Abdullah bin Umar dan Pengemis: Kisah Pengamalan Surat Ali Imran Ayat 92

Abdullah bin Umar dan Pengemis: Kisah Pengamalan Surat Ali Imran Ayat 92

Abdullah bin Umar dan Pengemis: Kisah Pengamalan Surat Ali Imran Ayat 92

Al Qur’an adalah pedoman kehidupan umat manusia untuk meraih kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Al Qur’an memuat petunjuk-petunjuk untuk berbuat kebaikan yang ditujukan kepada umat manusia. Petunjuk untuk berbuat kebaikan yang Allah firmankan dalam Al Qur’an, jika dilaksanakan oleh seseorang, niscaya orang tersebut akan mendapatkan keberuntungan yang besar di sisi Allah Ta’ala.

Salah satu kebaikan yang diajarkan di dalam Al Qur’an ialah dengan menginfakkan harta yang dicintainya kepada orang lain, entah itu  kepada keluarga, kerabat, tetangga, atau sahabatnya. Sebagaimana, Allah Ta’ala berfirman dalam surah Ali Imran ayat 92 “Kalian sekali-kali tidaklah sampai kepada kebaikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan (menginfakkan) sebagian dari apa yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Dalam kitab tafsir jalalayn karya Imam Jalaluddin Mahalli dan Jalaluddin Suyuthi disebutkan tentang penfsiran surah Ali Imran ayat 92 sebagai berikut (Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan) artinya pahalanya yaitu surga (sebelum kamu menafkahkan) menyedekahkan (sebagian dari apa yang kamu cintai) berupa harta bendamu (Dan apa yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya.

Salah satu tanda telah sempurnanya iman seorang mukmin ialah ia mencintai saudara seimannya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Dan sebagai bukti bahwa ia telah mencintai saudaranya itu, ialah dengan ia menafkahkan harta atau sesuatu lainnya yang ia cintai kepada saudaranya. Menyedekahkan harta yang dicintai akan lebih sulit dibandingkan dengan menyedekahkan harta yang biasa-biasa saja. Maka, pahala yang diterimanya pun akan lebih besar.

Dalam Tafsir Maraghi karya Syaikh Ahmad Mushafa al Maraghi (w. 1950 M) dikisahkan, bahwasanya Abdullah bin Umar – semoga Allah meridai keduanya, pernah terkena wabah penyakit, dan obat penawar dari penyakitnya ialah seekor ikan dengan jenis tertentu. Setelah Beliau mengkonsumsi ikan yang dimaksud, Abdullah bin Umar pun sembuh.

Lama waktu berselang, Abdullah bin Umar menginginkan ikan yang dulu dijadikannya sebagai obat penawar dari penyakitnya, lantas Abdulah bin Umar pun mencari ikan itu, tetapi tidak didapatinya di kota Mekah. Sekian lama Abdullah bin Umar mencari ikan itu akhirnya ia mendapatkannya.

Setelah didapati ikan itu dengan membelinya seharga satu setengah dirham. Beliau pun segera membawanya pulang dan memerintahkan pembantunya untuk membakar ikan itu dan dihidangkan di atas roti.

Ketika hidangan ikan bakar beserta rotinya telah siap, tiba-tiba datanglah seorang pengemis di depan pintu rumah Abdullah bin Umar Ra. Melihat  ada seorang pengemis yang berdiri di depan rumahnya, Abdullah bin Umar Ra. spontan memerintahkan pembantunya untuk membungkus ikan bakar beserta rotinya dan memberikannya kepada pengemis itu.

Pembantunya Abdullah bin Umar enggan untuk menjalankan perintah dari tuannya, sebab menurut pembantunya, Abdullah bin Umar lah yang lebih membutuhkan ikan itu. Karena dirasa pembantunya tidak mengindahkan perintahnya, Abdullah bin Umar pun mengulangi perintahnya agar memberikan makanan tersebut kepada sang pengemis.

Pembantunya pun menghampiri Abdullah bin Umar dengan membawa ikan bakar beserta rotinya, lalu dihidangkan dihadapan Beliau, seraya berkata, “Makanlah dengan tenang, duhai Abu Abdirrahman (Julukkannya Abdullah bin Umar), karena aku telah memberikan uang dirham kepada pengemis yang berada di depan rumah”

Abdullah bin Umar pun berkata, “Bungkuslah makanan ini dan berikan kepada pengemis itu serta jangan kamu minta kembali uang dirham yang telah kamu berikan kepadanya. Sesungguhnya aku telah mendengar Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Barangsiapa yang menginginkan sesuatu dan mengalahkan keinginannya, niscaya pasti dia akan mendapatkan ampunan (dari Allah Ta’ala).

Apabila seorang mukmin menafkahkan harta atau sesuatu yang ia cintai kepada saudaranya, maka saudaranya tersebut akan timbul dalam dirinya perasaan cinta dan kasih kepada sang pemberi. Perasaan cinta dan kasih inilah yang akan membentuk hubungan persaudaraan yang harmonis diantara umat Islam.

Wallaahu a’lam.