Aksi 299 dan Pelbagai Penolakan

Aksi 299 dan Pelbagai Penolakan

Aksi 299 dan Pelbagai Penolakan
Foto: republika.co.id

Presidium alumni aksi bela Islam 212 kembali mengajak massa untuk turun ke lapangan. Sekitar 50.000 orang dari berbagai organisasi masyarakat maupun alumni aksi 212 dikerahkan untuk melakukan unjuk rasa penolakan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas serta menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam poster aksi 299 terlihat slogan “Menuju Aksi 299”, Perppu Ormas anti Islam dan Lindungi PKI. Perpu ormas hanya untuk membubarkan HTI, menangkap ulama dan aktivis Islam.”

Slamet Ma’arif, presidium alumni aksi 212 mengungkapkan isu kebangkitan PKI kembali marak di masyarakat. Ia menilai era kepemimpinan Presiden Jokowi membuka ruang bagi kebangkitan partai komunis ini.

Kapolda Metro Jaya, Idham Aziz tidak mempermasalahkan aksi 299 ini. Ia mempersilahkan adanya unjuk rasa apabila dilaksanakan dengan tertib dan bermartabat. Ia pun telah menyiapkan 502 personil yang akan diberangkatkan ke Jakarta guna mengamankan Aksi 299 sebagaimana yang diminta Mabes Polri.

Dikutip dari ANTARA, wakil ketua DPR Agus Hermanto juga berjanji akan menemui massa aksi 299 yang akan digelar di Gedung DPR. Menurutnya aksi massa dilindungi UU yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan syarat tidak membuat kericuhan dan tidak keluar dari waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.

Sementara itu, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menilai aksi 299 sebaiknya tidak perlu dilaksakan. Menurutnya, demonstrasi itu justru berpotensi menimbulkan kegaduhan, padahal ada cara lain untuk menolak hal tersebut.

Mengenai kebangkitan PKI, KH. Ma’ruf Amin meyakini hal itu tak akan terjadi dikarenakan permasalahan PKI telah selesai puluhan tahun yang lalu.

“Kalau ada orang yang berpikir, bersikap dan bertindak seperti PKI kan tinggal laporkan saja, seperti kata presiden. Jadi tidak perlu demo-demo yang menimbulkan kegaduhan”, ujarnya saat ditemui Wakapolda Metro Jaya Bridgen Pol. Purwadi di kediamannya.

Ketua SETARA Institue, Herdardi juga mendukung pernyataan K.H. Ma’ruf Amin, menurutnya aksi 299 sebaiknya tidak usah dilakukan. Mekanisme penolakan atas Perppu Ormas bisa dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya mobilisasi massa dalam jumlah besar hanya akan merugikan kondisi keamanan dan iklim perekonomian, tetapi juga pembodohan karena mengeksploitasi umat yang apolitis dengan argumen keagamaan yang bertujuan untuk politik kelompok. Selain itu, isu kebangkitan PKI menurutnya tidak berdasar dan hanyalah ilusi yang seolah-olah nyata.

Selain ulama dan pengamat, aksi 299 juga dinilai sarat kepentingan politik oknum tertentu. Hal ini diungkapkan Yusuf Ariadi, Presidium Gerakan Mahasiswa Indonesia. Yusuf menilai ajakan aksi 299 kepada mahasiswa digagas oleh Presidium 212 dan eks anggota ormas HTI.

Yusuf juga menyerukan kepada mahasiswa agar tidak terpengaruh dengan aksi 299. Ia juga menyatakan bahwa aksi-aksi seperti ini hanya menjadikan mahasiswa sebagai tameng untuk turun ke jalan.

Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI menghimbau agar warganya lebih baik bekerja.

“Hargai yang lain. Yang punya pekerjaan, lebih baik bekerja. Karena lebih produktif, saya harapkan itu,” kata Djarot di Gedung DPRD sebagaimana dikutip dari detik.com.