Bagaimana opini sejumlah media keislaman di Indonesia tentang Corona/Covid-19 ? Ini penting untuk diamati karena sejak awal kemunculan berita terkait kemunculan virus Corona, narasi keagamaan – dalam hal ini narasi keislaman – tidak pernah tidak ikut serta. Mulai dari yang narasinya menyalahkan satu pihak hingga yang menjadi lawan dari sikap tersebut seperti “Corona adalah Tentara Allah untuk orang-orang kafir yang menzalimi orang muslim” sampai ajakan untuk berpikir jernih bahwa penyakit pada dasarnya adalah “cobaan dan takdir Tuhan”.
Narasi ikut berubah seiring dengan perkembangan virus yang belum ditemukan obatnya secara spesifik ini ketika sejumlah negara muslim ikut terjangkit. Ada yang menyalahkan negara asal pembawa virus atau mendukung penuh semua rekomendasi negara terkait penanggulangan virus lewat menyertainya lewat dalil-dalil keagamaan. Ini biasanya dilakukan oleh situs institusi kemuftian yang memang menjadi mitra atau di bawah Pemerintah atau situs yang memang sejak lama tidak menunjukkan sikap oposisi yang sangat jelas bahkan keras terhadap pemerintah.
Saya ingin katakan di awal bahwa bisa jadi dalam tulisan ini ada kekurangan karena saya hanya mengambil contoh secara acak saja dari beberapa situs keislaman. Dari sisi analisanya, saya hanya akan menjelaskan secara deskriptif. Menganalisa web dari segi narasi kontennya bukan hal yang baru dilakukan. Karena dengan menganalisa konten keislaman di Internet, para ahli kemudian menemukan bahwa sifat Internet yang terbuka bagi siapapun dan menembus batas-batas konvensional seperti negara bahkan otoritas keagamaan yang eksis ketika di ruang offline, menjadi hilang ketika dalam konteks online. Peter Mandaville (2001); Gary R. Bunt (2003) dalam Islam in the Digital Age dan Alexis Kort (2005) dalam Dar al-Cyber Islam: Women, Domestic Violence, and Islamic Reformation and The World Wide Web adalah diantara ahli yang menyadari pentingnya hal itu diamati.
Batasan media Islam juga hanya diputuskan standarnya secara sederhana, yaitu situs yang selama ini sudah dikenal sebagai media keislaman. Namun, kami juga membatasinya menjadi media yang tidak menyatakan sebagai media yang terafiliasi ke ormas tertentu meskipun mungkin pada narasi dan ideologi mungkin sama. Maka media yang dijadikan contoh adalah Almanhaj dan Rumaysho, Eramuslim, Nahimunkar, Bincangsyariah, dan Islami.co. Enam website ini punya kecenderungan yang khas tapi yang menjadi persamaannya adalah, keenamnya tidak menyatakan adalah representasi dari ormas tertentu.
Eramuslim dan Nahimunkar
Media seperti Eramuslim (eramuslim.com), dan Nahimunkar (nahimunkar.org) dapat dijadikan satu model dalam mengangkat persoalan Corona. Eramuslim meskipun menyinggung sedikit aspek keislaman terkait dengan penyakit dalam artikel-artikel terbarunya, namun narasi Eramuslim terkait Corona lebih dominan mengkritik Pemerintah secara simultan.
Dari 24 berita yang diangkat di hari ini, ada 12 konten (berarti separuhnya) yang pada intinya mengaitkan persoalan Corona ini dengan kesimpulan Pemerintah tidak becus menangani hingga pemerintah Indonesia punya beban ekonomi dengan China. Persoalan China berulang-ulang diangkat mulai dari konten 45 orang TKA China tetap datang ke Indonesia hingga kesan Indonesia tidak mengambil sikap tegas terkait Corona karena punya beban psikologis dengan China. Sejumlah nama yang memang menyampaikan kritik seperti Adhi Massardie (Mantan Jubir Gus Dur), Sandiaga Uno, Rizal Ramli, dan M. Qodari rajin dikutip. Banyak dari judul yang bernada kritik disertakan dengan beritanya. Artinya, bentuknya kemudian menjadi opini. Dan ini yang juga paling menarik menurut kami. Semua konten yang berkomentar sumir terhadap pemerintah mengutip web Republik Merdeka (rmol.id). Sejumlah konten politik yang terdapat di dalamnya bernada kritik terhadap pemerintah. Meskipun demikian situs ini menulis sudah mendapatkan izin Dewan Pers sebagai perusahaan media profesional.
