Antisipasi Corona, Pemerintah Kuwait Larang Shalat Jamaah

Antisipasi Corona, Pemerintah Kuwait Larang Shalat Jamaah

Langkah antisipatif pemerintah Kuwait mencegah penyebaran virus Corona di masjid.

Antisipasi Corona, Pemerintah Kuwait Larang Shalat Jamaah
credit picture: aa.com.tr

Virus Corona telah ditetapkan statusnya sebagai pandemik global oleh WHO. Penyebaran virus Covid-19 ini tidak hanya berefek pada lesunya ekonomi dan terhambatnya aktivitas sosial, tetapi juga pengaruhnya signifikan dalam praktik beragama sehari-hari. Tak terkecuali bagi Muslim di seluruh dunia. Masjid sebagai tempat Muslim melaksanakan ibadah komunal terkena imbasnya. Guna mencegah penyebaran virus corona, Kuwait melarang warganya untuk shalat jamaah di masjid.

Pemerintah Kuwait, melalui Kementerian Wakaf dan Urusan Agama, menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pengurus masjid. Surat edaran tersebut berisi instruksi sebagai berikut:

  1. Menghentikan aktivitas shalat jamaah di masjid yang ditujukan untuk semua shalat fardhu, dan dicukupkan hanya mengumandangkan azan dan menyertakan dengan seruan “alaa shalluu fi ar-rihaal, (shalat lah kamu sekalian di rumah masing-masing)”
  2. Menutup rapat pintu-pintu masjid dan tidak membukanya untuk shalat
  3. Menghentikan aktivitas ibadah shalat Jumat di seluruh masjid

Surat edaran ini diterbitkan pada tanggal 12 Maret 2020 dan berlaku sejak surat tersebut diedarkan. Dilansir oleh Kuwait Times, bahwa penghentian shalat Jumat ini adalah pertama kalinya terjadi sepanjang sejarah Kuwait.

Jumlah warga yang positif terjangkit virus Corona di Kuwait sampai tanggal 15 Maret 2020 telah mencapai 104 kasus, dan sampai tulisan ini dibuat belum ada laporan meninggal dunia. Meski demikian, pemerintah Kuwait telah melakukan upaya preventif berupa menutup ruang-ruang publik seperti taman dan pantai. Pemerintah Kuwait juga menetapkan libur nasional selama dua minggu dengan menutup segala aktivitas kantor pemerintahan dan swasta, serta menutup seluruh penerbangan menuju Kuwait.

Kuwait bukan satu-satunya negara Timur Tengah yang melarang shalat berjamaah. Irak dan Iran telah mengeluarkan kebijakan melarang sholat Jum’at, sementara di Arab Saudi, shalat berjamaah masih bisa dilakukan tetapi melalui pengawasan dan dengan mengikuti protocol kesehatan yang ketat, untuk mencegah penyebaran virus Corona lebih lanjut.