Kementerian Agama Siapkan Kebijakan Baru untuk Ibadah Haji 1446 H/2025 M

Kementerian Agama Siapkan Kebijakan Baru untuk Ibadah Haji 1446 H/2025 M

Kementerian Agama Siapkan Kebijakan Baru untuk Ibadah Haji 1446 H/2025 M

Islami.co (Bogor) – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah mengumumkan rencana untuk menerapkan kembali kebijakan "murur" dalam penyelenggaraan ibadah haji. Rencana ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Bogor, pada Kamis (10/10/2024). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasubdit Katering Haji Sutikno, Kasubdit Transportasi Darat Mujib Roni, serta perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Sekolah Tinggi Pariwisata NHI Bandung.

Apa Itu Murur?

Murur adalah suatu mekanisme pergerakan jemaah dari Arafah yang melintas di Muzdalifah sebelum menuju Mina pada puncak ibadah haji. Jemaah akan diberangkatkan dari Arafah setelah maghrib dan langsung menuju Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Mina. Kebijakan murur ini pertama kali diterapkan pada musim haji 2024 dan dilaporkan berhasil mempercepat mobilisasi jemaah dengan waktu penyelesaian hingga pukul 07.37 waktu Arab Saudi, serta mengurangi kepadatan di Muzdalifah.

Peningkatan Layanan untuk Lansia dan Disabilitas

Kemenag juga akan memperkuat skema safari wukuf untuk jemaah lansia dan disabilitas yang telah diterapkan dalam dua musim haji terakhir. Dengan fasilitas seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi yang lebih baik, kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari jemaah. Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, menekankan pentingnya memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah lansia agar mereka bisa menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan tidak kelelahan.

Skema Tanazul untuk Mengurangi Kepadatan di Mina

Untuk tahun mendatang, Kemenag juga merencanakan penerapan skema tanazul. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan jemaah saat mabit (menginap) di Mina. Konsepnya adalah jemaah yang menginap di hotel dekat area jamarat dapat kembali ke hotel setelah menyelesaikan waktu mabit. Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah.

Solusi untuk Kenyamanan Jemaah

Subhan menekankan bahwa terobosan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah kepadatan di Mina, sekaligus memberikan kenyamanan bagi jemaah tanpa mengabaikan aspek keabsahan manasik ibadah haji. Kemenag juga akan mempertimbangkan penyiapan katering bagi jemaah yang kembali ke hotel saat fase mabit di Mina.

Dengan kebijakan-kebijakan baru ini, Kementerian Agama berharap dapat meningkatkan kualitas layanan ibadah haji, serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh jemaah yang berangkat ke tanah suci.