Benarkah Malaikat Tidak Mau Masuk Rumah Orang yang Junub?

Benarkah Malaikat Tidak Mau Masuk Rumah Orang yang Junub?

Benarkah Malaikat Tidak Mau Masuk Rumah Orang yang Junub?

Di dalam hukum fiqih Islam, seseorang itu disebut junub disebabkan dua hal:  Pertama, keluarnya mani. Baik dari seorang laki-laki atau perempuan karena faktor apapun. Yakni karena mimpi basah, bermain-main birahi atau sekadar dalam angan-angan pikiran; Kedua, karena berhubungan badan. Baik ia sampai mengeluarkan mani atau tidak. Dan berikut akan dijelaskan tentang, benarkah malaikat tidak mau masuk rumah orang yang junub?

Pernyataan tentang malaikat tidak mau masuk rumah orang yang junub tersebut merupakan hadis Nabi SAW atas riwayat Ali bin Abi Thalib r.a.

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ وَلَا كَلْبٌ وَلَا جُنُبٌ» أخرجه أبو داود والنسائي في سننيهما”.

Dari Nabi SAW beliau bersabda: “Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar, anjing, dan orang yang junub.” (HR: Abu Daud dan An-Nasai)

Adapun maksud orang yang junub di sini sebagaimana dijelaskan di dalam Darul Ifta’ al-Mishriyyah adalah orang yang meremehkan perintah mandi besar. Dan ia terkadang meninggalkan mandi besar, sedangkan waktu salat hampir habis.

Sementara Imam As-Sindi di dalam kitabnya Hasyiyah Ala Sunan An Nasai berkata:

 حملت على مَلَائِكَة الرَّحْمَة وَالْبَرَكَةِ لَا الْحَفَظَةُ، فَإِنَّهُمْ لَا يُفَارِقُونَ الْجُنُبَ وَلَا غَيره، وَحمل الْجنب على من يتهاون بِالْغسْلِ ويتخذ تَركه عَادَة لَا من يُؤَخر الِاغْتِسَال إِلَى حُضُور الصَّلَاة

“Tidak mau masuknya malaikat (tersebut) adalah malaikat rahmat dan berkah. Bukan malaikat pencatat amal. Karena malaikat pencatat amal tidaklah membedakan antara orang yang junub atau selainnya. Dan kata junub adalah mengarah pada orang yang meremehkan mandi junub. Dan terkadang ia meninggalkan mandi junub. Tidak (pula malaikat mau memasuki rumah) orang yang mengakhirkan mandi junub sampai datangnya waktu shalat.”

Mengakhirkan mandi besar yang akan menyebabkan ia mengakhirkan waktu shalat adalah haram secara syara’. Maka, bagi seorang muslim harusnya mempercepat mandi besar dari jinabatnya sehingga tidak menyebabkan enggannya malaikat rahmat dan barakah mengunjungi rumah.

Dengan demikian, maksud malaikat tidak mau masuk ke rumah orang yang junub adalah malaikat rahmat dan berkah. Mereka tidak mau memasuki rumah-rumah orang yang menyepelekan mandi besar. Mengulur waktu mandi, meninggalkannya atau bahkan sampai meninggalkan salat karena ia belum mandi besar dari jinabatnya.

Selengkapnya, klik di sini