Angkatan Pembela Islam dapat dikatakan organisasi persatuan masjid pertama yang diinisiasi masyarakat sipil di Indonesia. Saya belum menemukan tahun persis pendirian organisasi ini, begitu juga proses dan sejarah lengkapnya, namun merujuk dokumen anggaran dasar organisasinya, kemungkinan besar Angkatan Pembela Islam dididirikan tahun 1948, tiga tahun setelah Indonesia merdeka. Dalam Anggaran Dasar dan Tetangga Angkatan Pembela Islam tertulis, 29 Juli 1948.
Disebutkan juga dalam anggaran dasar bahwa nama Angkatan Pembela Islam terinspirasi dari komite Pembela Islam Bandung yang diketuai A. Hassan. Tujuan pendiriannya adalah untuk melahirkan masyarakat baru di kalangan umat Islam, memperkuat syiar Islam, dan membentengi Islam dari serangan kelompok yang ingin merusak dan menghancurkannya. Angkatan Pembela Islam berdiri di samping organisasi dan partai politik Islam lainnya. Cita-citanya sama, mencari ridha Tuhan dan menjaga agama dan negara.
Dalam pandangan Angkatan Pembela Islam, agama dan negara adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Membela negara itu sama saja dengan membela agama. Harunurasyid, ketua umum Angkatan Pembela Islam, dalam pidatonya pada 30 Juli 1948 di Bukittinggi mengatakan:
“Kemerdekaan negara menjamin tegaknya kemerdekaan agama.
Negara dalam bahaya, agama pun dalam bahaya.
Kalau negara terancam, agama pun terancam.
Kalau negara terjajah, agama pun terjajah.
Agama adalah jiwa perjuangan, sementara umat Islam dan negara adalah tubuhnya.”
Markas besar Angkatan Pembela Islam berlokasi di Masjid Raya Bukittinggi. Ada tiga alasan mengapa masjid dijadikan titik kumpul. Pertama, organisasi ini adalah persatuan masjid seluruh Indonesia, sehingga wajar kantornya di masjid. Kedua, untuk mendekatkan diri kepada Allah, mendorong masyarakat meramaikan masjid, dan membiasakan pengurus untuk shalat lima waktu berjemaah di masjid. Ketiga, dilihat dari sejarah dakwah dan gerakan Islam, masjid memiliki fungsi yang sangat strategis. Tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga mendiskusikan berbagai macam urusan, termasuk strategi militer dan pergerakan. Dalam anggaran dasar pasal dua tertulis:
“Sejarah kehidupan dan perjuangan Nabi besar Muhammad SAW dalam menegakkan Islam mengajarkan kepada kita, bahwa pertahanan atau kubu umat Islam tidak lain tidak bukan, hanya Rumah Allah (masjid), yang dari sinilah semua gerak, semua langka diatur oleh Nabi Muhammad, baik politik ataupun militer. Begitu juga perjuangan Tuanku Imam Bonjol di minangkabau, Teuku Umar Djohan di Aceh dan Diponegoro di Jawa, yang sumber gerak, politik dan militer beliau itu adalah Rumah Allah (masjid).”
Karena ini organisasi masjid, pengurusnya diambil dari pengurus masjid setempat. Kalau masih kurang, baru melibatkan penghulu nikah atau yang lainnya. Angkatan Pembela Islam merekomendasikan pada setiap masjid dibentuk dua macam pengurus: pengurus masjid itu sendiri dan pengurus Angkatan Pembela Islam. Pengurus masjid disarankan punya hubungan akrab dengan pemerintah, pejabat agama, partai politik, dan organisasi Islam lainnya. Pengurus juga diharuskan untuk mengikuti sifat Nabi Muhammad SAW dan meniru perjuangannya dalam menegakkan agama Islam.
