Islami.co (Jakarta) — Dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR terkait laporan pertanggungjawaban haji 2024, tercatat bahwa efisiensi dana penyelenggaraan haji tahun ini mencapai lebih dari Rp601 miliar. Penghematan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan dan optimalisasi dana haji ke depan.
Menag Nasaruddin Umar dalam laporannya menggarisbawahi bahwa efisiensi ini belum melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi sudah mencatatkan jumlah sebesar Rp601.297.789.718. Dana yang berhasil dihemat ini kemudian memunculkan peluang bagi Kementerian Agama untuk memikirkan penggunaan optimal, baik untuk peningkatan kualitas layanan haji di tahun mendatang maupun untuk pengembangan manfaat jangka panjang bagi jemaah.
“Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp601.297.789.718,” ujar Menag di Jakrta, Rabu (30/10/2024).
Komisi VIII DPR mengharapkan agar dana efisiensi tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk peningkatan kualitas pelayanan haji 2025, terutama pada aspek fasilitas kesehatan, transportasi, dan akomodasi yang kerap menjadi sorotan. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pencapaian efisiensi ini harus diiringi dengan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan, khususnya bagi para jemaah lansia dan jemaah dengan kebutuhan khusus.
Di sisi lain, BPKH sebagai badan pengelola keuangan haji memiliki tantangan untuk menjaga keberlanjutan efisiensi di tahun-tahun mendatang. Dengan adanya efisiensi yang cukup besar, sejumlah pihak mulai mendorong agar BPKH mengalokasikan dana lebih untuk investasi yang memberikan nilai tambah bagi jemaah.