Asal Usul Kalender Hijriah

Asal Usul Kalender Hijriah

Asal Usul Kalender Hijriah

1 hari lagi, tepatnya Selasa, 11 September 2018, seluruh umat Islam akan merayakan tahun baru Hijriyyah (1 Muharram 1440 H). Bulan Muharram sendiri merupakan salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan Allah Swt (al-syahru al-haram). Sebagaimana disebut dalam QS. al-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

Artinya:

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Mengomentari ayat ini, Ibnu Rajab mengatakan bahwa sejak Allah menciptakan langit dan bumi, lalu malam dan siang, keduanya berputar di orbitnya. Allah juga menciptakan matahari, bulan dan bintang, keduanya berputar pada orbitnya. Maka, muncullah cahaya matahari dan cahaya bulan. Sejak itu, Allah jadikan 1 tahun menjadi 12 bulan berdasarkan munculnya hilal (bulan). Satu tahun dalam Islam, dihitung sesuai dengan perputaran dan kemunculan bulan, bukan berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Ahli Kitab.

Masyarakat Jawa, menyebut bulan Muharram sebagai bulan Suro. Konon, bulan Muharram dinamakan bulan Suro karena diambil dari kata Asyura, yaitu (tanggal 10 Muharram) sebagai momen sakral di hari itu. Jadi, dinamakan bulan Suro karena pada bulan tersebut terdapat hari asyura.

Lalu kenapa bulan Muharram dijadikan sebagai awal kalender dalam Islam?. Menurut catatan sejarah, Umar bin al-Khatthab adalah orang pertama yang membuat penanggalan hijriyyah. Maka, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Umar adalah kepala negara yang inovatif, karena inovasinya menjadikan peristiwa hijrahnya Rasulullah ke Yatsrib (Madinah) sebagai moment awal kalender dalam Islam, bukan peristiwa lahirnya Rasulullah seperti yang digunakan dalam kalender Masehi yang dihitung sejak lahirnya nabi Musa.

Ide ini muncul ketika beliau didatangi oleh Maimun bin Mahran yang menyodorkan sebuah dokumen berisi tentang kesepakatan dua orang yang berlaku pada bulan Sya’ban. Umar lalu bertanya, “Sya’ban kapan?. Tahun kemarin, tahun yang akan datang, atau tahun ini?”.

Tidak jelas Sya’ban tahun kapan yang dimaksud, hingga kemudian Umar mengumpulkan sahabat-sahabatnya untuk meminta pendapat mereka mengenai penanggalan yang bisa dijadikan standar untuk bermu’amalah.

Ada yang mengusulkan untuk mengikuti penanggalan Persia dan Romawi, ada juga yang mengusulkan mengikuti penanggalan berdasarkan kelahiran Rasulullah, ada yang berdasarkan diutusnya beliau sebagai nabi, ada juga yang mengusulkan berdasarkan wafat beliau.

Sedangkan Ali bin Abi Thalib dan beberapa anggota sidang mengusulkan bahwa kalender dalam Islam didasarkan pada penanggalan hijrah Rasulullah dari Mekkah ke Madinah karena semua orang mengetahui peristiwa tersebut. Dari beberapa usulan yang ada, Umar lebih cenderung memilih usulan terakhir karena semua orang mengetahui secara pasti kapan waktu pelaksaaan hijrah. Di samping itu, hijrah merupakaan moment perubahan besar dalam sejarah dakwah Islam.

Umar pun segera memutuskan penggunaan penanggalan berdarakan hijrah Rasulullah dari awal tahun ini, yaitu bulan Muharram yang merupakan permulaan tahun berdasarkan putaran bulan, agar tidak merombak urutan bulan yang sudah baku. Keputusan itu diberlakukan pada tahun 16 H, dua setengah tahun setelah pengangkatan Umar sebagai khalifah atau kira-kira tujuh tahun setelah Rasulullah wafat.