Belajar Memahami Konflik di Timur Tengah (Bag.3-Habis)

Belajar Memahami Konflik di Timur Tengah (Bag.3-Habis)

Belajar Memahami Konflik di Timur Tengah (Bag.3-Habis)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Play Audio Artikel”]

Situasi yang sekarang terjadi di beberapa negara Timur Tengah ternyata juga berpengaruh pada kehidupan ekonomi di berbagai negara lain seperti Indonesia. Ada dua dampak yang dirasakan oleh Indonesia -dampak langsung dan tidak langsung. Kehidupan ekonomi suatu negara memang tidak pernah lepas dari hubungan antar negara. Hubungan antar negara diwujudkan dalam hubungan keilmuan, sosial, politik, diplomatik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan. (Baca: Belajar Konflik di Timur Tengah Bagian 1)

Krisis Timur Tengah juga melahirkan berbagai model dan varian yang juga sulit dibaca, kecuali pembacaan politik dan geopolitik yang melingkupi (Baca: Memahami Konflik Timur Tengah bagian 2). Munculnya ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) adalah bagian dari kerumitan krisis di kawasan ini. Sebelumnya persoalan sengketa Israel-Palestina, muncul juga Al-Qaeda, hingga berbagai kelompok separatis semisal kelompok Houthi di Yaman dan gerakan separatis lain menjadi bagian dari varian krisis yang rumit.

Gelombang Demokrasi dan Nasionalisme SARA

Harapan perubahan yang lebih baik adalah suara yang berdengung mengiringi gelombang revolusi yang bergulir di kawasan Timur Tengah. Pemerintahan yang demokratis diharapkan mampu memberi ruang partisipasi publik yang lebih luas, meski dalam situasi transisi justru memiliki banyak kerentanan.  Sebab, demokrasi yang berdampak positif membutuhkan prasyarat dan kondisi awal yang perlu diperhatikan.

Kondisi dan prasyarat bagi demokrasi yang dibutuhkan antara lain; pengetahuan dan ketrampilan politik yang memadai di antara penduduknya, dukungan elite politik terhadap demokrasi, tradisi rule of the law dan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang kuat, tingkat perkembangan ekonomi tertentu, kebudayaan yang menunjang dan sebagainya.

Nah, jika prasyarat ini tidak terpenuhi, justru akan melahirkan kerentanan yang dimaksud, meski kebebasan menyatakan pendapat, pemilihan umum langsung yang jurdil (jujur dan adil) dan luber (langsung, umum, bebas, rahasia) bisa diselenggarakan. Kerentanan pada proses politik awal dan masa transisi demokrasi seringkali melahirkan berbagai konflik kepentingan, terlebih di kalangan elit. Sebab, suara demokrasi ditentukan melalui suara mayoritas, sehingga pihak minoritas akan tersingkir. Dan kaum elit yang di periode sebelumnya berkuasa, bisa jadi punya peluang yang sama, menjadi tersingkir, maka elit tersebut akan menggunakan sentimen nasionalisme SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) untuk membangun kekuatan politik sesuai kepentingan elit. Dan cara-cara elit menarik sentimen SARA dalam proses pemenangan politik di era transisi demokrasi inilah yang mengganggu demokrasi yang diharapkan, bahkan tak sedikit melahirkan guncangan sosial-politik yang hebat.

Dalam bukunya, ‘From Voting to Violence: Democratization and Nationalist Conflict’, Jack Snyder mengungkapkan fakta keterkaitan antara demokratisasi dan konflik nasionalisme, dan itu banyak berhubungan dengan apa yang disebut nasionalisme SARA. Dasar legitimasinya diperoleh dengan cara benturan ras, agama, suku, golongan, bisa juga pengalaman sejarah, mitos dan seterusnya. SARA digunakan untuk memasukkan dan mengeluarkan orang dari term nasionalis, padahal ini bersifat rasis dan berangkat dari pemikiran yang sempit. Sementara perbedaan dan berbagai kesempitan dalam bentuk SARA tidak selayaknya menjadi basis demokrasi. Sebab demokrasi justru diharapkan melahirkan rasa nasionalisme yang tetap menghargai perbedaan dan tidak terkotak-kotak yang anti pluralisme.

Studi Snyder di atas menyebutkan, kebanyakan atau sebagian besar negara-negara yang tercebur dalam konflik SARA selama dasawarsa 1990-an adalah negara yaang sedang menuju tahapan transisi demokrasi. Lantas, bagi negara Indonesia yang dianggap sudah melampaui, tetapi masih menunjukkan situasi dan kondisi yang kurang lebih sama, adakah termasuk sebagian kecil dalam riset Snyder?

Ada maksud yang disampaikan Snyder, bahwa dua tahun sebelum pecahnya konflik dan pertikaian SARA, umumnya dimulai dengan pra kondisi dengan menguatnya kemajuan parsial dalam hal kebebasan politik atau kebebasan sipil. Parsialitas yang merusak, menyempit dan rasis inilah yang menjadi penyubur bagi lahirnya nasionalisme SARA.

Beberapa contoh negara yang mengalami pecah SARA, antara lain di bekas Yugoslavia, antara orang Armenia dan orang bekas Soviet Azerbaijan, begitu juga di Burundi dengan minoritas Tutsi dan mayoritas Hutu. Begitu juga yang terakhir kasus SARA di kawasan Timur Tengah, semisal Mesir.

Lantas bagaimana membuat nasionalisme SARA tidak muncul? Apakah demokrasi selalu melahirkan bahayanya yang juga semakin rumit dan membuat apriori? Nasionalisme sipil musti dikuatkan. Para elit, baik di level pemerintah (eksekutif, legislatif, yudikatif), maupun tokoh masyarakat dan ulama, bersama seluruh lapisan masyarakat saling menjaga situasi kondusif, tidak merasa terancam oleh proses demokratisasi, dan institusi politik (kelembagaan negara) yang ada juga saling menopang dan cukup kuat menampung proses ini.

Penguatan nasionalisme sipil, seperti digagas Kim Holmes misalnya, adalah upaya untuk membangun basis pemersatu bangsa dan menciptakan kesetaraan warga negara tanpa melihat jenis suku, ras, warna kulit, keturunan dan agama, sehingga demokrasi yang dijalankan akan memberi dampak positif dan mencapai cita-cita bangsa yang diharapkan. Dengan cara yang setipe ini pula, pemahaman dan cara pandang sektarian, dengan sendirinya juga akan memudar. Berbagai perbedaan kepentingan dan konflik bisa dilihat secara lebih utuh dengan mempertimbangakan berbagai faktor dan penyebab yang menjadi pemicu konflik, dari berbagai aspek dan latar belakang secara menyeluruh.

Akhirnya kedewasaan setiap warga, kesadaran berdemokrasi yang semakin dipahami, akan berujung pada kondisi check and balances dan menjadi pupuk untuk terwujudnya proses demokrasi yang terus membaik dan saling menjaga melalui kritik-konstruktif, sehingga melahirkan kran demokrasi yang menyehatkan dan berujung pada kemakmuran negeri. []

Imam Ma’ruf, Kepala Divisi Media dan Publikasi Lakpesdam PBNU