Sebelum shalat, pastikan diri kita dalam keadaan suci dan menggunakan pakaian yang suci. Karena kesucian berkaitan dengan keabsahan shalat. Dalam Islam ada beberapa cara bersuci: wudhu’, mandi, dan tayamum.
Wudhu’ dikhususkan untuk menghilangkan hadats kecil, sementara mandi untuk menghilangkan hadats besar. Keduanya harus mengggunakan air. Kalau air tidak ada, baru dibolehkan tayamum.
Wudhu’ bisa digunakan untuk beberapa kali shalat. Selama belum batal, dibolehkan shalat meskipun tidak wudhu untuk kedua kalinya. Akan tetapi, kalau sudah batal, harus wudhu’ agar berada dalam kondisi suci.
Sebab itu, penyebab batal wudhu ini penting diketahui agar shalat yang dikerjakan tetap sah. Di antara penyebab batal wudhu’ ialah buang air besar dan kecil, atau keluarnya sesuatu dari dubur dan kemaluan; tidur dalam posisi yang tidak tetap; berada dalam kondisi tidak sadar, baik karena mabuk ataupun sakit; menyentuh perempuan yang bukan mahram dengan tanpa membatas; menyentuh kemaluan sendiri; menyentuh kisaran dubur.
Kalau kita melakukan salah satu dari penyebab batal wudhu’, maka wudhu’ kita langsung batal dan harus berwudhu’ terlebih dahulu sebelum shalat.