Shalat tarawih berbeda dengan shalat tahajud, meskipun keduanya dilakukan di malam hari. Shalat tarawih hanya dilakukan di bulan Ramadhan, sementara tahajud boleh dilakukan kapanpun, baik di bulan Ramadhan ataupun di luar Ramadhan. Tarawih tidak harus tidur terlebih dahulu, setelah Isya boleh dilakukan, sementara tahajud mesti tidur sebelumnya. Tarawih dianjurkan berjamaah, sementara tahajud lebih baik dilakukan sendirian.
Ketika bulan Ramadhan, setelah shalat tarawih dan witir apakah masih dibolehkan melakukan shalat tahajud? Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan shalat tahajud yang dilakukan setelah witir itu diperbolehkan sampai berapa rakaat pun sampai terbitnya fajar sidik atau masuknya waktu shalat Subuh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ummu Salamah yang mengetahui Rasulullah SAW melakukan shalat tahajud dua rakaat setelah melakukan witir (HR Tirmidzi).
Namun demikian, di selain bulan Ramadhan sebaiknya shalat witir dijadikan sebagai penutup shalat-shalat sunah lainnya. Itu pun bila kita yakin bahwa di malam hari bisa bangun untuk melaksanakan shalat sunah. Inilah yang dilakukan shabat Umar.
Sementara itu, sahabat Abu Bakar biasa melakukan shalat witir lebih awal. Artinya, setelah melakukan shalat Isya, shalat sunah, sahabat Abu Bakar langsung melakukan shalat witir. Bila di pertengahan malam terbangun, maka sahabat Abu Bakar melakukan shalat sunah kembali. Hanya saja, yang perlu diperhatikan itu kita tidak perlu melakukan shalat witir sebanyak dua kali dalam satu malam.
Jadi kalau sudah mengerjakan witir setelah shalat tarawih, kita tidak perlu melakukan shalat witir kedua kalinya setelah tahajud, karena ada hadis yang melarang pengerjaan shalat witir dua kali dalam semalam.