Memperbanyak dzikir dan doa sangat dianjurkan dalam Islam. Apalagi memperbanyak dzikir pada waktu yang ditentukan dan waktu utama untuk berdzikir. Menurut Imam al-Nawawi dalam al-Adzkar, waktu dzikir yang paling baik adalah setelah shalat shubuh. Hal ini berdasarkan hadis riwayat al-Tirmidzi bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ
Artinya:
“Siapa yang mengerjakan shalat subuh berjemaah, kemudian dia tetap duduk sambil dzikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan shalat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah,” (HR At-Tirmidzi).
Ali Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menjelaskan, yang dimaksud zikir dalam hadits di atas tidak sebatas melafalkan kalimat zikir, tetapi juga termasuk thawaf bagi orang yang berada di masjidil haram, serta majelis ilmu dan agama.
Hal itu dilakukan sampai terbit matahari dan sekira matahari setinggi tombak, sekitar lima belas menit setelah terbitnya matahari, disunahkan shalat dua rakaat. Shalat dua rakaat itu dinamakan dengan shalat sunah isyraq.
Merujuk pada hadis di atas, orang yang berdzikir setelah shalat shubuh berjamaah, kemudian tidak beranjak dari tempat duduknya sampai terbit matahari, serta dia mengerjakan shalat sunnah isyraq, maka dia akan memperoleh pahala seperti pahala ibadah haji dan umrah.