Apa Bedanya Jahiliyah di Zaman Nabi dan Jahiliyah di Era Modern?

Apa Bedanya Jahiliyah di Zaman Nabi dan Jahiliyah di Era Modern?

Ada yang bilang, Jahiliyah sudah tidak ada tapi ternyata bentuknya saja berubah

Apa Bedanya Jahiliyah di Zaman Nabi dan Jahiliyah di Era Modern?

Anak-anak perempuan masa itu dibunuh hidup-hidup karena dianggap banyak membawa aib, dan oleh Islam semuanya diubah karena aib tidak ditentukan dari jenis kelamin seseorang. Hal ini diceritakan di Al-Qur’an surat At-Takwir ayat 8 dan 9.

“(Apakah bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup) karena takut tercela mempunyai anak perempuan dan takut jatuh miskin (ditanya) untuk menjelek-jelekkan pelakunya”,”(Karena dosa apakah dia dibunuh), jawab bayi-bayi perempuan itu; kami dibunuh tanpa dosa”

Saat ini, kita bisa mengatakan bahwa praktik membunuh anak perempuan secara hidup-hidup tidak terjadi lagi. Tidak dapat dinafikan keberhasilan ini adalah salah satu perubahan yang cukup mencolok dari hadirnya Islam. Islam tidak menjatuhkan sebuah keburukan hanya karena dia berjenis kelamin perempuan. Islam juga tidak men-judge keburukan itu bersandar pada etnis, suku, ras sampai nasab.

Dalam Islam, semua anak yang lahir adalah suci dan tidak ada konsep anak lahir membawa dosa bawaan. Sehingga islam memang sangat menghargai kemanusiaan. Dan oleh sebab itu pula, salah satu tujuan dari Islam yang dibawa oleh Rasul Muhammad SAW adalah menegakkan rahmatan lil alamin.

Jelas di sini bahwa yang mendapat rahmat atau kasih sayang bukan hanya orang dari etnis, suku, golongan, nasab atau agama tertentu saja, tetapi seluruh alam. Seluruh alam dari manusianya, hewannya, tumbuhannya sampai ekosistem antar makhluk, semuanya merasakan kasih sayang dari datangnya Islam.

Namun pertanyaannya, ketika yang tampak saat ini tidak ada orang tua yang membunuh anak perempuan secara hidup-hidup, tentu yang saya maksud di sini di luar dari beberapa kasus anak yang dibunuh atau dibuang orang tuanya, karena tentu ini tidak sebanding dengan kebusukan perilaku orang masa itu. Apakah saat ini proses membunuh itu sudah berhenti atau sebenarnya saat ini muncul lagi dengan kemasan yang baru?

Kita bisa mulai dari menyelami paradigma yang digunakan oleh orang tua yang tega membunuh anaknya hidup-hidup. Jika pada masa itu, anak perempuan dibunuh karena dianggap banyak membawa aib, dari sudut ini bisa kita tinjau lebih dalam bahwa paradigma yang digunakan orang tua masa itu adalah “sial” ditentukan oleh jenis kelamin dan dalam membuang sial itu, si orang yang menjadi sumber sial ini harus dimusnahkan.

Saat ini, kita bisa memaknai kata memusnahkan tidak hanya dengan membunuh, tetapi pemotongan akses dan perusakan mental juga bisa dikatakan memusnahkan. Malah, dalam proses perusakan mental kadang kala bisa terasa lebih kejam dari pada memaknai memusnahkan dengan membunuh karena tengat waktu sakit yang dirasakan korban lebih lama. Perusakan mental yang terjadi saat ini dapat diidentifikasi dengan masifnya praktik perundungan, dan korban dari perundungan adalah orang yang dianggap “tidak normal”

Bisa kita lihat saat ini, bahwa adanya terminologi “normal” membuat orang berebut di posisi itu dan menciptakan manusia yang arogan. Orang normal adalah yang memiliki dua kaki, dan mereka yang terlahir tidak memiliki dua kaki tidak masuk kategori normal.

Orang normal adalah yang dapat membedakan warna dari merah, kuning, hijau, biru sampai ungu. Mereka yang terlahir dengan tidak bisa membedakan warna dimasukkan kategori tidak normal.

Sampai, orang normal adalah yang memiliki orientasi seks berlawanan, atau umum disebut hetero. Mereka yang suka sesama jenis diletakkan di luar koridor normal. Arogansi yang digunakan dalam berebut predikat normal nyata-nyatanya telah banyak membuat orang takut dan bisa sampai mengalami gangguan jiwa.

Padahal kalau ditinjau dari kacamata kuantitas. Kenormalan seseorang hanya dikarenakan jumlahnya lebih banyak. Mari dipikirkan, jika di dunia ini, orang yang terlahir lebih banyak yang memiliki mata dengan spesifikasi buta warna. Masihkah orang yang mampu membedakan warna lebih banyak disebut normal?

***

Mari kembali ke persoalan sial dan dimusnahkan. Saat ini, berapa banyak orang yang menganggap bahwa anak yang terlahir dengan kondisi “ketunaan” melekat padanya sejak lahir dianggap pembawa sial? Berapa kasus telah kita dengar bahwa banyak diantara kita yang dengan mudahnya menghardik mereka yang seharusnya kita sayangi dengan utuh?

Berapa kejadian telah kita dengar bahwa mereka yang memiliki orientasi seksual berbeda dengan kebanyakan orang dianggap berpenyakit, pembawa sial, patut dikucilkan, patut diusir dan bisa diperlakukan seenaknya?

Kasus yang sangat baru, ada beberapa oknum dengan lantang meneriaki saudara-saudara kita dari papua dengan sebutan “monyet” hanya karena mereka memiliki kulit hitam. Dan masih banyak yang lain, praktik perundungan terjadi karena korban dianggap tidak normal bahkan sampai dianggap membawa sial.

Paradigma seperti ini bukankah sama saja dengan paradigma orang tua masa itu bahwa dosa itu melekat pada kelamin, suku, ras, bahkan sampai nasab. Dan reaksi atas paradigma itu tentu masih sama juga dengan masa itu, hanya berbeda bungkus.

Sehingga, tentu kita sebagai muslim yang percaya bahwa Islam diturunkan untuk menegakkan rahmatan lil alamin perlu memeriksa lagi pikiran, cara pandang, dan cara kita merespon situasi. Masihkan kita melihat bahwa kesialan itu ditentukan dari identitas seorang manusia ataukah semua manusia yang lahir di muka bumi ini dalam keadaan suci dan patut kita sayangi. Dan cara merespon kita apakah telah menghidupkan manusia atau sebaliknya, membunuh manusia dari mental sampai fisiknya dengan perlahan.

Wallahu A’lam