Masuk Masjidil Haram tidak bisa asal atau seenaknya saja. Apalagi kalau hanya sekedar berwisata sebagaimana kita masuk ke masjid-masjid megah di Indonesia, hanya sekedar datang, masuk, foto-foto, lalu pulang. Ada hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu adab masuk Masjidil Haram.
Mengapa demikian? sebagaimana namanya, Masjidil Haram adalah masjid yang dimuliakan, tempat ibadah haji dilakukan, dan tempat yang bersejarah bagi Islam. Oleh karena itu sebagai muslim yang baik perlu memperhatikan adab-adab masuk Masjidil Haram.
Berikut 7 adab masuk Masjidil Haram
Meskipun secara khusus, adab-adab ini diperlukan saat masuk Masjdil Haram, namun bisa juga dipraktekkan saat masuk masjid-masjid yang lain.
- Berdoa sebelum masuk Masjidil Haram. Baca doa masuk masjidil Haram di sini.
- Mendahulukan kaki kanan (tayammun)
- Tidak membawa sesuatu yang berbau menyengat ke dalam masjid, seperti durian, atau bau-bau tidak mengenakkan yang lain seperti bau bawang atau jengkol. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, “Orang yang makan bawang putih atau bawang merah, agar tidak datang ke masjid dan shalat di rumah saja,” (H.R Bukhari dan Muslim)
- Melakukan shalat tahiyyatul masjid 2 rakaat. Jika datang dalam keadaan ihram, dianjurkan untuk melakukan thawaf terlebih dahulu.
- Menghindari pertengkaran, pertikaian, berteriak-teriak tidak berguna, menyanyi lagu-lagu yang tidak berfaedah, dan meninggalkan jual beli di dalam Masjidil Haram. Hal ini sebagaimana hadis riwayat Abu Hurairah, dari Nabi SAW, “Siapa yang melakukan jual beli di dalam masjid, katakanlah “Allah tidak akan memberimu keuntungan”. Imam Ahmad dan Ishaq menyebutkan bahwa jual beli di Masjidil Haram itu makruh, namun sebagian ulama berpendapat boleh.
- Memperbanyak ketatan dan kebaikan di dalam masjid, seperti: thawaf, shalat, membaca Al-Quran, memperbanyak dzikr dan berdoa. Serta tidak menyia-nyiakan waktu untuk melakukan perbuatan yang kurang bermanfaat secara ukhrawi.
- Menghindari perbuatan maksiat di dalam masjid.
- Menghindari berdesak-desakan dengan manusia, termasuk saat ingin mencium Hajar Aswad. Mencium Hajar Aswad memang disunnahkan, tetapi jika harus berdesak-desakan lalu berdampak buruk (dharar), maka haram hukumnya.
- Mendahulukan kaki kiri saat keluar masjid, lalu berdoa sebagai berikut:
رب اغفر لي، وافتح لي أبواب فضلك
Rabbighfirli waftahli abwaba fadlik
Artinya, “Ya Tuhanku, ampuni aku dan bukankanlah aku pintu keutamaan-Mu.”