Seringkali kita mendengar anak-anak yang berisik di dalam Masjid saat Shalat berlangsung atau ketika khatib sedang berkhutbah, lantas ada sebagian jamaah yang melarang anak-anak memasuki Masjid dengan alasan masih membawa najis bila belum dikhitan, bahkan seringkali orang tua si anak tak terima ketika anaknya dimarahin didepan umum. Bagaimana Islam memberikan solusi akan permasalahan ini?
Orang tua berkewajiban untuk mengajarkan kepada anak-anaknya tata cara ibadah mulai shalat, puasa dan kewajiban yang lain, bahkan ketika anak mencapai usia tujuh tahun harus diajarkan shalat dan bila masuk usia sepuluh tahun belum mau mengerjakan shalat, orang tua boleh memukulnya sebatas untuk menakutinya.
Dalam Fatawa Dar Al-Ifta’Al-Misriyyah pernah dibahas terkait masjid dan anak-anak, yaitu:
ﻛﻤﺎ ﻳﻨﺪﺏ ﺗﺪﺭﻳﺐ اﻷﻭﻻﺩ ﻋﻠﻰ اﻟﺼﻼﺓ ﻭاﻟﻄﺎﻋﺎﺕ ﻓﻰ اﻟﻤﻨﺎﺯﻝ، ﻳﻨﺪﺏ ﺗﺪﺭﻳﺒﻬﻢ ﻋﻠﻰ اﻷﻋﻤﺎﻝ اﻟﺠﻤﺎﻋﻴﺔ ﻟﺘﻘﻮﻳﺔ ﺭﻭﺡ اﻻﺟﺘﻤﺎﻉ ﻓﻰ ﻧﻔﻮﺳﻬﻢ، ﻭﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺷﻬﻮﺩﻫﻢ ﻟﺼﻼﺓ اﻟﺠﻤﻊ ﻭاﻟﺠﻤﺎﻋﺎﺕ ﻓﻰ اﻟﻤﺴﺎﺟﺪ
Orang tua harus mengajarkan kepada anaknya akan shalat dan ibadah saat di rumah, begitu juga yang dikerjakan bersama-sama untuk menggugah kesadaran dirinya akan bersosialisasi misalnya shalat Jum’at dan shalat berjamaah di Masjid.
Dari penjelasan ini orang tua harus mengajarkan terlebih dahulu akan kewajibannya dirumah kemudian diajarkan pentingnya berjamaah di masjid setelah ia mampu membedakan baik dan buruk atau lebih dikenal mumayyiz. Bila anak belum mampu akan hal itu maka sebaiknya anak diajari terlebih dahulu dirumahnya. Hal ini bertujuan agar tak mengganggu orang lain yang sedang ibadah.
Bila umat Islam terlalu keras menyikapi anak-anak yang terlalu berisik di Masjid maka mereka akan trauma untuk datang ke Masjid dan hal ini akan menjadi masalah bagi Umat Islam sendiri yaitu Masjid akan kosong tak ada jama’ahnya. Anak-anak merupakan generasi penerus yang harus diarahkan bukan dicaci maki apalagi mendapat bentakan, menyayangi mereka sebagai kunci kesuksesannya.