Nahimunkar juga memiliki narasi yang sama meski dalam penyajiannya tidak serapih Eramuslim Bisa dikatakan tidak serapih karena meski web ini tertulis “Website Berita Islam dan Aliran Sesat”, namun tidak ada redaksi yang jelas selain keterangan kalau web ini milik Ustz. Hartono Ahmad Jaiz. Sekedar mengingat bahwa nama Ustz. Hartono pernah booming ketika menulis buku “Ada Pemurtadan di IAIN” yang cukup menggemparkan umat muslim waktu itu. Waktu itu ia menyatakan merespon aliran liberal yang berkembang di kalangan dosen dan mahasiswa IAIN. Dampak buku itu cukup signifikan ketika sejumlah orang kemudian menaruh perasaan curiga bahkan menahan putra-putrinya untuk melanjutkan pendidikan di universitas-universitas di bawah Kementerian Agama itu.
Terkait dengan pemberitaan Corona, konten yang diberitakan hari ini banyak tentang pemberitaan pelaksanaan shalat jumat di berbagai daerah di Indonesia. Ini menarik karena Nahimunkar memilih sudut pandang kalau fatwa MUI tersebut maksudnya kalau daerah tempat yang kita tinggali belum ada bukti yang terkena virus, maka shalat jumat tetap dilaksanakan (Lihat: Corona Mengancam, MUI Riau Minta Masyarakat Tetap laksanakan Shalat Jumat di Masjid).
Beberapa tempat yang dijadikan contoh adalah Masjidil Haram, Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah (Masjid Agung), Bandung (Masjid al-Ukhuwwah), bahkan Masjid Agung Al-Azhar Jakarta. Contoh Al-Azhar ini menarik karena kemarin, Gubernur DKI Jakarta bersama Ketua DMI dan ketua MUI Jakarta sudah meminta masyarakat menunda dulu kegiatan keagamaan, termasuk shalat jumat dan jamaah bagi umat Islam selama dua minggu. Apalagi, Jakarta Selatan, tempat Masjid Al-Azhar berada, adalah daerah dengan korban dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) terbanyak dibanding wilayah yang lain.
Konten keagamaan murni yang diangkat hanya Hukum Qunut Nazilah di Saat wabah Menyebar Kuat dan Khutbah Jumat Menyikapi virus Corona. Ini juga menarik untuk dicatat, hampir semua konten di atas dan amatan sederhana kami konten-konten lainnya juga, tidak ditulis sendiri namun copy-paste dari web-web lain, bahkan web berita mainstream seperti Tribunnews dan Kumparan. Sementara, konten asli tulisan Nahimunkar biasanya hanya judul dan pengantar untuk framing. Pemberitaan lain yang bernada menyerang adalah berita Corona di Iran dan ucapan ketua GP Anshor dan Imam Besar Masjid Istiqlal yang mengatakan kalau Corona ini tidak bisa disebut azab.
Rumaysho dan Almanhaj
Rumaysho (rumaysho.com) dan Almanhaj (almanhaj.or.id) adalah dua website yang sudah sekian lama dikenal sebagai situs yang didirikan atau berkonten keislaman model salafi. Rumaysho didirikan oleh Ustz. Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc., lulusan teknik Perminyakan UGM dan Arab Saudi yang selama belajar di Arab Saudi juga mengaji ke beberapa ulama besar Arab Saudi, seperti Syaikh bin Baz ; Syaikh Utsaimin ; dan Syaikh Shalih Fauzan. Untuk memudahkan bagi yang belum mengetahui, standar salafi terhadap rumaysho dan Almanhaj yang kami gunakan misalnya kedua situs ini, serta para tokohnya, tidak ada yang mengkritik pandangan-pandangan Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri gerakan wahabisme di Arab Saudi).
Rumaysho.com sejak awal konsisten tidak mengangkat berita sama sekali. Seluruh konten yang disajikannya adalah konten keagamaan. Dan, seluruh konten atribusi penulisnya adalah Muhammad Abduh Tuasikal sendiri. Konten tentang Corona baru diangkat sejak tanggal 10 Maret dengan judul “Yang Lebih Bahaya dari Corona”. Pada artikel yang disertakan pula format PDF-nya, artikel ini menggunakan pendahuluan dan pembahasan tentang pentingnya meminta kesehatan. Lalu, diakhiri dengan penjelasan yang terdapat dalam judul, yaitu yang berbahaya dari Corona. Isinya tentang “penyakit hati” yang dianggap lebih bahaya dari Corona.
