Baru-baru ini, dunia kembali digemparkan kendati adanya tindakan rasisme yang dilakukan oleh kepolisian Amerika Serikat terhadap seorang pria kulit hitam. Sebagaimana yang diwartakan di banyak media, bahwa terdapat seorang pria berkulit hitam tampak kesakitan ketika lehernya ditindih oleh kaki si polisi, sampai akhirnya meregang nyawa.
Pria bernama George Floyd itu berusaha mengambil napas namun semakin ia melawan, semakin besar juga tekanan yang dirasakan. Tak lama setelah diselamatkan, George justru menghembuskan nafas terakhir. BBC melaporkan nyawanya tak tertolong meskipun ia sudah dilarikan ke rumah sakit. Kalimat “I can’t breathe!” menggambarkan betapa Floyd kesakitan akibat siksaan polisi tersebut. Kemudian menjadi slogan ikonik seiring bergulirnya gelombang protes di seantero Amerika Serikat.
Tindakan rasisme yang terjadi di Amerika Serikat baru-baru kian menambah daftar sejarah panjang perbuatan rasisme di negara Donald Trump itu. Belum lagi tindakan-tindakan rasis yang dialami oleh penduduk dunia yang tidak terekspos oleh media.
Dalam ajaran agama Islam sendiri, tindakan rasisme merupakan tindakan yang sangat tidak dibenarkan. Dikarenakan betapa buruknya tindakan rasisme ini sampai terdapat prasasti dalam Al-Qur’an dalam surat Al-Hujurat ayat 11 yang mengharamkannya. Bunyinya sebagaimana berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Ibnu Katsir menjelaskan ayat tersebut dengan mengutip sebuah hadis Nabi yang bunyinya sebagai berikut:
الكِبْر بطر الحق وغمص الناس
Artinya: “kesombongan itu menolak kebenaran dan meremehkan manusia”
Hadis tersebut kemudian dijelaskan pula oleh Ibnu Katsir, yakni menghina dan merendahkan manusia adalah perbuatan yang diharamkan.
Dari sini dapat kita lihat, bahwa tindakan rasisme merupakan tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam. Bahkan lebih luas lagi, rasisme tidak dibenarkan dalam agama apapun.
Ketika membincang persoalan rasisme, penulis jadi terpikirkan kembali dengan gagasan pemikiran atau konsep pluralisme. Secara jujur, justru konsep pluralisme ini yang dibenarkan Al-Qur’an. Mari kita simak ayat berikut:
أَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Jika kita renenungi, maka bisa dibilang ayat di atas merupakan antitesis dari ayat pelarangan tindakan rasisme. Allah menciptakan dunia dengan segala isinya dengan beraneka macam warna, bentuk, karakter yang berbeda-beda.
Oleh karenanya, sudah merupakan sunnatullah bahwa kita terlahir dalam kondisi beragam di dunia ini. Maka, ketika kita merasa bahwa ras atau suku kita lebih tinggi dan terhormat dari pada ras atau suku lain, bukankah rasisme adalah tindakan yang mengingkari sunnatullah? [rf]