Hampir seluruh dunia Islam masa kini mengenal bahwa masa sebelum islam dikawasan arab mendapat julukan zaman jahiliyah. Zaman Jahiliyah bisa dikelompokan menjadi dua periodik, pertama jahiliyah pertama sangatlah sulit untuk diketahui sejarahnya. Sebab temuan arkeologis dan catatan syair klasik tidak begitu banyak menjelaskan tentang masyarakat arab zaman ini. Sedangkan zaman jahiliyah kedua bisa kita lihat dengan sangat cermat. Beberapa sejarawan mengatakan zaman jahiliyah kedua ini berlangsung kira-kira 150 tahun sebelum islam lahir.
Kata jahiliyah berasal dari kata jahl, tetapi yang di maksud disini bukan jahl yang dilawankan dengan kata ilm, melainkan lawan dari kata hilm. Bangsa arab sudah mengenal berbagai cabang ilmu pengetahuan, bahkan dalam seni dan karya sastra mereka telah mengalami kemajuan dan perkembangan yang cukup pesat. Namun degradasi moral, sistem perilaku yang sering melanggar aturan kemanusiaan, membuat wajah mereka menjadi perilaku sosial yang muram. Kemosrotan moral ini melanda mereka cukup lama, sehingga membentuk wajah karakter manusia yang keras, puncaknya adalah “perpindahan kepercayaan” semula agama millah ibrahim yang mereka anut digantikan dengan patung-patung berhala. Tetapi Syair-syair jahili amat kaya dengan informasi yang berkaitan dengan peradaban mereka itu. Tentu saja al-Qur’an merupakan sumber yang paling bisa di percaya mengenai moral bangsa arab menjelang dan pada saat dakwah islam mulai diseruhkan.
Orang gurun pasir kebanyakan tinggal di arab utara yang buta huruf dan tak mau maju (nomads). Ahli sejarah arab menamai ini dengan al-ayyam al-jahiliyyah (the day of the darkness) masa-masa kegelapan. Tetapi hal ini tidak berlaku di semua kawasan arabia. Misalnya kedudukan wanita didalam tatanan masyarakat arab sangatlah bervariasi. Ada yang mengatakan bahwa dikalangan bangsa arab terdapatbeberapa kepala suku wanita, seperti Ummu aufah, Kindah, dan sebagainya yang berdiam diri di Makkah, Madinah,Yaman, dll. Merekalah yang menentukan kebijakan, namun jumlah mereka tidak banyak. Kebanyakan wanita tidak ada harganya di mata masyarakat. Mereka di anggap tidak lebih dari barang yang diperjual belikan dipasar. mereka tidak dapat sebagi pewaris suami atau orang tua. Laki-laki dengan semaunya bisa nikah dengan wanita yang banyak, sedangkan wanita hampir tidak. Terdapat juga dalam beberapa suku, ibu tiri menikah dengan anak tirinya, saudara kandung menikah dengan sesama saudaranya. Sungguh potret masyaarkat yang sangat bebas aturan. Belum lagi masalah penguburan bayi perempuan hidup-hidup.
Islam datang dengan mengangkat wanita memperoleh hak waris dengan 2:1, bagi mereka dikala itu sudah sangatlah keadilannya adil. Wanita di angkat derajatnya, wanita mendapatkan hak kepada suami. dll Sungguh islam menjadi cahaya penerang bagi semua umat manusia yang sedang terjebak dalam kegelapan.
Di sarikan dari buku
1. Sejarah pemikiran dan peradaban islam karya Prof. Abdul Karim. MA.MA
2. Sejarah peradaban islam dari masa klasik hingga modern karya Dr. Siti maryam Dkk.
3. Al-‘arab wa al-islam fi al-Haundl al-Syarqiy min al-Bahr al-Abyad al-Mutawassith, karya Umar Farrukh