Tidak Lebih dari 15 Persen Jadi Menteri, Komitmen Pemerintah soal Isu Perempuan Dinilai Kurang

Tidak Lebih dari 15 Persen Jadi Menteri, Komitmen Pemerintah soal Isu Perempuan Dinilai Kurang

Tidak Lebih dari 15 Persen Jadi Menteri, Komitmen Pemerintah soal Isu Perempuan Dinilai Kurang

JAKARTA, ISLAMI.CO – Pemerintahan Prabowo Subianto dan Rakabumibumin Raka dinilai kurang dalam isu perempuan. Hal itu tercermin dari sejumlah nama yang diangkat jadi pembantu presiden atau Menteri yang dinilai kurang dari 30 persen. Bahkan kurang dari 15 persen, dianggap jauh dari harapan.

Hal itu diungkap oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dzuriyatun Toyibah yang menyebut, angka itu terlalu kecil mengingat struktur kabinet sekarang yang justru lebih gemuk.

Kata Prof Ibah, sapaannya, bahwa keterwakilan perempuan di panggung politik masih jauh dari harapan. Pasalnya, meskipun kuota minimal disediakan 30 persen tetapi belum merambah ke semua lini.

“Tapi faktanya keterwakilan perempuan di berbagai lini tidak lebih dari 15 persen,” kata Dzuriyatun Toyibah saat diskusi buku Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan yang digelar Islami.co dan Rumah KitaB di Outlier Cafe Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (25/10/2024).

Ia lantas menyebut, penafsiran agama yang subordinatif terhadap perempuan masih merajalela. Hal itu juga berdampak kepada jumlah perempuan yang aktif di dunia politik.

Ia juga menyebut laki-laki sangat dominan di politik dan perempuan dorongan lebih untuk bisa berkonstribusi.

“Perempuan yang berjuang masih kerap mendapat stigma negatif dari sebagian laki-laki. Perempuan yang berkiprah di politik masih dianggap ambisius, yang lebih condong bermakna negatif,” lanjutnya.

Untuk itulah, ia  mengajak masyarakat agar bersama-sama berjuang menyuarakan partisipasi perempuan di ruang publik.

“Ayo, pressure publik jadi penting,” katanyha.

Penulis buku Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan Jamaluddin Mohammad menyatakan bahwa buku tersebut menjawab pertanyaan mendasar bagaimana partisipasi perempuan di ruang publik menurut Islam.

“Kenapa Fiqih? karena ingin melihat dari dasarnya, apakah memang agama diskreditkan perempuan. Dan buku ini merupakan hasil diskusi tersebut menguraikan bagaimana Islam memandang hak-hak politik bagi perempuan beserta latar belakang sejarahnya,” paparnya.