Rabu terakhir di bulan Safar di Indonesia dikenal dengan sebutan Rebo Wekasan atau Rebo Pungkasan. Pada hari tersebut, dilaksanakan beberapa amaliyah seperti salat, dzikir dan doa sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar terhindar dari segala malapetaka yang akan terjadi pada hari tersebut. Tradisi seperti ini telah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat muslim di Indonesia.
Meski demikian banyak kalangan yang masih bertanya-tanya, benarkah Rabu terakhir di bulan Safar merupakan hari sial? Bolehkah melaksanakan shalat Rebo Wekasan dan amalan lainnya untuk menghindari malapetaka yang diturunkan pada hari tersebut? Oleh karenanya, tulisan ini akan mengupas tuntas tradisi Rebo Wekasan yang telah mengakar kuat khususnya di Jawa melalui perspektif hukum Islam.
Asal-Usul Rebo Wekasan
Dalam khazanah Islam, tradisi Rebo Wekasan disinyalir bermula dari anjuran Syekh Ahmad bin Umar Ad-Dairabi (W. 1151 H) dalam kitabnya yang biasa disebut dengan “Mujarrobat Ad-Dairabi”, di dalamnya tertulis:
ذَكَرَ بَعْضُ الْعَارِفِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْكَشْفِ وَالْتَّمْكِيْنِ أَنَّهُ يَنْزِلُ فِيْ كُلِّ سَنَةٍ ثَلاَثُ مِئَةِ أَلْفِ بَلِيَّةٍ وَعِشْرُوْنَ أَلْفًا مِنَ الْبَلِيَّاتِ وَكُلُّ ذَلِكَ فِيْ يَوْمِ الْأَرْبِعَاءِ الْأَخِيْرِ مِنْ صَفَرَ فَيَكُوْنُ ذَلِكَ الْيَوْمُ أَصْعَبَ أَيَّامِ الْسَّنَةِ.
“Sebagian dari kalangan ulama arifin dan ahli kasyaf menuturkan bahwa pada setiap tahun diturunkan 320.000 malapetaka (bala’). Yakni terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Safar. Hari tersebut merupakan hari terberat dari sekian banyaknya hari dalam setahun.” [Ahmad bin Umar Ad-Dairabi, Fath Al-Malik Al-Majid, h. 170. Beirut: Maktabah Al-Jumhuriyyah Al-Arabiyah]
Anjuran yang senada juga ditemukan dalam kitab “Al-Jawahir Al-Khams” karya Syekh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (W. 970 H) dan sebagainya. Untuk menghadapi hari yang begitu berat inilah kemudian banyak ulama yang menyarankan kepada umat Islam agar melaksanakan amalan berupa salat dengan tata cara tertentu dan berdoa guna terhindar dari malapetaka tersebut.
Menepis Keyakinan Sial saat Rabo Wekasan
Bulan safar identik dengan segala hal yang berbau mitos. Konon Rebo Wekasan ini dulu dilakukan oleh orang Arab Jahiliyah, mereka tidak mau beraktivitas seperti melakukan perjalanan, pernikahan dan lain sebagainya di hari tersebut. Sebab mereka berkeyakinan bahwa bulan Safar ini ialah bulan sial. Berkaitan dengan hal ini Rasulullah Saw. bersabda:
لاَ عَدْوَىْ وَلاَ صَفَرَ وَلاَ هَامَّةَ
“Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan).” (H.R. Bukhari & Muslim) Perihal kejelasan redaksi “Wala safara” dalam hadis tersebut, Syekh Ibn Rajab Al-Hanbali (W. 795 H) menyatakan:
أَنَّ الْمُرَادَ أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوْا يَسْتَشْئِمُوْنَ بِصَفَرَ وَيَقُوْلُوْنَ: إِنَّهُ شَهْرٌ مَشْئُوْمٌ فَأَبْطَلَ الْنَّبِيُ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ وَهَذَا حَكَاهُ أَبُوْ دَاوُوْدَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ رَاشِدٍ الْمَكْحُوْلِيْ عَمَّنْ سَمِعَهُ يَقُوْلُ ذَلِكَ وَلَعَلَّ هَذَا الْقَوْلَ أَشْبَهُ الْأَقْوَالِ وَكَثِيْرٌ مِنَ الْجُّهَالِ يَتَشَاءَمُ بِصَفَر وَرُبَّمَا يَنْهَى عَنِ الْسَّفَرِ فِيْهِ وَالْتَّشَاؤُمُ بِصَفَر هُوَ مِنْ جِنْسِ الْطِّيَرَةِ الْمَنْهِيِّ عَنْهَا.
“Maksud hadis diatas, kaum Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Safar. Mereka berkata bahwa Safar adalah bulan sial. Karenanya Nabi Saw. membatalkan anggapan tersebut. Pendapat ini diungkapkan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid Al-Makhuli dari orang yang mendengarnya berpendapat demikian. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak kalangan awam yang menyakini datangnya sial pada bulan Safar, serta melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya kesialan pada bulan Safar termasuk kategori thiyarah (meyakini adanya pertanda buruk) yang dilarang.” [Ibn Rajab Al-Hanbali, Lathaif Al-Ma’arif, h. 74. Beirut: Dar Ibn Hazm]
Hadis tersebut menegaskan bahwa bulan Safar sama seperti bulan-bulan yang lainnya, sebab bulan tidak memiliki kehendak sendiri ia berjalan sesuai dengan kehendak Allah Swt. Sehingga, keyakinan sebagian masyarakat perihal mitos kesialan yang terjadi pada bulan Safar tidak dapat dijadikan pegangan. Karena, Islam tidak mengenal adanya hari-hari naas atau hari sial. Syekh Ibn Rajab Al-Hanbali (W. 795 H) menegaskan:
وَأَمَّا تَخْصِيْصُ الْشُّؤْمِ بِزَمَانٍ دُوْنَ زَمَانٍ كَشَهْرِ صَفَرٍ أَوْ غَيْرِهِ فَغَيْرُ صَحِيْحٍ
“Adapun mengkhususkan kesialan dengan suatu masa tertentu bukan masa yang lain seperti mengkhususkan bulan Safar atau bulan lainnya, maka hal ini tidaklah benar.” [Ibn Rajab Al-Hanbali, Lathaif Al-Ma’arif, h. 75. Beirut: Dar Ibn Hazm]
(AN)
Tulisan Selanjutnya Amalan Rabo Wekasan