Di tanggal 16, 17, 20, dan 21 Maret konten Corona kembali diangkat. Isinya adalah persoalan fikih seperti Hukum Shalat Berjamaah saat Corona; Cara Shalat di Rumah karena Wabah Corona; dan Mati Karena Virus Corona, Apakah Mati Syahid?. Yang khas juga ia menulis topik Khutbah Jumat khusus tentang Corona dengan memberi judul “Corona itu Ciptaan Allah, Tak Perlu Takut pada Corona?”
Tidak seperti Nahimunkar, meski penulisan konten seluruhnya diatribusi ke pembuat website ini sendiri, tapi kontennya kebanyakan ditulis sendiri dengan disarikan dari rujukan-rujukan keislaman atau menerjemahkan dari situs-situs keislaman Arab yang berideologi salafi seperti islamqa.info. Untuk artikel Corona, Abduh Tuasikal mengikuti pendapat MUI bahkan dalam Instagram Rumaysho menyatakan kalau kekhawatiran terhadap penularan Corona bisa menjadi dasar kebolehan menunda shalat jumat. Mereka yang wafat karena terkena Corona disimpulkan sebagai mati syahid akhirat, tidak syahid dunia dan akhirat seperti yang diterima oleh mereka yang meninggal karena mati syahid. Dalam mendasari gagasannya, Rumaysho mendasarinya pada pendapat-pendapat ulama Arab Saudi.
Almanhaj (almanhaj.or.id) bisa dikatakan sebagai website konten keagamaan pertama di kalangan salafi, bahkan di kalangan masyarakat Indonesia sendiri karena didirikan sejak tahun 1999. Tulisan-tulisan banyak bersumber dari website atau majalah yang sudah dikenal sebagai media yang dikenal di kalangan salafi. Misalnya, situs islamqa.info atau Majalah As-Sunnah. Al-Manhaj juga memberitakan Fatwa MUI tentang Penyelenggaraan Ibadah selama Wabah Covid-19 dengan menyalin penuh fatwa MUI tersebut serta menyertakan link situs MUI.
Sementara, untuk persoalan pelaksanaan shalat Jumat, almanhaj juga mengutip penuh tulisan dari situs islamqa.info, situs yang didirikan oleh Dai kondang salafi Muhammad al-Munajjid sejak tahun 1999. Situs ini punya kesimpulan yang bahwa shalat jumat di tempat yang di tempat penularannya rendah maka tidak diperkenankan meninggalkan. Rendah tingginya penularan di satu tempat menurut situs ini indikatornya mengikuti arahan instansi kesehatan. Tulisan ini berimplikasi di Arab Saudi dengan penutupan kegiatan shalat jumat di Masjidil Haram untuk umum yang videonya beredar di media sosial kemarin. Dalam video tersebut, hanya petugas dan pengurus tetap Masjidil Haram yang melaksanakan shalat jumat.
Sayangnya, dalam website ini tidak ditemukan profil yang jelas siapa pengelola, sejarah website hingga sekedar menampilkan nama-nama penulis secara lengkap. Dari segi tampilan bisa dikatakan website ini yang paling sederhana karena tidak ada gambar sekali dan terlihat seperti format blog yang digunakan 10 tahun yang lalu.
BincangSyariah dan Islami
Membicarakan kedua web ini bisa jadi memiliki kesan berbeda karena saya pribadi sedikit banyak sedikit berkontribusi di web ini. Namun, hanya di bincangsyariah saya yang terlibat dalam redaksi dan ikut mengetahui keputusan-keputusan yang diambil di dalamnya. Bisa dikatakan memiliki umur yang paling muda dibandingkan yang lainnya. Bincangsyariah dirilis di tahun 2015. Sementara islami.co di tahun 2012.
Islami.co didirikan oleh Muhammad Syafi’ Alielha atau lebih dikenal dengan Savic Ali, sosok yang ikut membidani berdirinya website NU Online (nu.or.id). Hingga saat ini, sosok yang pernah menjadi aktivis ’98 ini juga masih tetap memimpin NU Online sambil mengembangkan Islami.co. Kami pernah mendengar sendiri dari beliau bahwa, pendirian islami.co ini didirikan sebagai upaya untuk menyampaikan narasi Islam yang menolak provokasi dan kebencian yang belakangan merebak di kalangan umat Islam, namun tidak membawa atribusi Ormas. Ini penting khususnya jika ingin menyentuh masyarakat perkotaan dan anak muda saat ini. Karena pernah ada riset, misalnya yang dilakukan oleh lembaga Alvara, bahwa masyarakat Jakarta jika ditanya praktik keagamaan, rata-rata masih akan mengatakan praktiknya Aswaja atau NU, secara sederhana misalnya mempraktikan Tahlilan dan berdoa bersama. Tapi, kalau ditanya apakah berorganisasi NU atau tidak, angkanya bisa turun drastis.
