Kondisi Palestina Kini Memburuk, Hujan Turun, Pengungsian Rusak

Kondisi Palestina Kini Memburuk, Hujan Turun, Pengungsian Rusak

Kondisi Palestina Kini Memburuk, Hujan Turun, Pengungsian Rusak
Jalur Gaza telah menjadi “kuburan” bagi anak-anak di tengah serangan tanpa henti Israel terhadap wilayah tersebut, ujar Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Rabu (20/11/2024). ANTARA/Anadolu/py

PALESTINA, ISLAMI.CO – Layanan Pertahanan Sipil Palestina melaporkan kondisi terkini warga pengungsi di jalur Gaza semakin memburuk. Hal ini disebabkan hujan deras yang melanda Gaza pada Minggu (24/12/2024).

“Hujan telah menyebabkan kerusakan parah pada tenda-tenda yang menampung ribuan pengungsi. Air mengalir masuk ke dalam tenda, merusak barang bawaan dan kasur,” kata juru bicara Mahmoud Basal dikutip dari Anadolu.

Menurut Mahmoud, kondisi kian buruk dan harus ada perbaikan.

“Situasi saat ini mengindikasikan bencana kemanusiaan yang nyata jika tidak ada intervensi segera,” katanya melanjutkan

Curah hujan yang tinggi melanda negeri itu bagian bagian tengah dan selatan.

Sebelumnya diberitakan, tentara Israel membagikan makanan dan minuman susu beracun kepada warga. Humas Dinas Pertahanan Sipil Palestina mengumumkan sebanyak 15 anak-anak dan wanita keracunan setelah memakan makanan kaleng yang ditinggalkan oleh tentara pendudukan di lingkungan Shujaiya (Shejaiya), sebelah timur Gaza.

Diduga kuat, makanan dan minuman beracun disebar pasukan pendudukan Israel saat serangan terdahulu ke daerah tersebut. Karenanya, Dinas Pertahanan Sipil Palestina mengimbau kepada warga Palestina untuk tidak mengkonsumsi makanan dan minuman kaleng yang ditemukan di jalan.

Terbaru, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza dan Palestina.

Baca juga: Efek Genosida Israel, Gaza Seperti Kuburan Bagi Anak-anak Gaza

Kedua tokoh tersebut ada kemungkinan ditangkap oleh negara-negara yang tergabung dengan ICC.