Apakah Boleh Takbiran Idul Fitri di Rumah?

Apakah Boleh Takbiran Idul Fitri di Rumah?

Ini hukum melakukan takbiran Idul Fitri di rumah

Apakah Boleh Takbiran Idul Fitri di Rumah?
pinters.com

Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 ini berbeda dengan sebelumnya. Kali ini kita tengah menghadapi musibah wabah corona, sehingga aktifitas keagamaan di masjid dibatasi, tujuannya untuk meminimalisir korban corona, apalagi virus corona penyebarannya sangat cepat. Karenanya, di wilayah yang terdampak corona shalat tarawih tidak diadakan di masjid, tapi di rumah masing-masing, begitu juga shalat Idul Fitri dan takbiran idul fitri tidak bisa dilakukan barsama-sama seperti biasanya. Majelis Ulama Indonesia juga sudah mengeluarkan surat edaran tata cara shalat Idul Fitri di rumah.

Kalau shalat Idul Fitri di rumah, apakah takbiran juga boleh diadakan di rumah. Jawabannya tentu sangat boleh, karena takbiran tidak hanya dikumandangkan di masjid, tetapi boleh di rumah, jalan, pasar, dan lain-lain. Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi dalam Fathul Qarib menjelaskan:

وَيُكَبِّرُ نَدْبًا كُلُّ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى، وَحَاضِرٌ وَمُسَافِرٌ، فِي الْمَنَازِلِ وَالطُّرُقِ، وَالْمَسَاجِدِ وَالْأَسْوَاقِ مِنْ غُرُوبِ الشَّمْسِ مِنْ لَيْلَةِ الْعِيْدِ أَي عِيْدِ الْفِطْرِ، وَيُسْتَمَرُّ هَذَا التَّكْبِيْرُ إلَى أَنْ يَدْخُلَ الإمَامُ فِي الصَّلَاةِ لِلْعِيدِ.

Artinya:

 “Dianjurkan takbiran baik untuk pria maupun perempuan, orang mukim atau musafir, di rumah atau di jalan, di masjid atau di pasar, (yang waktunya) dimulai dari terbenamnya matahari di hari raya, sampai masuk waktu shalat Id – baik Idul Fitri atau Idul Adha, sampai Imam memulai shalat Id.”

Merujuk pendapat ini, takbiran boleh dilakukan di rumah, apalagi dalam situasi seperti ini. Majelis ulama Indonesia juga menghimbau masyarakat yang di wilayah terdampak virus corona untuk takbiran di rumah masing-masing. Karena takbiran ini merupakan syiar, alangkah baiknya, pengurus masjid tetap melakukan takbiran dengan cara mengutus dua atau tiga orang pengurusnya untuk takbiran di masjid. Supaya lebih semarak, takbiran juga bisa dikumdangkan melalui media online, televisi, radio, dan lain-lain.