Saat ngaji rutin ada jemaah yang bertanya bahwa ketika menyembelih hewan Qurban lebih utama tidak menyebutkan nama pemilik Qurban, supaya terhindar dari riya’ dan agar menjadi ikhlas. Beliau mendengar keterangan itu dari seorang ustadz di Surabaya.
Saya sendiri pernah mendengar hal yang sama saat jadi makmum pada shalat Jum’at di kawasan Darmo Permai Surabaya sekitar 5 tahun lalu. Di atas mimbar, ustadz tersebut mengatakan bahwa Qurban dengan menyebut nama-nama para pemilik Qurban tidak ada dalilnya.
Benarkah tidak ada dalilnya? Imam Al-Baihaqi dalam kitabnya As-Sunan Al-Kubra menulis sebuah Bab:
ﺑﺎﺏ ﻗﻮﻝ اﻟﻤﻀﺤﻲ: اﻟﻠﻬﻢ ﻣﻨﻚ ﻭﺇﻟﻴﻚ ﻓﺘﻘﺒﻞ ﻣﻨﻲ , ﻭﻗﻮﻝ اﻟﻤﻀﺤﻲ ﻋﻦ ﻏﻴﺮﻩ: اﻟﻠﻬﻢ ﺗﻘﺒﻞ ﻣﻦ ﻓﻼﻥ
Bab ucapan orang yang menyembelih (sendiri) Qurbannya: “Qurban ini adalah dari Mu dan untuk Mu, maka terimalah dariku”. Juga ucapan orang yang menyembelih dari (perwakilan) orang lain: “Ya Allah, terimalah (Qurban) dari Fulan”
Imam Al-Baihaqi kemudian mencantumkan dalil hadis riwayat Imam Muslim tentang doa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam ketika akan menyembelih kambing untuk beliau dan keluarganya (hadisnya sudah maklum)
Dalil lainnya adalah bersumber dari beberapa Sahabat Nabi shalallahu alaihi wasallam;
1. Ibnu Abbas
ﻗﺎﻝ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ: ﻻ ﻳﺬﺑﺢ ﺃﺿﺤﻴﺘﻚ ﺇﻻ ﻣﺴﻠﻢ , ﻭﺇﺫا ﺫﺑﺤﺖ ﻓﻘﻞ: ﺑﺴﻢ اﻟﻠﻪ , اﻟﻠﻬﻢ ﻣﻨﻚ ﻭﻟﻚ , اﻟﻠﻬﻢ ﺗﻘﺒﻞ ﻣﻦ ﻓﻼﻥ
Ibnu Abbas berkata: “Janganlah Qurbanmu disembelih kecuali oleh orang Muslim. Jika kamu menyembelih maka katakanlah: “Dengan nama Allah. Ya Allah, ini adalah dari Mu dan untuk Mu. Ya Allah, terimalah dari Fulan” (As-Sunan Al-Kubra)
2. Sayidina Ali
ﻋﻦ ﺣﺒﻴﺶ ﻗﺎﻝ: ﺷﻬﺪﺕ ﻋﻠﻴﺎ ﺻﻠﻰ ﻳﻮﻡ اﻷﺿﺤﻰ، ﺛﻢ ﺃﺗﻰ ﺑﻜﺒﺸﻴﻦ ﻓﻲ اﻟﺤﻴﺎﻥ، ﻓﻠﻤﺎ ﺃﺭاﺩ ﺃﻥ ﻳﺬﺑﺤﻬﻤﺎ ﻗﺎﻝ: ” ﻭﺟﻬﺖ ﻭﺟﻬﻲ ﻟﻠﺬﻱ ﻓﻄﺮ اﻟﺴﻤﻮاﺕ ﻭاﻷﺭﺽ ﺣﻨﻴﻔﺎ ﻣﺴﻠﻤﺎ ﻭﻣﺎ ﺃﻧﺎ ﻣﻦ اﻟﻤﺸﺮﻛﻴﻦ، ﺇﻥ ﺻﻼﺗﻲ ﻭﻧﺴﻜﻲ ﻭﻣﺤﻴﺎﻱ ﻭﻣﻤﺎﺗﻲ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ اﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ، ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻪ ﻭﺑﺬﻟﻚ ﺃﻣﺮﺕ، ﻭﺃﻧﺎ ﻣﻦ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ، ﺑﺴﻢ اﻟﻠﻪ، ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ، ﻣﻨﻚ ﻭﻟﻚ ﺃﺣﺴﺒﻪ ﻗﺎﻝ: اﻟﻠﻬﻢ ﺗﻘﺒﻞ ﻣﻦ ﻓﻼﻥ
Hubaisy berkata: Saya menyaksikan Ali shalat di hari raya Qurban. Kemudian didatangkan dua domba. Ketika beliau akan menyembelih keduanya, beliau berdoa: ( doa iftitah ) Dengan nama Allah, ini adalah dari Mu dan untuk Mu. Ya Allah, terimalah dari Fulan” (Syuabul Iman, Imam Al-Baihaqi)
Harapan saya, jika suatu masalah terjadi khilafiyah, katakanlah khilafiyah diantara para ulama. Jangan satu pendapat dianggap paling benar dan lainnya salah. Jika belum mengetahui dalil secara menyeluruh jangan katakan ‘Tidak ada dalilnya’, sementara terbukti ada dalilnya, hanya saja kita belum tahu.