berdoa menolak hujan tidaklah sepenuhnya berarti menolak rahmat Allah sehingga sudah pasti dilarang. Diperbolehkan berharap atau berdoa agar Allah menghindarkan kita dari bahaya atau kerugian sebab hujan. Oleh karena itu, bila khawatir hujan menghalangi lancarnya keperluan kita, maka cukup berdoa atau berharap agar Allah memberi kelancaran terhadap keperluan kita meski dalam keadaan kurang memungkinkan. Selanjutnya, biar Allah yang mengatur jalannya kelancaran urusan kita tersebut. Sesungguhnya Allah kuasa memberi rizki dari jalan yang tidak diperkirakan sebelumnya.