Islami.co berusaha masuk ke ceruk itu. Seperti tertulis dalam profilnya, “Digawangi oleh anak-anak muda lulusan pesantren, islami.co adalah bentuk counter-hegemony atas web-web yang sarat provokasi tersebut, sehingga bisa meneguhkan Islam sebagai agama yang bukan hanya rahmat bagi pemeluknya, tapi juga umat manusia pada umumnya.” Islami.co punya nama redaksi yang jelas dan tentu saja bisa dilacak.
Dalam persoalan Corona, Islami cukup banyak menulis tentang persoalan Corona dan kaitannya dengan persoalan hukum atau sejarah hingga berita yang terkait dengan keislaman seperti Arab Saudi Hentikan Shalat Jamaah Sementara kecuali di Masjidil Haram dan Nabawi. Artikel sejarah “Sahabat-Sahabat Nabi yang Wafat Karena Wabah” adalah artikel terbarunya.
Yang menjadi ciri khas dari Islami.co juga rajin melakukan counter atau kritik terhadap sejumlah perilaku muslimin. Misalnya, Islami.co mengangkat tulisan “Cara Aneh Jamaah Tabligh Melawan Virus Corona” sampai “Fenomena Muslim Anti-Sains dalam Pusaran Pandemi Corona”. Islami juga merilis tentang hadis-hadis palsu yang digunakan pada chat-chat yang diviralkan di sosial media atau aplikasi pesan seperti Whatsapp tentang memakmurkan masjid di tengah arahan pemerintah bersama MUI misalnya untuk menunda pelaksanaan shalat jumat. Islami memilih pandangan untuk menunda shalat jumat sementara dan menjelaskan kalau itu sudah sesuai tuntunan agama. Beberapa pakar dikutip dalam persoalan ini, misalnya Quraish Shihab hingga Majelis Fatwa Mesir.
Bincangsyariah.com juga didirikan atas idealisme yang hampir sama. Didirikan oleh Yayasan Pengkajian Hadis el-Bukhari atau lebih dikenal dengan el-Bukhari Institute, seperti disebutkan dalam laman Tentang, “Website ini diluncurkan guna merespon wacana keislaman yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya media sosial. Di samping itu, kami juga menggulirkan wacana keislaman agar kajian Islam selalu berkembang dan semakin dinamis.” Waktu BincangSyariah direncanakan untuk didirikan, idealismenya diantaranya adalah karena rata-rata teman-teman yang berkecimpung di el-Bukhari adalah alumni Pesantren Ilmu Hadis, pertanyaan mereka waktu itu adalah mengapa ketika mencari tulisan tentang hadis di Internet, justru tulisan yang di halaman pencarian Google adalah situs salafi? Apakah kajian hadis selalu identik dengan salafisme ?
Dari idealisme itulah, mereka membangun bincangsyariah. Semua permasalahan keagamaan ketika disampaikan selalu disertai dengan dasar Alquran dan Hadis. Bincangsyariah punya pada prinsip dan spirit bahwa semua permasalahan keagamaan sebenarnya oleh para ulama memiliki landasannya dari Alquran dan Hadis.
Konten tentang Corona disajikan bervariasi mulai dari bentuk berita, hukum dan fatwa, hingga artikel sejarah terkait terkait dengan wabah. Fatwa-fatwa ulama dan berita terkait Corona mulai rutin diangkat di tanggal 13 Maret dan seterusnya. Mulai dari Fatwa Ulama Al-Azhar, Syaikh Abdullah bin Bayyah (Mauritania), hingga rilis resmi Dewan Fatwa Mesir (Dar al-Ifta al-Mishriyyah) dan Kemuftian Singapura. Ulama Indonesia yang dikutip diantaranya adalah MUI, K.H. Cholil Nafis (yang merupakan Ketua Komisi Dakwah MUI), ketua MUI Jakara, hingga Buya Syakur Yasin (Indramayu)
Keseluruhannya bernada atau sepakat bahwa tidak melaksanakan shalat jumat atau shalat jamaah di masjid demi menghindari penyebaran Corona yang makin luas, dibenarkan secara syariat. Bincang Syariah bahkan menambahkan dengan konten video yang disampaikan oleh Kepala Redaksi bincangsyariah sendiri, Ust. Ibnu Kharish, M.Hum. Dari keseluruhan konten tentang Corona, bincangsyariah berpandangan setuju jika Corona menjadi dasar kebolehan untuk menunda shalat Jamaah dan kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan orang dalam jumlah besar. Bincangsyariah dalam persoalan ini, tidak menyerang secara terang-terangan kelompok tertentu yang berbeda pendapat dengannya.