Alasan Rasulullah Hijrah

Alasan Rasulullah Hijrah

Rasulullah hijrah sebenarnya kayak bagaimana?

Alasan Rasulullah Hijrah

Mengapa sih Rasulullah hijrah? Perjuangan dakwah Rasulullah SAW tidak semulus dan semudah yang kita bayangkan. Dakwah yang beliau lakukan mendapatkan respon tajam dan tantangan berat dari masyarakat Mekah kala itu. Beliau kerapkali mendapatkan hinaan dan ancaman. Bahkan sudah ada beberapa orang yang berusaha membunuh beliau, meskipun percobaan pembunuhan itu gagal.

Tidak hanya Rasul yang diancam penduduk Mekah, tetapi para sahabat pun mendapat perlakuan serupa. Sebagian mereka disiksa berulang kali dan dipaksa untuk kembali kepada kekafiran. Dikarenakan tidak tahan melihat penyiksaan yang dialami oleh sebagian sahabat, Rasulullah SAW meminta sahabat untuk hijrah dan pindah domisili.

Pada waktu hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW langsung yang mengepalai perpindahan domisili tersebut. Masyarakat Madinah sangat terbuka dan menyambut kedatangan Rasulullah SAW dengan senang hati. Penduduk Madinah dinamai Rasulullah dengan kaum Anshar, yaitu orang yang membantu Nabi SAW dan para sahabat yang ikut hijrah bersama Nabi. Sementara sahabat yang ikut hijrah disebut dengan kaum Muhajirin.

Dilihat dari sejarahnya, Nabi hijrah ke Madinah disebabkan oleh intimidasi dan penyiksaan yang dilakukan oleh kafir Quraisy terhadap sebagian sahabat. Nabi SAW sudah tidak tahan melihat penderitaan itu. Dalam beberapa hadis disebutkan, Nabi SAW meninggalkan kota Mekah dan pindah ke Madinah karena diusir oleh penduduk Mekah. Andaikan beliau tidak diusir, kemungkinan besar hijrah ke Madinah tidak akan terjadi.

Rasulullah SAW pernah berkata, “Alangkah indahnya dirimu (Mekah). Engkaulah yang paling kucintai. Seandainya saja dulu penduduk Mekah tidak mengusirku, pasti aku akan tetap tinggal di sini” (HR: al-Tirmidzi).

Pengakuan Rasul ini menguatkan kesimpulan bahwa hijrah Nabi sebenarnya adalah misi penyelamatan nyawa dan menghindar dari penyiksaan dan tekanan penduduk Mekah. Di dalam ajaran Islam, nyawa manusia sangat berharga dan setiap orang wajib melindungi nyawanya serta tidak boleh merusak keberlangsungan hidup orang lain. Cara apapun boleh ditempuh untuk menyelamatkan nyawa, termasuk pindah domisili sebagaimana dilakukan Nabi SAW.