Jakarta – (Haji) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani mengingatkan kepada para PPIH Arab Saudi yang bertugas sebagai anggota Media Center Haji untuk tidak mempersoalkan perbedaan furuiyah dalam peribadatan haji. Ia justru meminta untuk memperbanyak informasi terkait keringanan-keringanan dalam ibadah haji.
“Jangan banyak dipersoalkan urusan-urusan furuiyah,” terang M. Ali Ramdani saat memberikan arahan dalam acara Edukasi Media Center Haji (MCH) 2024 M di Hotel Mercure Cikini (26/04).
Menurut Ali, hal ini penting agar para jamaah dan keluarga jamaah di Indonesia tidak kebingungan.
Mantan Dirjen Pendidikan Islam ini menyebutkan contoh persoalan-persoalan furuiyah yang seringkali diperdebatkan. Misalnya bahwa hajinya nabi adalah Tarwiyah. Menurutnya, hal itu memang benar, tetapi jangan sampai mengatakan bahwa jemaah yang tidak berhaji Tarwiyah tidak sah.
Ali Ramdani menambahkan bahwa tugas MCH PPIH 2024 ini harus menjadi pemberi kabar gembira dan penuh cinta.
“Tagline kita adalah melayani dengan cinta dan riang gembira,” terangnya.
Hal ini sangat penting, mengingat tahun ini sedang terjadi krisis global dan krisis di Timur Tengah, sehingga ada was-was dari keluarga jamaah.
“Eskalasi Timur Tengah yang tidak baik-baik saja, mungkin diikuti dengan was-was oleh keluarga (jemaah haji),” tuturnya.
Ali Ramdani menyebutkan bahwa keberadaan MCH sangat penting sebagai penyeimbang informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang dapat meresahkan jamaah bahkan keluarga jemaah yang di rumah.
“Ketika ada kejadian-kejadian khusus, setiap orang bisa memotret atau merekam dalam bentuk video ke masyarakat Indonesia. Yang disukai adalah yang bertendensi negatif,” ujar Ali.
“Kita ini penyeimbang,” lanjutnya.
Haji Ramah Lansia
Pada tahun 2024 ini, pemerintah masih menetapkan sebagai tahun haji yang ramah lansia, artinya setiap aktivitas dan layanan yang ditawarkan kepada jemaah haji harus mempertimbangkan lansia. Dari jumlah jemaah tahun 2024, 45.000-nya merupakan jemaah lansia.
Oleh karena itu, menurut Direktu Bina Haji dan Umrah Arsyad Hidayat mengatakan bahwa pesan lain dari Dirjen adalah bahwa jemaah lanjut usia tidak diharuskan mengikuti serimonial acara pelepasan keberangakatan atau penyambutan kedatangan jemaah. Ini termasuk masalah pemberian paspor, biaya tinggal, dan keberangkatan bus untuk jemaah lanjut usia. (AN)