Sebagian orang mengatakan maulid Nabi haram dan bid’ah. Padahal, perayaan maulid itu merupakan tradisi baik. Tujuannya untuk mengenang perjuangan Rasulullah dan mengamalkan apa yang sudah beliau contohkan. Tentunya, ini tidak hanya diamalkan pada saat maulid saja, tetapi juga terus-menerus dilakukan.
Menurut Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawa, perayaan maulid Nabi SAW besar-besaran dilakukan pertama kali oleh Raja Mudzafar, penguasa wilayah Irbil. Ia seorang raja pemberani, pahlawan, alim, dermawan, dan adil. Sampai sekarang tradisi baik ini terus berlanjut dan tetap dipertahankan oleh sebagian besar umat Islam, khususnya Indonesia. Kalau maulid Nabi haram, tentu sebelumnya tidak akan pernah dilakukan dan dibolehkan para ulama.
Syekh Jalaluddin al-Suyuthi pernah ditanya terkait hukum perayaan maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam kitabnya Al-Hawi lil Fatawa dijelaskan:
“Menurut saya, hukum pelaksanaan maulid Nabi, yang mana pada hari itu masyarakat berkumpul, membaca Al-Qur’an, dan membaca kisah Nabi SAW pada permulaan perintah Nabi SAW serta peristiwa yang terjadi pada saat beliau dilahirkan, kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya, adalah bid’ah hasanah. Diberi pahala orang yang memperingatinya karena bertujuan untuk mengangungkan Nabi SAW serta menunjukkan kebahagiaan atas kelahiran Beliau.”
Sebab itu, tidak tepat dikatakan maulid Nabi itu haram atau bid’ah sayyi’ah (bid’ah tercela), sebab tidak ada unsur maksiat sedikitpun dalam pelaksaannya. Hampir semua aktivitas yang terdapat dalam peringatan maulid Nabi SAW memiliki landasan syariatnya. Tidak ada satupun ulama yang mengatakan baca Al-Qur’an, mendengar ceramah keagamaan, membaca kisah perjalanan Rasulullah SAW, dan berbagi makanan itu adalah bid’ah dan haram dilakukan. Ulama sepakat aktivitas di dalam peringatan maulid tidak mengandung satu kemunkaran pun.
Seluruh aktivitas yang terdapat di dalam maulid Nabi SAW tidak bertentangan dengan syariat. Sebab itu, Syekh Jalaluddin As-Suyuthi berpendapat bahwa orang yang memperingati maulid Nabi SAW diberi pahala oleh Allah SWT, karena Syekh Jalaluddin melihat kandungan positif dari peringatan tersebut. Jadi kalau ada yang bilang maulid Nabi haram, bisa jadi ada yang salah dengan cara berpikirnya.