Islami.co (Haji 2024) — Abdullah namanya, saat pertama kali bertemu di lantai dua masjidil haram, ia masih belum menggunakan penutup kepala khas Saudinya.
”Lahdhah (sebentar),” ujarnya kepada saya.
Sejenak kemudian ia datang kembali dengan menggunakan penutup kepalanya. Kali ini agak beda, dia memakai masker. Dia bilang kalau kurang cukup percaya diri di depan kamera.
Kami memang bertemu Abdullah untuk wawancara seputar skuter listrik. Dia adalah penanggung jawabnya (mudir). Beberapa dari kami sudah menyiapkan smartphone-nya, wajar jika ia malu.
Sebelumnya kami bertemu dengan Turki al Utaibi, salah satu pegawai penyewaan skuter listrik di lantai 2 Masjidil Haram. Turki memperkenalkan temannya, Abdullah, kepada kami agar bisa menjelaskan lebih banyak.
Skuter Listrik “penjelajah” Mathaf
Skuter ini berbeda dengan skuter-skuter di Indonesia. Jika boleh, kendaraan ini lebih mirip motor matic. Rodanya tiga, satu di depan dan dua di belakang. Stangnya lebih unik lagi, tak berbentuk seperti stang skuter atau motor, malah lebih mirip stir mobil. Di bawah stir ada dua tuas. Tuas kanan jika ditarik ke belakang akan membawa skuter itu melaju ke depan, sedangkan tuas kiri membantu atret mundur.
Jangan cari rem di skuter ini, sebab tidak ada tuasnya secara khusus. Konsep rem di skuter ini hanya dengan melepaskan tuas gas atau mundur. Jadi kendaraan ini tidak bisa digunakan untuk rem mendadak. Meskipun demikian, jamgan khawatir, karena skuter ini tidak sekencang motor matic yang dipakai di jalanan. Dengan kecepatannya yang terbilang rendah, kita jadi bisa menikmati suasana thawaf dan sai dengan khidmat.
Disiapkan untuk lansia
Menjelajah lantai dua mathaf memang lebih jauh dari pada lantai bawah atau bahkan di samping Ka’bah. Namun dengan skuter listrik ini jadi terasa lebih dekat dan cepat.
Abdullah bercerita bahwa skuter listrik di Masjidil Haram ini memamg awalnya disiapkan untuk lansia. Meskipun demikian, bagi jemaah yang masih muda masih tetap dibolehkan menggunakannya.
“Siapapun yang menginginkan atau orang tua. Adanya skuter ini untuk melayani para jemaah umrah,” ujarnya.
Bagi jemaah muda yang kecapekan saat thawaf, bisa melanjutkan thawafnya dengan skuter unik ini di lantai atas. Jemaah muda juga boleh menggunakannya jika harus menemani orang tua yang sudah lansia.
Ongkos Sewa Skuter di Masjidil Haram
Jika dibandingkan sewa jasa kursi roda dengan sewa skuter, jelas lebih worthy sewa skuter. Secara nominal memang agak lebih mahal. Namun jika dibandingkan dengan fasilitasnya, bisa dibilang sangat layak.
Ada dua jenis skuter yang disewakan: single untuk satu orang dan double untuk dua orang. Pada musim haji tahun ini, mereka juga menyediakan mobil golf yang bisa mengangkut enam orang.
“Layanan akan bertambah dan kami akan menyediakan mobil golf untuk mengangkut lebih banyak orang,” tutur Abdullah.
Mereka menyediakan beberapa paket penyewaan. Untuk paket thawaf dan sai, skuter single 115 SAR, sedangkan yang double 230 SAR.
“Biaya sewa paket lengkap (thawaf-sai) untuk satu orang 115 SAR, dan untuk dua orang 230 SAR,” ujar Turki Fayez al-Utaibi.
Jika dirupiahkan, skuter single butuh merogoh kocek sekitar Rp. 500.000-an sedangkan yang double sekitar Rp. 1.000.000-an.
Untuk paket thawaf saja, atau sai saja, jemaah hanya perlu menyiapkan 115 SAR untuk double dan 57,5 SAR (Rp. 250.000-an) untuk yang single.
Jam buka penyewaan skuter listrik dan mobil golf adalah 24 jam. Oleh karena itu, bagi jemaah jangan khawatir tidak bisa menyewa saat thawaf atau sai pada malam hari.
Saat ditanya sejak kapan layanan ini ada, Abdullah menjawab, “Layanan ini kira-kira sudah ada sekitar lima belas tahun.”
Indahnya Pemandangan Ka’bah dan Mathaf
Kalau bareng orang tua atau suami-istri disarankan sewa skuter yang double. Selain bisa menemani pasangan atau orang tua, bisa juga menikmati indahnya pemandangan mathaf dan Ka’bah berdua.
Jika melalui jalur kiri, jemaah bisa menyaksikan lautan manusia mengelilingi Ka’bah. Baik yang lantai dasar, maupun lantai satu. Masjidil Haram jadi serasa lautan manusia dengan segala keragamannya. Betap indahnya!
Thawaf dan Sai dengan Skuter itu Sah
Thawaf dan Sai dengan menggunakan skuter listrik hukumnya sah dan tidak hanya terbatas pada lansia. Oleh karena itu, bagi siapapun, jemaah haji yang kecapean atau beresiko jika harus melanjutkan jalan kaki saat thawaf maupun sai diperbolehkan menggunakan skuter listrik.
K.H Abdul Moqsith Ghazali, Konsultan Ibadah Haji PPIH Arab Saudi 2024 menyebutkan bahwa dulu Rasul Saw menggunakan unta.
Baca Juga: Hukum Thawaf dan Sai Menggunakan Skuter Listrik
“Nabi dulu kan pernah tawaf dengan menggunakan unta. Saya kira itu menjadi dasar bagi jemaah lansia untuk tidak memaksakan diri tawaf atau sai dengan jalan kaki,” ujar dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. (AN)