Dalam Islam, berdoa merupakan salah satu aktivitas spiritual yang diwajibkan bagi seorang hamba untuk meminta sesuatu kepada Allah. Berdoa seringkali dilaksanakan usai melaksanakan salat wajib maupun salat sunnah. Dalam berdoa, umat Islam dianjurkan untuk terlebih dahulu melafalkan pujian-pujian terhadap Allah melalui kalimat dzikir. Setelah berdzikir, barulah memanjatkan keinginannya agar dikabulkan oleh Allah.
Ternyata adab dalam berdoa tidak hanya itu saja, sebab ada adab lain yang patut dilakukan oleh umat Islam saat berdoa. Salah satunya yaitu berdoa dengan bersungguh-sungguh dan meyakini bahwa Allah akan mengabulkan permohonan doa tersebut. Namun sayangnya, ada sebuah kekeliruan yang sering dilakukan oleh umat Islam dalam berdoa. Bahkan kekeliruan tersebut pun seringkali tidak disadari oleh umat Islam. Memangnya apa kekeliruan yang sering dilakukan saat berdoa?
Ternyata ada beberapa kata-kata yang terlarang untuk diucapkan saat memanjatkan doa kepada Allah. Rasulullah bahkan menjelaskan bahwa kata-kata tersebut sering diucapkan oleh umat Islam saat berdoa, padahal kata-kata tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan. Seringkali kita menjumpai orang-orang berdoa dengan menggunakan kata-kata, “Ya Allah, perkenankanlah kami memohon untuk diberikan rumah dan mobil baru.”
Selain itu, ada pula yang berdoa dengan kata-kata “Ya Allah, jika Engkau berkenan tolong kabulkanlah doa hamba tersebut.” Bahkan sebagian besar umat Islam menganggap bahwa kata-kata tersebut baik untuk digunakan saat memanjatkan doa. Secara sepintas, memang tampak seperti tidak ada yang salah dengan kalimat tersebut. Pasalnya, kata-kata tersebut terkesan lembut dan tidak memaksa Allah untuk mengabulkan doa yang dipanjatkan.
Namun ternyata, Allah melalui Rasulullah SAW menyampaikan bahwa kata-kata-kata tersebut tidak disukai-Nya dan umat Islam dilarang mengucapkannya ketika berdoa. Sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut, “Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan, ‘Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku.’ Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya.” (HR. Bukhari)
Menurut seorang ahli tafsir bernama Ibnu Abdil Barr, kata-kata “Jika Engkau berkenan” memang sebaiknya tidak digunakan saat berdoa. Sebab tidak ada yang dapat memaksa Allah untuk melakukan sesuatu. Allah hanya melakukan apa yang dikehendaki-Nya dan Allah pun hanya mengabulkan apa yang dikehendaki oleh-Nya.
Dalam hadis lain pun disebutkan, “Janganlah kalian mengucapkan ‘Ya Allah ampunilah aku jika Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah aku jika Engkau berkenan’. Tapi hendaknya ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya.” (HR. Bukhari)
Dengan menggunakan kata-kata “Jika Engkau berkenan” maka seolah-olah seorang hamba menganggap Allah berkemungkinan tidak menyukai doanya. Padahal Allah sangat senang apabila hamba-Nya sering berdoa kepada-Nya sebab seorang hamba akan tergolong sombong jika tidak berdoa kepada Allah. Ibnu Abdil Barr juga bahkan mengatakan bahwa kata-kata “Jika Engkau berkenan” hukumnya haram jika diucapkan oleh seorang hamba ketika ia berdoa. Sedangkan menurut Imam Nawawi, kata-kata tersebut hukumnya adalah makruh.
Dengan demikian, kata-kata “Jika Engkau berkenan” dianggap tidak berdasar dan tidak sepatutnya diutarakan saat berdoa. Sebab Allah hanya melakukan apa yang dikehendaki-Nya. Selain itu, saat berdoa hendaknya seorang hamba melakukannya dengan bersungguh-sungguh dan meyakini bahwa doanya tersebut akan dikabulkan oleh Allah.
Oleh karena itu, umat Islam hendaknya memperhatikan adab-adab yang harus dilakukan saat berdoa. Yaitu mengawalinya dengan puji-pujian melalui berbagai macam dzikir, memohon dengan bersungguh-sungguh dan meyakini bahwa Allah akan mengabulkan doa tersebut. Kemudian yang paling utama adalah dengan tidak mengucapkan kata-kata “Jika Engkau berkenan” kepada Allah. Wallahu a’lam.