Kalau malam sudah pasti waktu untuk istrahat dan tidur, tapi bagaimana kalau tidur setelah ashar, apa benar itu dilarang dalam agama?
Rasulullah menganjurkan untuk memperbanyak ibadah, baik ibadah wajib ataupun sunnah. Tapi Rasulullah juga mengingatkan kalau tubuh kita butuh istrahat. Rasulullah pernah menegur perempuan yang tubuhnya lemah di siang hari karena semalaman beribadah. Bila kondisi tubuh tidak kuat, sudah mengantuk, lebih baik istrahat atau tidur terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan mengerjakan aktifitas lain.
Karena tubuh butuh istrahat, tidur menjadi penting dilakukan. Selain tidur malam, dianjurkan juga tidur sebentar di waktu siang. Tapi ini tentu berlaku bagi orang yang tidak punya aktifitas di siang hari. Kalau punya aktifitas, lebih jangan tidur, karena nanti bisa bermasalah. Tidur nanti bisa dilanjutkan setelah menyelesaikan pekerjaan.
Bagaimana dengan tidur setelah Ashar? Apa benar tidur di waktu sore atau setelah Ashar itu dilarang dalam agama? Dalam buku Fiqhul ‘Amalul Yaum wa Lailah dikatakan, “Tidak benar ada larangan tidur setelah ashar. Kapanpun dibolehkan tidur dalam syariat selama tidak mengabaikan kewajiban agama, menunaikan hak Allah, dan hak manusia”.
Maksudnya, kita boleh tidur di waktu apapun, tapi yang paling penting, jangan sampai tidur ketika waktu ibadah, karena bisa mengabaikan hak Allah. Begitu juga tidak boleh tidur ketika bekerja, sebab itu sama saja mengabaikan hak manusia. Bahkan, menurut penulis kitab Fiqhul ‘Amalul Yaum wa Lailah, Abdullah bin Mani’ al-Rauqi, Syekh Abdullah bin Baz, beliau terbiasa tidur setelah ashar, supaya setelahnya bertambah semangat untuk melakukan aktifitas.
Jadi sebetulnya tidak ada dalil yang tegas dalam Islam akan keharaman tidur setelah Ashar. Kita boleh tidur kapanpun, asalkan tidak mengabaikan kewajiban kita pada Allah dan manusia lainnya. Apalagi bagi orang yang kerja di pagi hari, berangkat dari rumah setelah shalat Shubuh, dan tidak ada waktu tidur di siang hari. Bagi orang yang seperti ini, bisa memanfaatkan waktu sore untuk istrahat sejak, agar kuat untuk menjalankan ibadah di malam harinya.