Belajar Toleransi dari Tanah Sumba: Kearifan Lokal sebagai Basis Relasi Lintas Agama

Belajar Toleransi dari Tanah Sumba: Kearifan Lokal sebagai Basis Relasi Lintas Agama

Belajar Toleransi dari Tanah Sumba: Kearifan Lokal sebagai Basis Relasi Lintas Agama
Jalan menuju kebenaran itu beragam.

Persoalan toleransi antar umat beragama menjadi semakin signifikan akhir-akhir ini terutama di Indonesia yang mempunyai konteks keberagaman budaya dan agama. Indonesia memiliki beragam agama-agama dunia dan agama-agama lokal yang tidak terhitung jumlahnya.

Sejauh ini, usaha membangun toleransi antar umat beragama paling sering dilakukan dengan upaya saling belajar agar dapat saling menerima perbedaan dan nilai-nilai dari agama yang lain. Usaha ini di antaranya dilakukan melalui percakapan-percakapan formal yang membicarakan doktrin agama yang satu dengan yang lain. Tujuannya tidak lain adalah untuk saling memahami.

Kendati demikian, upaya ini nyatanya tidak semudah yang dibayangkan. Narasi-narasi eksklusif yang meninggikan agama sendiri dan merendahkan kelompok di luar dirinya justru lebih sering ditemukan dalam perjumpaan sehari-hari terutama di media sosial.

Perlu usaha ekstra, keberanian, dan kapasitas tertentu untuk membuka ruang-ruang dialog semacam ini. Untuk itu, tulisan ini akan menawarkan satu perspektif berbeda di mana membangun toleransi bukan dimulai dari mencari kesamaan-kesamaan doktrin atau dasar-dasar bersama di kitab suci masing-masing agama.

Upaya tersebut bukan tidak efektif, namun sekali lagi butuh usaha ekstra. Lagi pula, Indonesia sebenarnya mempunyai medium lain yang lebih potensial untuk membangun toleransi, yaitu kearifan lokal atau nilai-nilai tradisi kebudayaan yang sangat kaya bila diangkat dari lokalitas-lokalitas yang ada. Potensi ini, tanpa diusahakan, sudah tinubuh dalam kebangsaan Indonesia itu sendiri. Kita hanya perlu menyadarinya dan kemudian memaksimalkannya sebagai perangkat mengelola keragaman.

Karenanya, tulisan ini akan mengangkat model toleransi antar agama berbasis kearifan lokal, dengan melihat dua studi lapangan di Sumba sebagai contohnya. Yang pertama merupakan penelitian Suryaningsi Mila dan Solfina Kolambani di Desa Watu Asa di Sumba Tengah dan yang kedua merupakan penelitian penulis sendiri di Desa Weelimbu di Sumba Barat Daya. Keduanya menggambarkan bagaimana hubungan lintas agama yang harmonis terjalin lewat ikatan nilai-nilai kekerabatan dan kearifan lokal setempat.

Di desa Watu Asa, orang Kristen, Marapu, dan Muslim hidup berdampingan dalam harmoni dan perdamaian. Marapu adalah agama lokal masyarakat setempat. Basis relasi lintas agama di tempat ini adalah hubungan kekerabatan yang juga berakar pada kearifan lokal. Masyarakat ini, terlepas dari perbedaan agamanya, sebenarnya berasal dari silsilah keluarga yang sama. Nilai kekeluargaan inilah yang mereka jaga di dalam berelasi dengan yang lain. Contoh toleransi di tempat ini adalah ketika salah satu kelompok agama tertentu mengadakan acara atau pertemuan keagamaan, mereka akan saling mengundang satu sama lain. Bahkan dalam acara-acara tertentu, bila ada penyembelihan hewan, seorang Muslim akan diminta untuk melakukan penyembelihan tersebut dengan membacakan doa, sehingga makanan yang nanti disajikan dapat dinikmati bersama-sama. Hal ini juga sebagai bentuk penghargaan antara yang satu dengan yang lain.

Di Desa Weelimbu, orang Kristen, Katolik, Marapu, dan Islam hidup secara berdampingan bahkan di bawah satu atap yang sama. Hampir semua rumah di desa ini isinya adalah orang-orang dengan agama yang berbeda. Paling banyak ditemukan adalah orang Marapu hidup bersama dengan orang Kristen, atau Katolik, atau juga Islam. Sama dengan desa Watu Asa, hal ini karena mereka sebenarnya adalah satu keluarga, namun ada anggota keluarga yang memilih untuk menjadi Kristen atau Katolik atau Islam, tetapi ada juga yang memilih tetap menjadi Marapu. Namun demikian, hal ini tidak menggangguu relasi mereka. Dalam hal ibadah bahkan, orang Marapu sangat sering ikut menghadiri ibadah-ibadah orang Kristen dan ikut memberikan persembahan. Hal ini menurut mereka tidak akan mengganggu keimanan mereka, sebab semua agama dianggap mengajarkan kebaikan.

Dalam acara-acara dan kegiatan-kegiatan tertentu, pihak Gereja juga mengundang orang Marapu agar ikut terlibat. Dalam pawai menyambut natal atau paskah, misalnya, orang Marapu biasa diminta untuk ikut dalam iring-iringan pawai dengan menampilkan tari-tarian tradisional Sumba. Seorang pendeta bahkan menceritakan pengalamannya kepada penulis ketika suatu waktu gereja mengundang orang Marapu untuk ikut membantu pengerjaan pembangunan gedung gereja.

