Kondisi kebangsaan saat ini sedang diuji dengan hadirnya kelompok intoleran yang getol melakukan aksi-aksi radikal. Tindakan kelompok tersebut dinilai meresahkan pelbagai pihak karena mempertentangkan sesuatu yang dianggap tidak memiliki substansi yang jelas. Ada kecenderung hadirnya kelompok ini memiliki tendensi politik yang sengaja dimunculkan untuk perang konfrontasi. Kerenggangan sosial dan politik menjadi bagian strategi untuk menyenangkan the new order.
Agama dipertaruhkan untuk komoditas politik oleh kelompok konservatif, sehingga yang menjadi ukuran adalah menang atau kalah. Akal sehat tidak menjadi penting karena mengakuisisi kekuasaan jauh lebih strategis. Tak heran, kemunculan kelompok tersebut yang bersorak-sorai dipersimpangan jalan hanyalah kamuflase. Era demokrasi menjadi keterbukaan sehingga aspirasi kekerasan menjadi pintu masuk semangat mengangkat sistem negara agama. Selagi perjuangan memunculkan negara agama ini berjalan maka pelemahan demokrasi akan selalu digalakkan.
Di era Orde Baru keinginan kelompok semacam ini sudah mulai ada, akan tetapi otoritarianisme menjadi faktor kegagalan. Disisi lain, Soeharto pada saat itu menginginkan tampilan Islam yang lebih toleran dan terbuka. Konsepsi ini kemudian berhasil, salah satu sosok yang lekat dengan paradigma Islam toleran dan terbuka adalah Nurcholish Madjid. Keduanya, nampak memiliki kedekatan dan relasi politik yang kuat sehingga hasrat membumikan negara agama semakin pupus.
Martin van Bruinessen sempat mencemaskan pasca reformasi dan era demokrasi terbentuk. Pandangannya tertuju pada kelompok konservatisme (conservatif turn) yang praksis memunculkan polemik baru. Kelompok konservatif ini dikhawatirkan akan mengikis tampilan Islam Indonesia yang dikenal dengan Islam ramah (Martin Van Bruinessen, dkk: 2014), amat berat ketika Islam Indonesia ini mendapat ancaman terus menerus dari fundamentalisme agama.
Disisi lain, narasi kebencian telah tercipta dimana-mana, rasisme mulai berevolusi hingga menjauhkan agama sebagai substansi pokok. Selain mempengaruhi kontestasi politik efek domino yang muncul dari kasuistik ini adalah kebencian yang menjauhkan antar elemen masyarakat semakin meningkat. Kepentingan politik yang berbeda cukup mampu menyeret sisi kemanusiaan. Bahkan, persoalan ilahiyah menjadi intervensi sehingga interupsi agama merupakan satu bentuk kekhawatiran.
Adanya over religion telah mengoyak identitas masyarakat majemuk yang menjadi kanal utama keberagaman. Pergeseran ke arah konservatif ini menjadi keniscayaan yang perlu dilakukan upaya rehabilitasi. Agama harus menjadi keterbukaan pemikiran bukan menjadi entitas politik yang dengan mudah diarusbalikkan. Tensi beragama yang overload sangat kontra produktif dengan ketertampakkan dan penegasan Islam.
Nurcholish Madjid pernah mengatakan bahwa keimanan perlu didukung oleh intelektualisme sehingga tidak ada agama bagi yang tidak berakal (Nurcholis Madjid: 1987) Hal ini bukan semata-mata mendukung paham rasionalisme melainkan agama menghendaki suatu bentuk intelektualisme. Beragama tidak menyebabkan seseorang menjadi gila, namun jika gila karena beragama maka menjadi nista.
Pola pikir yang sempit akan lebih mudah berpandangan fanatis, ringan menghujat dan melabeli yang berbeda pandangan sebagai bentuk kesesatan. Tentu, agama tidak bisa disampaikan telanjang dan dibutuhkan kapasitas yang mumpuni sehingga praktek kebencian atas agama bisa dicegah dengan baik.
Fanatisme yang begitu kental ini sangat berbahaya, agama didekte semaunya dan hilangnya tindakan good attitude. Fondasi meletakkan dasar prinsipil ini harus diyakini bahwa agama akan punah jika hujjah superior dijadikan sebuah rujukan. Selama ini dalam memaknai agama terjadi kesalahan kosakata idiom, kata “berbeda” lebih sering didengar daripada “beragam”. Sehingga, ini menjadi semacam jarak pemisah bahwa dengan kata “berbeda” maka ada agama yang tidak berbeda.
Legitimasi negara agama di dunia ini sudah tidak ada, bahkan kawasan Timur Tengah yang kerapkali didengungkan sebagai prototipe negara agama justru hancur karena perang yang berkecambuk telah menyeret kesengsaraan dan kemiskinan. Sejarah mencatat, bahwa konflik atasnama agama untuk memunculkan narasi negara agama merupakan satu bagian dari adanya demoralisasi dan degradasi kemanusiaan.
Proses beragama membutuhkan keshalihan berpikir untuk mampu mendalami nilai-nilai kebaikan dan tidak mudah larut dalam arus radikalisasi. Pola pendekatan persuasif menjadi penting mengingat agama itu disampaikan dengan metode pendekatan yang. Penyampaian dengan jalur kekerasan dan kebencian tidak akan membuat seseorang humanis itu menjadi terhormat. Gus Dur pernah berkata kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu.
Islam mengajarkan betapa pentingnya keberagaman, menjadi ummatan wasathan amatlah mulia. Tak berkecenderungan ekstrim kanan dan ekstrim kiri sehingga menjadi moderat dan terbuka. Gagasan ini akan bertahan pada pembaharuan pemikiran Islam yang modernis bahwa prospek Islam lebih menekankan konsolidasi keilmuan dan keagamaan. Agama adalah jalan hidup, sehingga terbuka terhadap segala bentuk kemajuan.
Kejayaan Islam di masa Bani Abbasiyah telah melahirkan banyak penemuan seperti di bidang kedokteran, astronomi, kimia, matematika, filsafat Islam dan sebagainya. Penemuan ini menjadi prestasi yang tidak hanya dinikmati oleh kalangan Islam sendiri melainkan kalangan dunia. Inilah yang dimaksud dengan Islam moderat dan terbuka yang melahirkan perspektif baru, terobosan keilmuan dan pembaharuan pemikiran.
Mustaq Zabidi, penulis adalah pegiat di Islami Institute Jogja.