Benarkah Menghiasi Masjid dengan Kaligrafi Haram?

Benarkah Menghiasi Masjid dengan Kaligrafi Haram?

Benarkah Menghiasi Masjid dengan Kaligrafi Haram?
Pelukis kaligrafi Gani Zein sedang menggarap kaligrafi di sebuah masjid

Belakangan ini mulai bermunculan orang-orang yang mempermasalahkan kaligrafi di masjid ataupun ukiran-ukiran yang ada di masjid. Mereka menganggap itu sebagai perbuatan bid’ah tercela yang dilarang Rasulullah. Kaligrafi dianggap juga sebagai penganggu kekhusyukan ibadah.

Darul Ifta’ Mesir pernah ditanya soal ini. Apakah betul menghiasi masjid dengan kaligrafi termasuk bid’ah yang mengiring pada keharaman? Lembaga fatwa Mesir itu kemudian menjelaskan bahwa menghiasi masjid dengan kaligarafi termasuk perbuatan baik dan dibolehkan.

Bahkan hal itu sebetulnya bukan sesuatu yang baru. Dari dulu sudah dilakukan. Para khalifah masa lalu sudah banyak yang menghiasi masjid dengan kaligrafi dan berbagai macam ukiran.

Khalifah Utsman bin Affan misalnya, beliau dianggap sebagai orang pertama yang merenovasi masjid Rasul dengan menambahi berbagai macam ukiran dan hiasan di dalamnya. Dalam Shahih al-Bukhari dikisahkan bahwa Utsman bin Affan pernah merenovasi masjid Rasulullah, kemudian menambahkan beberapa hal, diantaranya ukiran.

Tujuan dari penambahan ukiran dan hiasan ini tentu untuk memperbagus masjid dan membuat orang nyaman ibadah di dalamnya. Ketika Utsman bin Affan melakukan itu, sebagian orang bertanya kepadanya, “Kamu sudah banyak melakukan perubahan?”. Khalifah Utsman bin Affan kemudian berkata:

سمعت رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يقول: «مَنْ بَنَى مَسْجِدًا للهِ تَعَالَى، يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ، بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Saya mendengar Rasulullah berkata, ‘Siapa yang membangun masjid karena Allah SWT, maka Allah akan membangun rumah untuknya di surga”

Imam Zarkasyi mengatakan bahwa sebagian ulama membolehkan menghias masjid dengan kaligrafi, karena menghiasi masjid tersebut juga bagian dari memakmurkan masjid yang termaktub dalam firman Allah SWT:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِر

“Yang memakmurkan masjid hanyalah orang beriman kepada Allah dan hari Akhir”

Atas dasar itu, merujuk pada apa yang dilakukan sahabat Utsman bin Affan, menghias masjid bukanlah bagian dari bid’ah tercela dan keharaman. Andaikan itu perbutan buruk, tentu sudah banyak sahabat yang mencela dan melarang Utsman bin Affan untuk menghias masjid dengan ukiran.