Islami.co, (Haji 2024) – Seorang jemaah haji dari embarkasi Jakarta ditahan oleh petugas di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, setelah membawa barang yang mencurigakan di kopernya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata barang itu adalah batu kerikil untuk lempar jumrah.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/6/2024) kemarin. Mulanya, pintu X-Ray yang digunakan untuk memeriksa barang bawaan para jemaah mendeteksi adanya barang yang mencurigakan di salah satu koper milik jemaah.
Petugas bandara langsung mengamankan koper tersebut, dan jemaah pemilik koper tersebut langsung dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dibongkar, ternyata barang yang dicurigai merupakan segepok batu kerikil. Menurut informasi, batu kerikil tersebut rencananya akan digunakan untuk melempar jumrah.
Pembimbing ibadah dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Bandara, H Mulyono mengungkapkan, seharusnya jemaah tidak perlu membawa batu dari tanah air. Ini lantaran batu-batu tersebut sudah banyak tersedia di Muzdalifah.
Dijelaskan, salah satu rangkaian ibadah haji adalah melempar jumrah. Batu yang digunakan dalam prosesi lempar jumrah telah tersedia, sehingga para jemaah haji tidak perlu membawanya dari tanah air.
Mulyono menyarankan agar jemaah haji lebih fokus untuk menyiapkan diri terkait pelaksanaan ibadah lainnya, seperti amalan atau bacaannya. Sedangkan batu untuk melempar jumrah tidak perlu dibawa. Selain dapat mengurangi isi koper, jemaah juga bisa mengisinya dengan barang-barang lain yang lebih dibutuhkan.
Sebelumnya, Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Abdillah juga mengingatkan bahwa Pemerintah Arab Saudi ketat dalam hal barang bawaan para penumpang pesawat udara, khususnya jemaah. Salah satu yang selektif adalah barang bawaan yang dapat dianggap mempraktikkan syirik.
“Hindari barang bawaan yang aneh dan menimbulkan kecurigaan,” ujar Abdillah.
Baca Juga: Para Jemaah Haji Dilarang Membawa Barang-barang Ini: Dari Barang yang Membahayakan Hingga Jimat
Editor: M. Naufal Hisyam