Bagaimana Menjadi Muslim Kaffah? (1)

Bagaimana Menjadi Muslim Kaffah? (1)

Bagaimana Menjadi Muslim Kaffah? (1)

Salah satu ayat yang sering dijadikan argumentasi oleh sebagian kalangan dari umat Islam yang bersikeras untuk mendirikan khilafah islamiyah di dunia Islam adalah Q.S. al-Baqarah : 208 yang berbunyi :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam agama Islam secara menyeluruh. Dan janganlah ikuti langkah-langkah Syetan, karena sesungguhnya Syetan adalah musuh yang nyata bagimu.!

Menafsirkan sebuah ayat pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari sabab al-nuzul (latar belakang historis) yang melatarbelakangi kemunculannya. Misalnya ayat ini jika dihubungkan dengan sabab al-nuzul-nya ternyata tidak mempunyai kaitan sama sekali dengan wacana-wacana pembentukan Negara dalam agama Islam. Tidak satupun dari para ulama dan ahli tafsir yang mengaitkan ayat tersebut dengan wacana pendirian Negara Islam yang mereka sebut dengan khilafah islamiyah itu.

Ayat ini menurut Ikrimah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, turun berkenaan dengan sikap beberapa golongan dari orang-orang Yahudi seperti Abdullah ibn Salam, Tsa’labah, Asad ibn Ubaid yang sudah menyatakan diri untuk masuk agama Islam namun mereka meminta kepada Rasul untuk mengamalkan ajaran Islam hanya pada siang hari saja dan mereka dapat diizinkan untuk mengamalkan Taurat pada malam hari dan untuk berkumpul pada hari Sabtu sebagai hari kebaktian orang-orang Yahudi. Beberapa saat setelah mendengar permintaan mereka, Allah Swt mewahyukan kepada Nabi Muhammad untuk menyampaikan ayat ini (Q.S. al-Baqarah : 208) kepada mereka sebagai peringatan agar mereka tidak mencampuradukkan ajaran Islam dengan agama lain.

Berbeda dengan hal itu, Ibnu Asyur dalam tafsirnya menerangkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa umrah yang akan dilakukan Nabi bersama kaum muslimin pada bulan Zulqa’dah tahun ke-6 H. Sebelum berangkat, Nabi sengaja mengutus Saydina Utsman ke Mekah untuk memberitahukan kepada mereka kalau tujuan kedatangan kaum muslimin ke sana adalah untuk beribadah, bukan untuk berperang. Namun beredar kabar kalau kafir-kafir Quraisy telah membunuh Saydina Utsman. Akan tetapi setelah dikonfirmasi ulang, berita tersebut tidaklah benar sehingga Nabi pun berusaha untuk menenangkan para sahabat agar tidak emosi menghadapi kafir Quraisy. Nah pada saat inilah ayat di atas diturunkan, yang memerintahkan kepada umat Islam agar selalu menjaga perdamaian dengan siapapun.

Berdasarkan sabab al-nuzul tersebut sekali lagi dapat dipahami bahwa ayat tersebut tidak membahas tentang sistem bernegara sama sekali, namun lebih dari itu, ayat tersebut menyuarakan sebuah semangat yang bersifat universal agar umat Islam menyebarluaskan prinsip perdamaian yang menjadi substansi dari kata Islam itu sendiri. Makna seperti ini juga bisa ditangkap dari sabab al-nuzul yang bersumber dari Ikrimah di atas yang menegaskan bahwa umat Islam harus konsisten dalam menjaga keberislamannya.

Ibnu Abbas menafsirkan kata-kata al-silmi pada ayat tersebut dengan makna “ketaatan”. Sementara itu Imam Qatadah menafsirkannya sebagai perdamaian sebagaimana yang dikutip juga oleh Ibn Asyur dalam tafsirnya. Sehingga dengan demikian, kalau pemaknaan “masuk ke dalam agama Islam” itu adalah masuk dalam ketaatan secara menyeluruh, maka kita dapat bertanya kepada diri kita masing-masing, sudah sejauh mana diri kita ini kita masukkan ke dalam ajaran agama Islam yang cinta damai ini secara totalitas.?

Bersambung