Angkatan Pembela Islam bergerak dengan bimbingan dan restu dari beberapa ulama besar di Sumatera Barat. Di antaranya adalah Syekh Mudo Guguk, Syekh Ibrahim Musa Parabek, Syekh Sulaiman al-Rasuli Candung, Syekh Abbas Abdullah Padang Jepang, dan A.R. St. Mansoer Padang Panjang.
Tiga Tugas Pokok Angkatan Pembela Islam
Ada tiga tugas penting Angkatan Pembela Islam: mengajak masyarakat untuk mendirikan ibadah, amar makruf nahi munkar, dan amaliah sosial. Dalam anggaran dasar dinyatakan bahwa salah satu bentuk mendirikan ibadah itu adalah mengajak masyarakat untuk shalat berjamaah di masjid, membiasakan anggota keluarga untuk membaca al-Qur’an, dan menghidupkan syiar-syiar Islam.
Masyarakat diajak ibadah dengan cara yang baik dan ramah. Tidak boleh menggunakan kekerasan. Anggota Pembela Islam mesti memberi pemahaman kepada masyarakat tentang manfaan dan faidah shalat berjamaah. Kalau ada orang yang tidak pernah datang ke masjid, penting didatangi dan disampaikan kepada mereka tentang nasihat keagamaan.
Untuk memberi kenyamanan dalam beribadah, masjid hendaknya diperbaiki dan diperbagus. Perkarangannya kalau bisa lebih bersih dari rumah sendiri. Kakus dan kamar mandinya mesti selalu bersih. Masjid juga perlu menyediakan fasilitas dan sarana yang dapat menarik perhatian masyarakat untuk datang, semisal mengadakan latihan pencak silat di perkarangan masjid atau kegiatan lainnya.
Imam masjid diserahkan kepada orang yang diakui keilmuannya, disegani, dan disukai mayoritas masyarakat. Begitu juga bilal atau muadzinnya, hendaklah dipilih dari pemuda yang suaranya bagus dan disukai masyarakat.
Selain shalat berjamaah, masing-masing keluarga didorong untuk membiasakan membaca al-Qur’an di rumah. Anak-anak diajak ke surau untuk belajar mengaji. Sesekali diadakan perlombaaan baca al-Qur’an untuk memberi semangat dan menghibur hati mereka.
Supaya syiar Islam makin semarak dan membumi, biasakan untuk mengucapkan “Assalamu’alaikum” pada saat bertemu atau berpapasan dengan sesama muslim. Tiap masjid juga disarankan untuk memasang bendera Angkatan Pembela Islam, warna hijau dengan simbol bulan sabit, dan di sebelah kanannya dipasang bendera merah putih sebagai lambang persatuan bangsa Indonesia.
Tugas berikutnya adalah amar makruf nahi munkar. Amar makruf berati mengajak masyarakat untuk meningkatkan ibadah kepada Allah, sementara nahi munkar adalah mencegah setiap kemaksiatan kemunkaran yang terjadi di masyarakat, semisal pelacuran, mabuk-mabukan, dan perjudian.
Caranya adalah dengan memberi penjelasan kepada masyarakat dengan cara yang santun dan baik. Kalau tidak berubah, Angkatan Pembela Islam mencegahnya dengan cara yang tegas dan menyerahkan sesudah itu kepada Polisi Negara. Kalau di situ tidak ada polisi, diserahkan kepada wakil pemerintah yang berada di tempat itu.
Terakhir, Angkatan Pembela Islam juga bertugas untuk melakukan amaliah sosial. Misalnya, menjelaskan tentang agama Islam kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai macam medium: pengajian, media, dan seterusnya. Mengajak masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan memperindah masjid. Membantu fakir miskin, yatim piatu, dan pengungsi. Kehidupan mereka perlu dipastikan supaya tidak terlantar. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan asrama untuk tempat tinggal. Kalau sudah disediakan pemerintah atau organisasi seperti Muhammadiyah, Angkatan Pembela Islam tinggal membantu organisasi tersebut.