Pro dan Kontra Standarisasi Pesantren

Pro dan Kontra Standarisasi Pesantren

Pro dan Kontra Standarisasi Pesantren

Kementerian Agama (Kemenag) ingin menjadikan Pondok Pesantren sebagai destinasi studi lokal maupun dunia. Untuk itu Kementerian Agama akan membentuk lembaga penjaminan mutu pesantren.

Hal tersebut dikatakan oleh Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam kementerian Agama Republik Indonesia saat Workshop Peningkatan Kompetensi Ustadz/Ustadzah Pendidikan Pesantren di Bekasi, Jum’at (14/04). Kegiatan ini diikuti oleh guru pesantren dari Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulsel, NTB, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Jabar, Banten, dan DKI Jakarta.

“ Kementerian Agama bercita-cita menjadikan Indonesia sebagai destinasi atau tujuan studi Islam masyarakat dunia dengan mengedepankan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan unggulan,”ungkapnya. Untuk itu Kemenag merencanakan pembentukan lembaga penjaminan mutu pesantren. Hal itu dimaksudkan untuk memperkuat dan memperluas fungsi kontribusi pesantren bagi negara. Diharapkan nantinya lembaga standarisasi pesantren ini akan menjadi penjamin mutu bagi pesantren. “Salah satunya adalah merumuskan standardisasi proses belajar mengajar di pondok pesantren, berikut kurikulum dan bahan ajar, serta kitab-kitab yang akan digunakan. Dengan begitu ada standar minimal di pondok pesantren,” imbuh Kamaruddin.

Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren akan masuk Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) dirumuskan tidak dalam kerangka intervensi negara. “Lembaga ini lebih kepada fasilitasi dan penguatan tata kelola pesantren. Diharapkan pesantren bisa lebih terjaga dan diperluas kontribusinya. Ini bukan penyeragaman tetapi pengaturan standar minimal,” tambahnya.

Adanya rencana tersebut ditanggapi oleh Ketua Komisi Agama DPR, Ali Taher. Ia mengatakan bahwa pembentukan lembaga adalah pemborosan. “Lebih baik tugas lembaga itu digabung dengan Badan Standar Nasional Pendidikan atau Badan Akreditasi Nasional saja,” katanya seperti diberitakan tempo.co. Ia menambahkan pemerintah sebaiknya lebih mengoptimalkan lembaga yang fungsi dan tugasnya mirip.

Hal senada diungkapkan oleh Kiai Haji Maman Imanulhaq, anggota Komisi Agama DPR-RI. Pengurus lembaga Dakwah NU ini menduga lembaga sandaraisai pesantren hanya bertugas menyetarakan semua pesantren di Indonesia. Sebenarnya menuntut Maman, masalah yang dihadapi pesantren selama ini adalah kurangnya sarana-prasarana. “Negara sebaiknya membantu pesantren mendapatkan akses untik meningkatkan kwalitasnya. Seperti internet, agar pesantren bisa juga mendapatkan akses informasi lebih modern,” kata Maman.

Bagi Maman pesantren memiliki itu kekhususan seperti di bidang ilmu fikih, atau yang unggul di bidang ilmu agama lain. “ Sebenarnya pemerintah bisa berkontribusi dengan memberikan buku terbaik dan terbaru tentang ilmu-ilmu spesifik agama itu untuk tiap pesantren,”ungkapnya.