Yang menarik adalah orang Marapu datang lebih subuh dari pada orang Kristen itu sendiri. Dalam hal pertanian, beternak, membangun rumah, dan beragam kegiatan lainnya, relasi yang demikianlah yang selalu muncul. Perbedaan agama sama sekali tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk terus menjaga ikatan-ikatan kekerabatan dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah mereka pegang secara turun-temurun.

Penulis sendiri ketika melakukan penelitan mengalami langsung sikap keterbukaan dari orang Sumba. Salah satu yang paling membekas adalah ketika penulis diundang masuk ke salah satu rumah sakral orang Marapu yang ditempati oleh pemuka agama Marapu, kemudian diminta untuk memimpin doa makan secara Kristen di dalam rumah Marapu tersebut. Hal ini sangat kontras dengan persoalan intoleransi yang menggejala saat ini, yang bahkan doa lintas agama atau mengucapkan salam lintas agama pun bisa jadi kontroversi.

Sebagaimana diungkapan Mila dan Kolambani dalam penelitiannya, ikatan kekerabatan dan nilai-nilai kebudayaan lokal menjadi faktor penting dalam mengikat komunitas lintas agama. Karenannya, toleransi berbasis kearifan lokal dibutuhkan sebagai sebuah pengikat bagi kelompok-kelompok lintas agama. Kearifan lokal menjadi identitas bersama yang dimiliki dan dipegang oleh umat lintas agama. Semangat penerimaan, keterbukaan, dan kerja sama terpancar dari nilai-nilai tradisi lokal tersebut. Hal inilah juga yang membuat masyarakat setempat mampu melampaui batas-batas kekerabatan untuk menjumpai orang lain dengan keberagaman etnis dan agama. Orang non-Sumba pun akan dengan mudah diterima dalam relasi kekerabatn itu. Biasanya pemberian kain Sumba kepada seorang pendatang menjadi tanda penghormatan dan penerimaan. Jadi ikatan-ikatan kekerabatan yang dipelihara bukan hanya ikatan hubungan darah atau garis keterunan, tetapi semua orang dilihat sebgai saudara.

Nilai-nilai kearifan lokal yang ada juga di antaranya menekankan soal keterhubungan dan keterikatan antara yang satu dengan yang lain. Ada kesadaran bahwa manusia yang satu tidak dapat hidup sendiri tanpa yang lain. Keberhasilan atau kegagalaan, permasalahan atau pencapaian, adalah milik bersama. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut sebenarnya bersifat universal, namun diekspresikan melalui bahasa lokal. Di Desa Watu Asa dan Weelimbu misalnya nilai-nilai kearifan lokal tersebut berbicara soal persatuan di antara perbedaan, kerja sama dalam kehidupan sehari-hari, saling bertukar hasil kebun, keterbukaan untuk merangkul yang lain dalam lingkaran persahabatan, saling mengasihi dan lain-lain. Semuanya ini dilakukan baik oleh yang Kristen, Katolik, Islam, maupun Marapu tanpa memandang latar belakang agama dan perbedaan doktrin agama. Hal ini karena, semua nilai-nilai tersebut dapat menjadi bahasa bersama.

Di sinilah kita dapat melihat bagaimana Sumba, yang sebenarnya juga menggambarkan Indonesia, memiliki modal berupa kearifan lokal sebagai bahasa bersama yang dapat memperjumpakan orang-orang dengan beragam latar belakang etnis dan agama. Bahasa bersama lintas agama tidak melulu harus dicari dari doktrin atau kitab suci agama-agama. Nilai-nilai kearifan lokal orang Sumba misalnya semuanya berasal dari tradisi-tradisi lisan karena tidak adanya tradisi menulis pada nenek moyang orang Sumba. Namun demikian, nilai-nilai ini, karena terus-menerus dipegang, diucapkan, dan dihidupi dalam keseharian, menjadi pengikat yang lebih kuat untuk mempersatukan masyarakat yang bahkan sudah berbeda agama, beda doktrrin, dan beda kitab suci. Indonesia sendiri tentu saja punya nilai-nilai yang demikian baik yang lisan maupun tulisan yang dapat dijadikan bahasa dan basis bersama dalam membangun toleransi lintas agama, seperti Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila. Setiap lokalitas-lokalitas yang ada juga tentu saja memiliki kekayaan tradisi dan kearifan lokalnya masing-masing.

Sebagaimana yang diungkapkan Izak Lattu, hubungan antaragama yang berbasis kelisanan, nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal menjadi penting untuk dikembangkan dalam konteks Indonesia. Dialog yang berbasis pada nilai dan perjumpaan keseharian sering kali diabaikan karena berfokus pada dialog di ruang-ruang formal yang biasanya hanya diisi oleh para elit agamawan, Padahal bahasa-bahasa tradisi dan kebudayaan lebih mudah dipahami dan diterima oleh umat lintas agama. Jika ingin mengambil nilai Islam, maka yang Muslim perlu menjelaskan dan yang non-Muslim perlu belajar serius untuk dapat memahaminya dan begitu juga sebaliknya. Namun tradisi dan kearifan lokal yang ada di masing-masing tempat sudah dengan sendirinya menjadi bahasa bersama yang mudah dipahami dan diterima. Darinyalah, toleransi, keterbukaan, dan penerimaan dapat dibangun.

 

*) Artikel ini adalah hasil kerjasama islami.co dan Jaringan Nasional Gusdurian untuk kampanye #IndonesiaRumahBersama